• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juni 27, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

BKAD Kota Bogor Bantah Keras Tudingan Jual Aset Negara di Pasir Jaya

Redaksi by Redaksi
27 Juni 2026
in BOGOR RAYA
0
BKAD Kota Bogor Bantah Keras Tudingan Jual Aset Negara di Pasir Jaya
31
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor membantah tudingan yang menyebut Pemerintah Kota Bogor menjual atau membiarkan aset negara dikuasai pihak lain di kawasan Perumahan Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, tepatnya di RW 05, RT 02 dan RT 03.

Kepala BKAD Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menegaskan lahan yang dipersoalkan masih menjadi aset yang dikuasai Pemerintah Kota Bogor. Menurutnya, riwayat aset tersebut bermula pada 1985 saat pengembang PT Jin’s Internasional Ltd menyerahkan tanah dan bangunan kepada warga. Penyerahan itu meliputi lahan seluas sekitar 600 meter persegi, 200 meter persegi, serta sekitar 170 meter persegi berikut bangunan setengah jadi.

Sebagai dasar administrasi, telah diterbitkan Surat Pelepasan Hak (SPH) prioritas yang ditandatangani Camat Bogor Barat sebagai dasar penyerahan bidang tanah dari warga Taman Cibalagung kepada Pemerintah Kota Bogor.

Selanjutnya, Pemkot Bogor mengajukan sertifikasi ke Kantor Pertanahan Kota Bogor. Dari proses tersebut terbit dua sertifikat hak pakai, masing-masing untuk lahan seluas sekitar 198 meter persegi yang digunakan sebagai masjid dan sekitar 600 meter persegi yang dimanfaatkan sebagai lapangan. Sementara bidang seluas sekitar 170 meter persegi yang digunakan sebagai ruang serbaguna masih menunggu tindak lanjut.

BERITA LAINNYA

Drama Turnamen Mini Soccer, PWI Kota Bogor Juara Bupati Bogor Cup 2026!

Drama Turnamen Mini Soccer, PWI Kota Bogor Juara Bupati Bogor Cup 2026!

27 Juni 2026
Lintasan Kereta

Pria Ditemukan Tewas di Lintasan Kereta Jalan Sholeh Iskandar, Tinggalkan Mobil Sejauh 1 Kilometer

26 Juni 2026
Program Makan Bergizi Gratis

Warga Bogor Dorong Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

26 Juni 2026
mulyadi

Mulyadi Janji Sampaikan Aspirasi Pendukung MBG ke DPR dan BGN

26 Juni 2026

Lia mengungkapkan, hasil penelusuran melalui aplikasi Bhumi ATR/BPN menunjukkan adanya Sertifikat Hak Milik (SHM) seluas 162 meter persegi pada salah satu bidang tanah. Namun demikian, menurutnya hal tersebut tidak mengubah fakta bahwa penguasaan fisik lahan hingga kini masih berada di tangan Pemerintah Kota Bogor.

“Sampai saat ini lahan dimaksud masih dikuasai oleh Pemerintah Kota Bogor dan kami juga telah melakukan pengamanan fisik aset melalui pemasangan plang yang hingga sekarang masih terpasang dengan baik,” kata Lia, Jumat (26/6/2026).

Ia menambahkan, lahan tersebut hingga kini tetap dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sebagai posyandu dan ruang serbaguna.

Senada, Kepala Bidang Aset BKAD Kota Bogor, Agih Pribadi Kusuma, memastikan informasi yang menyebut BKAD menjual aset daerah tidak benar. Menurutnya, tidak mungkin BKAD memberikan izin kepada pihak mana pun untuk mensertifikatkan ataupun menguasai aset milik pemerintah.

“Tidak mungkin BKAD menjual atau mengizinkan seseorang mensertifikatkan maupun menguasai aset negara. Informasi yang menyebut BKAD menjual aset itu tidak benar,” tegas Agih.

Ia menjelaskan, aset yang dipersoalkan terdiri atas sarana olahraga seluas sekitar 600 meter persegi, gedung serbaguna sekitar 200 meter persegi, dan masjid sekitar 170 meter persegi. Seluruh fasilitas umum tersebut diserahkan warga kepada Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) pada 2024 untuk dicatat sebagai aset daerah.

Saat proses sertifikasi berlangsung, kata Agih, Pemkot baru mengetahui salah satu bidang tanah telah memiliki SHM yang diterbitkan pada tahun 2000.

“Dari proses sertifikasi itu, yang berhasil disertifikatkan hanya dua aset, yakni sarana olahraga dan masjid. Sementara saat akan memproses bidang lainnya, kami mendapat informasi dari BPN bahwa sudah ada SHM yang terbit pada tahun 2000,” ujarnya.

Agih menegaskan BKAD tidak mengetahui proses penerbitan SHM tersebut karena berada di luar kewenangan pemerintah daerah.

“Kami tidak tahu-menahu mengenai proses terbitnya SHM tersebut,” katanya.

BKAD memastikan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyiapkan langkah-langkah lanjutan dalam upaya mengamankan aset milik Pemerintah Kota Bogor.

“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka menyiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor,” pungkas Agih.

Editor : Muttaqien

Tags: Aset NegaraBKAD Kota BogorKelurahan Pasir Jaya

Related Posts

Drama Turnamen Mini Soccer, PWI Kota Bogor Juara Bupati Bogor Cup 2026!
BOGOR RAYA

Drama Turnamen Mini Soccer, PWI Kota Bogor Juara Bupati Bogor Cup 2026!

27 Juni 2026
Lintasan Kereta
BOGOR RAYA

Pria Ditemukan Tewas di Lintasan Kereta Jalan Sholeh Iskandar, Tinggalkan Mobil Sejauh 1 Kilometer

26 Juni 2026
Program Makan Bergizi Gratis
BOGOR RAYA

Warga Bogor Dorong Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

26 Juni 2026
mulyadi
BOGOR RAYA

Mulyadi Janji Sampaikan Aspirasi Pendukung MBG ke DPR dan BGN

26 Juni 2026
Helaran Kota Bogor
BOGOR RAYA

Helaran Kota Bogor Digelar Besok Malam di Jalan Sudirman

26 Juni 2026
SPMB
BOGOR RAYA

Wali Kota Bogor Usulkan Pembiayaan PBI BPJS Kesehatan Sepenuhnya Ditanggung Pusat

26 Juni 2026
Next Post
Drama Turnamen Mini Soccer, PWI Kota Bogor Juara Bupati Bogor Cup 2026!

Drama Turnamen Mini Soccer, PWI Kota Bogor Juara Bupati Bogor Cup 2026!

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Nilai tukar rupiah

Bank Indonesia Tempuh Dua Strategi Stabilkan Rupiah

8 Juni 2026
Gara-gara Galian Tanah, Belasan Kendaraan Juntai

Gara-gara Galian Tanah, Belasan Kendaraan Juntai

25 Maret 2021
Merdeka! 903 Napi di Lapas Khusus Gunung Sindur Diberi Hadiah Remisi

Merdeka! 903 Napi di Lapas Khusus Gunung Sindur Diberi Hadiah Remisi

17 Agustus 2023
Polbangtan Kementan Gelar Lomba Media Penyuluhan, Ajang Kreativitas Mahasiswa Dukung Swasembada Pangan

Polbangtan Kementan Gelar Lomba Media Penyuluhan, Ajang Kreativitas Mahasiswa Dukung Swasembada Pangan

7 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In