BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor mengungkap temuan modus baru peredaran narkotika yang memanfaatkan gim online sebagai sarana transaksi. Dalam pola ini, pelaku dan pembeli berkomunikasi melalui fitur percakapan dalam gim, sementara pembayaran dilakukan menggunakan mata uang digital berupa diamond.
Kepala BNNK Kabupaten Bogor Kombes Pol Anggun Cahyono mengatakan, informasi tersebut diperoleh dari hasil temuan di lapangan, termasuk laporan yang berasal dari lingkungan desa. Ia menyebut, salah satu kasus melibatkan seorang anak yang melakukan transaksi narkotika melalui gim online.
“Dia berkomunikasi lewat chat di gim online tersebut, kemudian barangnya dikirimkan melalui kurir,” kata Anggun, Selasa, 16 Desember 2025.
Menurut Anggun, pembayaran transaksi dilakukan menggunakan mata uang dalam gim. Pola ini dinilai menyulitkan aparat dalam menelusuri transaksi narkotika karena bersifat tersembunyi dan memanfaatkan platform hiburan digital.
“Pembeliannya menggunakan mata uang dari gim itu, yang disebut diamond,” ujarnya.
Anggun memastikan BNNK Bogor telah menemukan kasus dengan modus tersebut, meski pengungkapannya masih terbatas. Ia menambahkan, penanganan kasus semacam ini memerlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, yang kerap memperoleh informasi awal secara tidak langsung.
“Pengungkapannya lebih sulit dan membutuhkan intervensi serta asesmen dari pihak-pihak lain, termasuk pemerintah desa,” kata dia.
Selain di Kabupaten Bogor, BNN juga menemukan pola serupa di sejumlah wilayah lain, seperti Bandung.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien





























Discussion about this post