• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Bongkar 24 Kasus Narkoba, Polisi Tetapkan 34 Tersangka

Redaksi by Redaksi
29 September 2023
in BOGOR RAYA
0
Bongkar 24 Kasus Narkoba, Polisi Tetapkan 34 Tersangka
311
SHARES
358
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Perang terhadap narkoba terus di gelorakan pihak kepoisian, seperti Satresnarkoba Polresta Bogor Kota yang berhasil mengungkap 24 kasus narkotika dan menetapkan 34 tersangka.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, 24 kasus penjualan barang haram yang berhasil diungkap itu dalam kurun waktu 21 Agustus sampai 20 September 2023.

Dari 24 kasus tersebut, Satresnarkoba mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 36,01 gram, ganja 161,38 gram, tembakau sintetis 265,11 gram, obat psikotropika 137 butir, dan obat keras tertentu 2.856 butir.

“Para tersangka kita tangkap di 6 wilayah Kota Bogor, berkisar 5 sampai 8 kasus untuk per wilayahnya,” ujar Bismo.

BERITA LAINNYA

Siap-siap Begadang! Warga Bogor Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis di Plaza Balai Kota

Siap-siap Begadang! Warga Bogor Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis di Plaza Balai Kota

16 Juli 2026
Gedung Kemuning Gading

Batal Direvitalisasi Tahun Ini, Pemkot Bogor Khawatirkan Struktur Gedung Kemuning Gading

16 Juli 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto

Bupati Bogor Rudy Susmanto Minta Camat Tak Sekadar Urus Administrasi

16 Juli 2026
Bendung Katulampa

Bendung Katulampa Surut, Tinggi Muka Air Ciliwung Sentuh 0 Sentimeter

16 Juli 2026

Dijelaskan Bismo, dari 34 tersangka itu satu di antaranya merupakan residivis yang kembali ditangkap petugas dalam kasus narkotika jenis sabu.

Residivis itu pernah mendekam di Lapas Paledang tahun 2017 dengan hukuman selama empat tahun. “Sekarang kembali kita tangkap atas kepemilikan sabu,” jelasnya.

Untuk para ersangka kasus narkotika, di jerat dengan UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara empat sampai 12 tahun.

Sementara tersangka kasus psikotropika dijerat dengan UU 5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun, sedangkan untuk kasus obat keras tertentu dijerat UU 17/2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman lima sampai 12 tahun. (Fry)

Tags: NarkotikaPeredaran SabuPolresta Bogor Kota

Related Posts

Siap-siap Begadang! Warga Bogor Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis di Plaza Balai Kota
BOGOR RAYA

Siap-siap Begadang! Warga Bogor Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis di Plaza Balai Kota

16 Juli 2026
Gedung Kemuning Gading
BOGOR RAYA

Batal Direvitalisasi Tahun Ini, Pemkot Bogor Khawatirkan Struktur Gedung Kemuning Gading

16 Juli 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto
BOGOR RAYA

Bupati Bogor Rudy Susmanto Minta Camat Tak Sekadar Urus Administrasi

16 Juli 2026
Bendung Katulampa
BOGOR RAYA

Bendung Katulampa Surut, Tinggi Muka Air Ciliwung Sentuh 0 Sentimeter

16 Juli 2026
DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Reses DPRD Kabupaten Bogor Bahas Rumah Sakit, UMKM, dan Infrastruktur

15 Juli 2026
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Serahkan Perahu untuk Penanganan Banjir

15 Juli 2026
Next Post
PPIP RS UMMI Dijadikan Acuan Standar Pelayanan Pasien BPJS Kesehatan

PPIP RS UMMI Dijadikan Acuan Standar Pelayanan Pasien BPJS Kesehatan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Presiden Jokowi Minta Jajarannya Siapkan Mudik Dengan Matang

Presiden Jokowi Minta Jajarannya Siapkan Mudik Dengan Matang

6 April 2022
Demokrat Kota Bogor Lantik 800 Pengurus Anak Cabang 

Demokrat Kota Bogor Lantik 800 Pengurus Anak Cabang 

20 Juni 2023
Tiga Survivor Yang Tersesat di Gunung Pangrango Akhirnya Ditemukan 

Tiga Survivor Yang Tersesat di Gunung Pangrango Akhirnya Ditemukan 

29 Januari 2024
Pemkot Bogor Dukung Renovasi Masjid Al-Muhajirin

Pemkot Bogor Dukung Renovasi Masjid Al-Muhajirin

11 April 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In