BogorOne.co.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh sebagai upaya pemerintah merespons ancaman pemutusan kerja di tengah tekanan ekonomi global.
Pengumuman itu disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026. Menurut dia, pembentukan satgas tersebut telah memiliki dasar hukum melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026.
“Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,” kata Prabowo dalam pidatonya.
Prabowo mengatakan pemerintah akan berpihak kepada pekerja, terutama buruh yang terancam kehilangan pekerjaan. Ia memastikan negara akan hadir memberi perlindungan terhadap pekerja yang terdampak.
“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang terancam PHK, kita akan membela dan melindungi,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kemungkinan intervensi negara apabila ada perusahaan yang tidak mampu bertahan. Menurut Prabowo, pemerintah siap mengambil langkah strategis untuk menjaga kepentingan masyarakat.
“Kalau ada pengusaha yang menyerah, negara kita kuat. Negara akan mengambil alih dan membela rakyat Indonesia,” kata dia.
Dalam pidato yang sama, Prabowo menilai Indonesia masih berada dalam kondisi aman di tengah tantangan global, terutama terkait ketahanan pangan dan energi. Ia juga menyampaikan target swasembada bahan bakar minyak dan energi dalam beberapa tahun mendatang.
“BBM kita masih aman. Dalam beberapa tahun ke depan, kita akan swasembada BBM dan energi,” ujar Prabowo.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post