BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya membangun tata kelola aparatur sipil negara (ASN) yang transparan, profesional, dan berbasis meritokrasi. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi serta upaya mencegah penyimpangan dalam pengisian jabatan.
Rudy mengatakan, penerapan sistem merit terus didorong dalam pengelolaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, terutama mengingat jumlah pegawai yang besar. Selain itu, peningkatan kapasitas aparatur dilakukan melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan mekanisme seleksi jabatan terbuka (open bidding).
Ia menegaskan, setiap jabatan di birokrasi harus diisi berdasarkan kompetensi dan kinerja.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan birokrasi yang profesional dan bersih. Kami ingin memastikan setiap jabatan ditempati oleh individu yang memiliki kapasitas dan integritas,” kata Rudy, Jumat, 10 April 2025.
Menanggapi isu jual beli jabatan, Rudy memastikan tidak ada toleransi terhadap praktik tersebut. Setiap laporan yang masuk, kata dia, langsung ditindaklanjuti melalui Inspektorat.
“Setiap laporan yang kami terima pasti kami tindak lanjuti. Ini bagian dari komitmen kami menjaga pemerintahan tetap sehat dan bebas dari praktik yang melanggar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam sebulan terakhir Inspektorat melalui Irban V telah menelusuri sejumlah laporan yang masuk. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, kasus tersebut akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum.
Menurut Rudy, komitmen tersebut juga diperkuat melalui sinergi dengan unsur legislatif guna mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Bogor, kata dia, memastikan praktik jual beli jabatan tidak memiliki ruang dalam birokrasi, sekaligus menjaga kepercayaan publik melalui sistem pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post