BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Bupati Bogor Rudy Susmanto resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 200.1.1/26-Bakesbangpol tentang Upaya Menjaga Kondusifitas Wilayah Kabupaten Bogor. Salah satu poin penting dalam edaran itu adalah pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) secara humanis.
Surat edaran ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, serta pimpinan RSUD dan BUMD di Kabupaten Bogor.
Rudy menegaskan bahwa menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas wilayah merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Ia menilai, sebagai kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, Bogor memiliki tantangan tersendiri dalam mengantisipasi potensi kerawanan sosial, politik, ekonomi, maupun keamanan.
“Persatuan dan kebersamaan adalah kunci. Mari kita perkuat sinergi antara pemerintah, Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga, agar Kabupaten Bogor tetap aman dan damai,” ujar Rudy, Selasa (9/9/2025).
Melalui surat edaran, Rudy mengimbau masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menjaga persatuan dengan mengedepankan toleransi dan gotong royong, menghindari provokasi, ujaran kebencian, dan hoaks, serta memberikan pelayanan publik yang ramah dan menjunjung nilai kemanusiaan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, melakukan kegiatan sosial, menumbuhkan hidup sederhana, menghindari gaya hidup mewah, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan melalui doa, ibadah, dan kegiatan keagamaan.
Rudy juga meminta seluruh pihak segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Jaga kondusifitas bukan hanya tugas pemerintah, tetapi kewajiban kita bersama. Dengan persatuan dan kepedulian, kita bisa wujudkan Bogor sebagai rumah yang aman, tertib, dan sejahtera bagi semua,” tegasnya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post