• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, April 26, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Covid-19 Merajalela, Kota Bogor Kembali Zona Merah

Redaksi by Redaksi
29 Agustus 2020
in PEMERINTAHAN
0
Covid-19 Merajalela, Kota Bogor Kembali Zona Merah
69
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Terus meningkatnya kasus positif covid-19 Kota Bogor kembali di tetapkan sebagai zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas selama 2 pekan, terhitung 29 Agustus hingga 11 September.

Didampingi Jajaran Forkompinda Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, pemerintah juga mempercepat evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas.

“Jadi, RW yang merah akan dibatasi aktivitasnya atau semi lockdown RW-RW yang merah,” kata Bima saat konferensi pers di teras Balai Kota Bogor, Jumat (28/08/20)

BERITA LAINNYA

huntap

Pemkab Bogor Bangun 140 Huntap bagi Warga Terdampak Longsor Bojongkoneng – Citeureup

23 April 2026
Kawasan Puncak

Pusat dan Daerah Sinkronkan Penataan Kawasan Puncak

23 April 2026
Kelurahan Sukasari Unggulkan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Kelurahan Sukasari Unggulkan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

21 April 2026
Aturan Baru Masa Jabatan Kades 8 Tahun Tuai Multitafsir, APDESI Cigombong Minta Kejelasan

Aturan Baru Masa Jabatan Kades 8 Tahun Tuai Multitafsir, APDESI Cigombong Minta Kejelasan

21 April 2026

Dalam pembatasan mikro di RW zona merah, warga diminta untuk tidak beraktivitas diluar atau berkerumun.

Hal itu juga termasuk membatasi kegiatan sosial keagamaan yang pengawasannya melibatkan babinsa, bhabinkamtibmas, ASN, Kelurahan, Kecamatan dan RW siaga.

“Boleh beraktivitas kalau untuk kesehatan dan pangan. Jadi masih boleh bekerja tapi tidak boleh berkerumun atau nongkrong. Jadi bukan berarti lockdown total,” jelas Politisi PAN itu (SP)

Related Posts

huntap
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Bangun 140 Huntap bagi Warga Terdampak Longsor Bojongkoneng – Citeureup

23 April 2026
Kawasan Puncak
BOGOR RAYA

Pusat dan Daerah Sinkronkan Penataan Kawasan Puncak

23 April 2026
Kelurahan Sukasari Unggulkan Pengelolaan Sampah Terintegrasi
BOGOR RAYA

Kelurahan Sukasari Unggulkan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

21 April 2026
Aturan Baru Masa Jabatan Kades 8 Tahun Tuai Multitafsir, APDESI Cigombong Minta Kejelasan
BOGOR RAYA

Aturan Baru Masa Jabatan Kades 8 Tahun Tuai Multitafsir, APDESI Cigombong Minta Kejelasan

21 April 2026
perizinan
BOGOR RAYA

Perizinan Dipercepat, Pemkab Bogor Bidik Investasi dan PAD

19 April 2026
Warga Kampung Cisadon
BOGOR RAYA

Warga Cisadon Bertahan Tanpa Listrik Negara Puluhan Tahun

19 April 2026
Next Post
Zona Merah, Pemkot Bogor Berlakukan Jam Malam

Zona Merah, Pemkot Bogor Berlakukan Jam Malam

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

tablet

8 Tablet Terbaik untuk Belajar Online, Harga Terjangkau dan Fitur Lengkap

25 Juli 2025
PWI

Wamen Komdigi Ajak PWI Perkuat Profesionalisme Jurnalisme

31 Agustus 2025
Jokowi dan Ganjar Hadiri Acara Puncak Bulan Bung Karno

Jokowi dan Ganjar Hadiri Acara Puncak Bulan Bung Karno

25 Juni 2023
Darurat Covid-19, Bima Intruksikan ASN WFH 100 Persen

Darurat Covid-19, Bima Intruksikan ASN WFH 100 Persen

28 Juni 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In