• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Mei 1, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Prabowo Bentuk Satgas PHK, Pemerintah Janji Lindungi Buruh

Redaksi by Redaksi
1 Mei 2026
in POLITIK
0
Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto sapa buruh di Monas, Jakarta, Jumat 1 Mei 2026, untuk menghadiri puncak peringatan May Day 2026. (Youtube Setpres/Youtube Setpres)

31
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh sebagai upaya pemerintah merespons ancaman pemutusan kerja di tengah tekanan ekonomi global.

Pengumuman itu disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026. Menurut dia, pembentukan satgas tersebut telah memiliki dasar hukum melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026.

“Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,” kata Prabowo dalam pidatonya.

Prabowo mengatakan pemerintah akan berpihak kepada pekerja, terutama buruh yang terancam kehilangan pekerjaan. Ia memastikan negara akan hadir memberi perlindungan terhadap pekerja yang terdampak.

BERITA LAINNYA

KPK

KPK Usul Batasi Ketum Parpol, Dinilai Ampuh Cegah Kepemimpinan Absolut

24 April 2026
Donald Trump

Pernyataan Donald Trump soal Iran Berubah-ubah, Upaya Damai Terancam

21 April 2026
RUU PPRT

DPR Jadwalkan Sahkan RUU PPRT, Berlaku Maksimal Setahun Setelah Pengesahan

21 April 2026
BBM

Bahlil : Kelompok Mampu Jangan Minum BBM Subsidi

20 April 2026

“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang terancam PHK, kita akan membela dan melindungi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kemungkinan intervensi negara apabila ada perusahaan yang tidak mampu bertahan. Menurut Prabowo, pemerintah siap mengambil langkah strategis untuk menjaga kepentingan masyarakat.

“Kalau ada pengusaha yang menyerah, negara kita kuat. Negara akan mengambil alih dan membela rakyat Indonesia,” kata dia.

Dalam pidato yang sama, Prabowo menilai Indonesia masih berada dalam kondisi aman di tengah tantangan global, terutama terkait ketahanan pangan dan energi. Ia juga menyampaikan target swasembada bahan bakar minyak dan energi dalam beberapa tahun mendatang.

“BBM kita masih aman. Dalam beberapa tahun ke depan, kita akan swasembada BBM dan energi,” ujar Prabowo.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Prabowo Bentuk Satgas PHK

Related Posts

KPK
POLITIK

KPK Usul Batasi Ketum Parpol, Dinilai Ampuh Cegah Kepemimpinan Absolut

24 April 2026
Donald Trump
POLITIK

Pernyataan Donald Trump soal Iran Berubah-ubah, Upaya Damai Terancam

21 April 2026
RUU PPRT
POLITIK

DPR Jadwalkan Sahkan RUU PPRT, Berlaku Maksimal Setahun Setelah Pengesahan

21 April 2026
BBM
EKBIS

Bahlil : Kelompok Mampu Jangan Minum BBM Subsidi

20 April 2026
prabowo
POLITIK

Prabowo Tutup Akses Media Saat Beri Arahan ke Ketua DPRD

19 April 2026
RUU Pemilu
POLITIK

RUU Pemilu Mandek, Naskah Akademik Tak Kunjung Jadi

17 April 2026
Next Post
Daycare Little Aresha

Korban Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta Jadi 93 Anak, Polisi Minta Orang Tua Segera Melapor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Hati-Hati, Tingkat Stres Yang Tinggi Bisa Berisiko Penyakit Jantung

Hati-Hati, Tingkat Stres Yang Tinggi Bisa Berisiko Penyakit Jantung

30 September 2021
Kampanye Akbar Partai Golkar Diserbu Ribuan Warga

Kampanye Akbar Partai Golkar Diserbu Ribuan Warga

4 Februari 2024
Cabuli Sejumlah Siswi, Oknum Guru SD Negeri Berakhir Dalam Jeruji Besi

Cabuli Sejumlah Siswi, Oknum Guru SD Negeri Berakhir Dalam Jeruji Besi

12 September 2023
Pertama di Indonesia, Kadin Kota Bogor Gelar Turnamen 3×3

Pertama di Indonesia, Kadin Kota Bogor Gelar Turnamen 3×3

11 Desember 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In