• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Januari 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Zona Merah, Pemkot Bogor Berlakukan Jam Malam

Redaksi by Redaksi
29 Agustus 2020
in PEMERINTAHAN
0
Zona Merah, Pemkot Bogor Berlakukan Jam Malam
52
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jam Operasiolal Mall, Cafe dan Restoran Dibatasi

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kembali ditetapkan zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Pemkot Bogor berlajukan jam malam.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, di Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas ini, Pemkot Bogor memberlakukan jam operasional untuk sejumlah bidang.

Misalnya kata Bima, bagi toko-toko, unit usaha hanya boleh beroperasional hingga pukul 18.00 WIB dan juga jam malam aktivitas warga di luar hingga pukul 21.00 WIB.

BERITA LAINNYA

DPRD Kota Bogor Dukung Pengisian Jabatan Strategis Pemkot Demi Kinerja Organisasi

DPRD Kota Bogor Dukung Pengisian Jabatan Strategis Pemkot Demi Kinerja Organisasi

16 Januari 2026
Plaza Bogor

Pembongkaran Plaza Bogor, Pemkot Minta PKL Kosongkan Lapak

16 Januari 2026
penutupan tambang

Pemprov Jabar Salurkan Bansos Rp 3 Juta untuk 15.293 KK Terdampak Penutupan Tambang

16 Januari 2026
Pemkot Akan Tata Ulang Kawasan Bogor Tengah

Pemkot Akan Tata Ulang Kawasan Bogor Tengah

15 Januari 2026

“Jadi, jam 6 malam ini stop dulu operasional mal, kafe, restoran, jangan sampai ada kerumunan-kerumunan,” kata Bima, Jumat (28/08/20)

Masih kata Bima, jam 9 malam sebaiknya tidak ada aktivitas di luar, enggak ada lagi yang nongkrong dimana-mana. “Kita akan awasi setiap malam. Kita ingin warga tahu bahwa sekarang situasinya sedang tidak baik,” tegasnya.

Pihaknya sudah menyiapkan payung hukum berupa Perwali Nomor 107 Tahun 2020 mengenai sanksi dari hukuman sosial hingga denda jika warga kedapatan melanggar. “Perwalinya tinggal ditandatangani,” katanya.

Selain itu, Pemkot Bogor akan melibatkan lebih aktif lagi komunitas-komunitas yang tidak terjangkau oleh RW, seperti perkantoran, tempat usaha dan lain-lain untuk mengawasi protokol kesehatan. (SP)

Related Posts

DPRD Kota Bogor Dukung Pengisian Jabatan Strategis Pemkot Demi Kinerja Organisasi
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Dukung Pengisian Jabatan Strategis Pemkot Demi Kinerja Organisasi

16 Januari 2026
Plaza Bogor
BOGOR RAYA

Pembongkaran Plaza Bogor, Pemkot Minta PKL Kosongkan Lapak

16 Januari 2026
penutupan tambang
BOGOR RAYA

Pemprov Jabar Salurkan Bansos Rp 3 Juta untuk 15.293 KK Terdampak Penutupan Tambang

16 Januari 2026
Pemkot Akan Tata Ulang Kawasan Bogor Tengah
BOGOR RAYA

Pemkot Akan Tata Ulang Kawasan Bogor Tengah

15 Januari 2026
Pemkot Bogor
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Lantik 12 Pejabat Baru, Tekankan Sistem Merit dalam Penyegaran Organisasi

15 Januari 2026
pembasan lahan
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Anggarkan Pembebasan Lahan Jalur Tambang di APBD 2026

13 Januari 2026
Next Post
Wah! Pemkot Minta Aktifitas Anak-Anak dan Lansia Dibatasi

Wah! Pemkot Minta Aktifitas Anak-Anak dan Lansia Dibatasi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024

DARI REDAKSI

Polsek Megamendung Tangkap Seorang Remaja Terduga Penculikan

Polsek Megamendung Tangkap Seorang Remaja Terduga Penculikan

10 Januari 2023
Selarong

Truk Boks Alami Rem Blong di Turunan Selarong, Pemotor jadi Korban

5 September 2025
Aliansi BEM se Bogor Beri Solidaritas Untuk BEM UI

Aliansi BEM se Bogor Beri Solidaritas Untuk BEM UI

28 Juni 2021
Jelang Masa Pensiun, Puluhan Karyawan Tirta Pakuan Dilatih Kewirausahaan

Jelang Masa Pensiun, Puluhan Karyawan Tirta Pakuan Dilatih Kewirausahaan

6 Desember 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In