• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, September 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Zona Merah, Pemkot Bogor Berlakukan Jam Malam

Redaksi by Redaksi
29 Agustus 2020
in PEMERINTAHAN
0
Zona Merah, Pemkot Bogor Berlakukan Jam Malam
57
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jam Operasiolal Mall, Cafe dan Restoran Dibatasi

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kembali ditetapkan zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Pemkot Bogor berlajukan jam malam.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, di Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas ini, Pemkot Bogor memberlakukan jam operasional untuk sejumlah bidang.

Misalnya kata Bima, bagi toko-toko, unit usaha hanya boleh beroperasional hingga pukul 18.00 WIB dan juga jam malam aktivitas warga di luar hingga pukul 21.00 WIB.

BERITA LAINNYA

SPARK YOUR IDEA! BIA 2026 Jadi Panggung Inovasi Warga Bogor

SPARK YOUR IDEA! BIA 2026 Jadi Panggung Inovasi Warga Bogor

8 September 2026
Inovasi Kelurahan Kebon Pedes: Kembangkan KWT Hingga Tekan Stunting

Inovasi Kelurahan Kebon Pedes: Kembangkan KWT Hingga Tekan Stunting

20 Agustus 2026
Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi Bersama PWI

Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi Bersama PWI

20 Agustus 2026
bandung barat

Viral Live TikTok, PPPK Bandung Barat Terancam Dipecat

11 Agustus 2026

“Jadi, jam 6 malam ini stop dulu operasional mal, kafe, restoran, jangan sampai ada kerumunan-kerumunan,” kata Bima, Jumat (28/08/20)

Masih kata Bima, jam 9 malam sebaiknya tidak ada aktivitas di luar, enggak ada lagi yang nongkrong dimana-mana. “Kita akan awasi setiap malam. Kita ingin warga tahu bahwa sekarang situasinya sedang tidak baik,” tegasnya.

Pihaknya sudah menyiapkan payung hukum berupa Perwali Nomor 107 Tahun 2020 mengenai sanksi dari hukuman sosial hingga denda jika warga kedapatan melanggar. “Perwalinya tinggal ditandatangani,” katanya.

Selain itu, Pemkot Bogor akan melibatkan lebih aktif lagi komunitas-komunitas yang tidak terjangkau oleh RW, seperti perkantoran, tempat usaha dan lain-lain untuk mengawasi protokol kesehatan. (SP)

Related Posts

SPARK YOUR IDEA! BIA 2026 Jadi Panggung Inovasi Warga Bogor
BOGOR RAYA

SPARK YOUR IDEA! BIA 2026 Jadi Panggung Inovasi Warga Bogor

8 September 2026
Inovasi Kelurahan Kebon Pedes: Kembangkan KWT Hingga Tekan Stunting
BOGOR RAYA

Inovasi Kelurahan Kebon Pedes: Kembangkan KWT Hingga Tekan Stunting

20 Agustus 2026
Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi Bersama PWI
BOGOR RAYA

Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi Bersama PWI

20 Agustus 2026
bandung barat
PEMERINTAHAN

Viral Live TikTok, PPPK Bandung Barat Terancam Dipecat

11 Agustus 2026
Pemkot Bogor Manfaatkan Lahan Tol BORR untuk Pembangunan PSEL Kayumanis
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Manfaatkan Lahan Tol BORR untuk Pembangunan PSEL Kayumanis

31 Juli 2026
BKN
PEMERINTAHAN

BKN Uji Penempatan ASN Berdasarkan Domisili

27 Juli 2026
Next Post
Wah! Pemkot Minta Aktifitas Anak-Anak dan Lansia Dibatasi

Wah! Pemkot Minta Aktifitas Anak-Anak dan Lansia Dibatasi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Jenal Mutaqin

Jenal Mutaqin: Sinkronisasi Data Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan di Kota Bogor

31 Oktober 2025
HUT Bhayangkara ke-76, Anggota Polri Diharapkan Semakin Presisi

HUT Bhayangkara ke-76, Anggota Polri Diharapkan Semakin Presisi

6 Juli 2022
Puskesmas Ciapus

Puskesmas Ciapus Gaet Ibu dan Anak dalam Program Interaktif Lawan Stunting

2 Agustus 2025
Astagfirullah! Kluster Keluarga Terus Tularkan Virus Corona

Astagfirullah! Kluster Keluarga Terus Tularkan Virus Corona

25 Agustus 2020

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In