• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 10, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Moratorium Izin Perumahan Diperluas ke Seluruh Jawa Barat, Kota Bogor Mulai Siapkan Tindak Lanjut

Redaksi by Redaksi
16 Desember 2025
in BOGOR RAYA, EKBIS, PEMERINTAHAN
0
izin perumahan

Ilustrasi pembangunan perumahan. Foto : freepik.com/jcomp

75
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memperluas kebijakan penghentian sementara penerbitan izin perumahan ke seluruh wilayah kabupaten dan kota di Jawa Barat. Kebijakan ini sebelumnya hanya berlaku di kawasan Bandung Raya.

Perluasan moratorium tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat, yang diterbitkan pada 13 Desember 2025. Dengan aturan ini, seluruh daerah di Jawa Barat, termasuk Kota Bogor, diminta menghentikan sementara penerbitan izin perumahan.

Dalam surat edaran itu, Dedi Mulyadi menyebutkan kebijakan diambil sebagai langkah mitigasi risiko bencana. Ancaman bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang dan tanah longsor, dinilai tidak hanya terjadi di Bandung Raya, tetapi hampir di seluruh wilayah Jawa Barat.

Pemerintah provinsi meminta pemerintah kabupaten dan kota menghentikan sementara penerbitan izin perumahan hingga tersedia hasil kajian risiko bencana di masing-masing daerah atau dilakukan penyesuaian rencana tata ruang wilayah.

BERITA LAINNYA

penghapusan angkutan kota

Reduksi Angkot Tua Mengancam Nafkah Sopir 05A Ciomas

10 Agustus 2026
Pemekaran Bogor Timur

Pemekaran Bogor Timur Diproyeksikan Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

10 Agustus 2026
SDN Lumpang 01

Empat Kali Dibobol, Keamanan SDN Lumpang 01 Dipertanyakan

10 Agustus 2026
pencurian dua ekor angsa

Remaja Terduga Pencuri Angsa Diseret Massa Sebelum Dievakuasi Polisi

10 Agustus 2026

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor mulai membahas langkah teknis pelaksanaan di tingkat daerah. Pembahasan masih dilakukan secara internal dan belum melibatkan lintas organisasi perangkat daerah.

Kepala Seksi Tata Ruang dan Jasa Konstruksi PUPR Kota Bogor, Latif Priyadi, mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran gubernur tersebut. Namun, mekanisme pelaksanaannya belum diputuskan karena masih menunggu koordinasi lebih lanjut.

“Terkait surat edaran Gubernur tertanggal 13 Desember 2025 tersebut, belum kami bahas lintas dinas. Namun untuk internal DPUPR sudah dibahas,” kata Latif, Selasa, 16 Desember 2025.

Menurut Latif, salah satu hal yang masih menjadi pembahasan adalah ruang lingkup penerapan moratorium, termasuk kemungkinan pengecualian bagi proyek perumahan yang telah mengantongi izin sebelumnya.

“Soal status perumahan lama atau baru ini akan dibahas lintas dinas, seperti dengan Dinas Perumahan dan Permukiman dan lainnya,” ujarnya.

Pemerintah Kota Bogor berupaya segera merumuskan petunjuk teknis agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan kebingungan bagi pengembang perumahan maupun masyarakat.

Reporter       : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Izin Perumahan

Related Posts

penghapusan angkutan kota
BOGOR RAYA

Reduksi Angkot Tua Mengancam Nafkah Sopir 05A Ciomas

10 Agustus 2026
Pemekaran Bogor Timur
BOGOR RAYA

Pemekaran Bogor Timur Diproyeksikan Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

10 Agustus 2026
SDN Lumpang 01
BOGOR RAYA

Empat Kali Dibobol, Keamanan SDN Lumpang 01 Dipertanyakan

10 Agustus 2026
pencurian dua ekor angsa
BOGOR RAYA

Remaja Terduga Pencuri Angsa Diseret Massa Sebelum Dievakuasi Polisi

10 Agustus 2026
pajak kontrakan
BOGOR RAYA

Kota Bogor Genjot Pajak Kontrakan untuk Kejar PAD Rp1,7 Triliun

10 Agustus 2026
Pacu Pembangunan Kewilayahan, Kelurahan Cibadak Optimalkan UMKM Hingga Capaian PBB Rp5,3 Miliar
BOGOR RAYA

Pacu Pembangunan Kewilayahan, Kelurahan Cibadak Optimalkan UMKM Hingga Capaian PBB Rp5,3 Miliar

10 Agustus 2026
Next Post
Jelang Natal, Harga Telur dan Cabai Rawit di Pasar Bogor Fluktuatif, Sempat Sentuh Rp31 Ribu

Jelang Natal, Harga Telur dan Cabai Rawit di Pasar Bogor Fluktuatif, Sempat Sentuh Rp31 Ribu

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Puluhan Warga Kepung Penginapan di Bogor, Tuntut Penutupan

Puluhan Warga Kepung Penginapan di Bogor, Tuntut Penutupan

22 Februari 2026
Pedestrian Jalak Harupat

Pedestrian Jalak Harupat Bogor Rusak, Dinas PUPR Janji Perbaikan

28 Desember 2025
Spanduk Liar

Tak Bayar Pajak, Spanduk Liar di Caringin Disikat Satpol PP

23 April 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polbangtan Kementan Panen Raya dan Percepatan Tanam di Kabupaten Indramayu

Dukung Swasembada Pangan, Polbangtan Kementan Panen Raya dan Percepatan Tanam di Kabupaten Indramayu

16 Mei 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In