• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juli 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Dekopinda Mulya Aryateja Pertanyakan Hibah Dekopinda Ade Sarip

Redaksi by Redaksi
7 Juni 2022
in BOGOR RAYA
0
Dekopinda Mulya Aryateja Pertanyakan Hibah Dekopinda Ade Sarip
82
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Bogor versi Sri Untari Bisowarno, mendatangi Balai Kota Bogor, Senin (06/06/22).

Kedatangan mereka tak lain untuk meminta kejelasan terkait sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang terkesan masih mengakui Dekopinda versi Nurdin Halid yang dipimpin Ade Sarip Hidayat.

Ktua Dekopinda Kota Bogor Mulia Aryateja mengatakan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Nurdin Halid sekaligus menguatkan putusan banding sebelumnya, yang mengesahkan Dekopin dibawah komando Sri Untari Bisowarno.

Putusan itu, kata Mulya, tertuang dalam putusan MA Nomor 487 K/TUN/2021 tertanggal 30 November 2021.

BERITA LAINNYA

Kementerian Sosial

Kemensos Hadirkan Layanan Sosial dan Kesehatan bagi 270 Warga Bogor

17 Juli 2026
15 Pejabat Berganti Posisi

Pemkot Bogor Segarkan Birokrasi, 15 Pejabat Berganti Posisi

17 Juli 2026
Perumda

Kemarau Mulai Melanda, Wali Kota Bogor Perintahkan Tirta Pakuan Kirim Tangki Air Gratis ke Warga

17 Juli 2026
DPRD Kota Bogor Berikan Catatan Menohok Soal Biskita hingga Piutang Daerah

DPRD Kota Bogor Berikan Catatan Menohok Soal Biskita hingga Piutang Daerah

17 Juli 2026

“Jadi hasil Munas yang digunakan Penggugat (NH) untuk mendapatkan legitimasi sebagai Ketua Umum Periode ketiga (2019-2024) belum mendapat pengesahan pejabat yang berewenang sebagaimana disyaratkan oleh Pasal 59 UU No.25/1992 tentang Perkoperasian,” ungkapnya di Balai Kota Bogor kemarin.

Menurut dia, penggugat tidak memiliki kedudukan hukum untuk mempersoalkan keabsahan obyek sengketa.

“Kami ingin mengetahui sikap dari Pemkot seperti apa. Karena (kasus) dualisme kepengurusan Dekopin, dualisme ini berawal dari pusat. Setelah ada putusan, berkali-kali bersurat ke wali kota, namun tidak ada respon,” katanya.

Atas dasar itu, keputusan di bawahnya selain kepengurusan Sri Untari harus dinyatakan tidak berlaku. Mulya menilai Pemkot Bogor masih ambigu menyikapi putusan MA. Hal itu lantaran sebagai mitra pemerintah di bidang gerakan koperasi sesuai amanat UU No. 25 tahun 1992 Bab XI tentang Lembaga Gerakan Koperasi pasal 57 dan 58.

Mulya menyebut, bila pasca melaksanakan Musda pada 29 Januari 2021 hingga kini Pemkot Bogor masih belum merespon kepengurusan Dekopinda yang dipimpin Mulia Aryateja.

Kata dia, akibat hal itu sejumlah program yang telah disiapkan sebelumnya tidak bisa berjalan. “Kami juga mempertanyakan hibah sejak tahun 2020, kemana anggaran hibah yang biasa dipakai Depkopinda,” ucapnya.

Mulya mengaku bahwa sebenarnya sudah meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor agar menahan anggaran hibah sejak terjadi kasus dualisme.

“Saya sebagai Plt bersurat agar anggaran tidak digunakan ke salah satu pihak, sampai kedua putusan hukum tetap. Kalau tidak salah anggaran terakhir hibah Rp700 jutaan,” ucapnya.

Dekopinda versi Sri Untari juga sempat mempertanyakan kepemilikan aset sejak ketua periode tahun 2015-2020.

“Tempat ngontrak, isinya, AC, komputer dan sebagainya, Itu yang ingin kejelasan. Hanya saja tadi arahnya rekonsiliasi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim berjanji akan mendorong menuntaskan polemik dualisme Dekopinda Kota Bogor, dengan mengupayakan dua kubu untuk musyawarah untuk mufakat.

“Agar di Kota Bogor tidak perlu ada kubu-kubuan. Jadi koperasi harus solid,” pungkas dia. (Fry)

Tags: Ade SaripDekopindaMulya AryatejaPertanyakan Hibah Dekopind

Related Posts

Kementerian Sosial
BOGOR RAYA

Kemensos Hadirkan Layanan Sosial dan Kesehatan bagi 270 Warga Bogor

17 Juli 2026
15 Pejabat Berganti Posisi
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Segarkan Birokrasi, 15 Pejabat Berganti Posisi

17 Juli 2026
Perumda
BOGOR RAYA

Kemarau Mulai Melanda, Wali Kota Bogor Perintahkan Tirta Pakuan Kirim Tangki Air Gratis ke Warga

17 Juli 2026
DPRD Kota Bogor Berikan Catatan Menohok Soal Biskita hingga Piutang Daerah
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Berikan Catatan Menohok Soal Biskita hingga Piutang Daerah

17 Juli 2026
Siap-siap Begadang! Warga Bogor Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis di Plaza Balai Kota
BOGOR RAYA

Siap-siap Begadang! Warga Bogor Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis di Plaza Balai Kota

16 Juli 2026
Gedung Kemuning Gading
BOGOR RAYA

Batal Direvitalisasi Tahun Ini, Pemkot Bogor Khawatirkan Struktur Gedung Kemuning Gading

16 Juli 2026
Next Post
Perkuat Output Paten dan Hak Cipta, Polbangtan Bogor Gelar FGD

Perkuat Output Paten dan Hak Cipta, Polbangtan Bogor Gelar FGD

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Sambut Ramadhan, Pimpinan DPRD Cucurak Bareng Wartawan

Sambut Ramadhan, Pimpinan DPRD Cucurak Bareng Wartawan

10 Maret 2024
Camat Bogor Tengah Bertolak ke Lokasi Gempa Cianjur, Temui Para Pengungsi dan Berikan Bantuan

Camat Bogor Tengah Bertolak ke Lokasi Gempa Cianjur, Temui Para Pengungsi dan Berikan Bantuan

29 November 2022
Dua Kelompok Pemuda di Ciomas Bogor Terlibat Tawuran, Satu Nyawa Melayang

Dua Kelompok Pemuda di Ciomas Bogor Terlibat Tawuran, Satu Nyawa Melayang

14 Januari 2023
Jalankan Instruksi Presiden, Ketua DPRD Sastra Winara Akan Efisiensi Anggaran

Jalankan Instruksi Presiden, Ketua DPRD Sastra Winara Akan Efisiensi Anggaran

7 Februari 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In