• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, September 14, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Dewan : DLH Tak Harus Nunggu Hasil Lab Untuk Bertindak Jaga Ekosistem

Redaksi by Redaksi
24 Januari 2022
in BOGOR RAYA
0
Dewan : DLH Tak Harus Nunggu Hasil Lab Untuk Bertindak Jaga Ekosistem
117
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Gunung Putri –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor sikapi perihal Setu Citongtut yang diduga tercemar limbah perusahaan. Dia menegaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak harus nunggu hasil laboratorium untuk pemulihan ekosistem.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi II, DPRD Kabupaten Bogor, Adi Suwardi. Ia mengungkapkan pada kunjungan ke-duanya ke setu Citongtut, kondisi setu yang berada di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor itu semakin memprihatinkan.

“Kemarin saya sudah melihat bagaimana pasca tercemarnya setu, kemarin belum terlalu menyengat tapi sekarang sudah baunya sudah sangat tidak sedap,” ungkapnya.

Menurut Anggota Legislatif (Aleg) fraksi Gerinda tersebut,harus ada langkah konkret dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk pemulihan ekosistem air tawar tersebut.

BERITA LAINNYA

Pemkot Bogor Siapkan Dapur Umum dan Suplai Vitamin

Pemkot Bogor Siapkan Dapur Umum dan Suplai Vitamin

13 September 2026
Penanganan TPAS Galuga Masih Berlanjut

Penanganan TPAS Galuga Masih Berlanjut

13 September 2026
BAZNAS dan Pemkot Bergerak Cepat Bantu Penyintas Kebakaran di Bogor Tengah

BAZNAS dan Pemkot Bergerak Cepat Bantu Penyintas Kebakaran di Bogor Tengah

13 September 2026
Remaja Asal Sukagalih Megamendung Belum Pulang Sejak 28 Agustus

Remaja Asal Sukagalih Megamendung Belum Pulang Sejak 28 Agustus

12 September 2026

“Tentunya untuk tindakan pemulihan jangan menunggu hasil laboratorium keluar,” Tutur Suwandi,

Yang tidak terpisahkan, lanjutnya, para pengusaha yang ada di Kecamatan gunung Putri harus kooperatif, apalagi memang merasa membuang limbah ke Setu Citongtut.

“Untuk sanksi, sepenuhnya saya serahkan ke Penegak Peraturan Daerah(Perda), disana ada hukuman pidana dan perdata, dan saya amat setuju jika memang terbukti ada perusahaan yang membuang limbah diberikan sanksi untuk penutupan sementara,” lanjutnya.

Sebagai Anggota DPRD perwakilan wilayah, Adi Suwardi menyatakan, Perusahaan dan investor memang harus melakukan usahanya dengan aman, akan tetapi perusahaan pun harus membuat nyaman masyarakat.

“Saya sudah menyarankan ke Perusahaan-perusahaan, kita tidak mencari kambing hitam, tapi saya ajak untuknsama-sama menjaga dan membersihkan, karena selain menjaga keindahan, setu ini juga sumber air bersih untuk masyarakat,” tuturnya.

Di lokasi yang sama, warga Desa Cicadas, Anip Awam, menceritakan kronologis tercemarnya setu tersebut, yang mana menurutnya, bermula sejak 2015 lalu saat seluruh warga cicadas mendatangi DLH Kabupaten Bogor, dengan landasan kondisi setu citongtut sudah sangat memprihatinkan.

“Berjalan beberapa lama, akhirnya setu sudah mendekati kata baik,” jelasnya.

Namun, kejadian tercemarnya salah satu setu di Kecamatan Gunung Putri tersebut kembali tercemar di tahun 2021. “Yang mana pada saat itu, kurang lebih satu ton ikan mati,” paparnya.

Anip pun menceritakan, saat matinya satu ton ikan tersebut, Dinas terkait mengadakan investigasi hingga memberikan tindakan secara administrasi kepada perusahaan yang diduga mencemari setu citongtut.

“Kejadian lagi sekarang ikan pada mati, dari pihak terkait sudah ada datang, tinggal kita tunggu hasil dan tindakan terhadap perusahaan-perusahaan nakal supaya ada sanksi dan bila bisa perusahaan nakal tersebut dikenakan sanksi tutup sementara untuk memberi efek jera,” pintanya.

Sebagai warga yang terdampak langsung, Anip berharap DLH Kabupaten Bogor seriusbmenindak Perusahaan nakal yang  diduga mencemari setu iconic World CleanUp Day tersebut.

“Karena ini merupakan penampungan air bagi warga di saat kemarau dan juga saya harap semua unsur masyarakat menjaga keindahan supaya setu ini bisa di jadikan tempat wisata,” tandas dia. (Yud)

Tags: CileungsiDPRD Kabupaten BogorSetu Citongtut yang tercemar Limbah

Related Posts

Pemkot Bogor Siapkan Dapur Umum dan Suplai Vitamin
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Siapkan Dapur Umum dan Suplai Vitamin

13 September 2026
Penanganan TPAS Galuga Masih Berlanjut
BOGOR RAYA

Penanganan TPAS Galuga Masih Berlanjut

13 September 2026
BAZNAS dan Pemkot Bergerak Cepat Bantu Penyintas Kebakaran di Bogor Tengah
BOGOR RAYA

BAZNAS dan Pemkot Bergerak Cepat Bantu Penyintas Kebakaran di Bogor Tengah

13 September 2026
Remaja Asal Sukagalih Megamendung Belum Pulang Sejak 28 Agustus
BOGOR RAYA

Remaja Asal Sukagalih Megamendung Belum Pulang Sejak 28 Agustus

12 September 2026
Hiswana Migas Sambut Positif Kolaborasi dan Sinergi Bareng PWI Kota Bogor
BOGOR RAYA

Hiswana Migas Sambut Positif Kolaborasi dan Sinergi Bareng PWI Kota Bogor

12 September 2026
suporter Persib Bandung dan Persija
BOGOR RAYA

Polisi Waspadai Pertemuan Bobotoh-Jakmania Saat Pulang ke Bogor

12 September 2026
Next Post
Polisi Terus Dalami Kasus Pengeroyokan Artis FTV di THM Zentrum

Polisi Terus Dalami Kasus Pengeroyokan Artis FTV di THM Zentrum

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

TEFA Polbangtan Kementan Sukses Bantu Kelahiran Sapi Ongol

TEFA Polbangtan Kementan Sukses Bantu Kelahiran Sapi Ongol

24 November 2023
Jalani LDR, Enzy Resmi Dinikahi Molen dengan Persiapan Singkat

Jalani LDR, Enzy Resmi Dinikahi Molen dengan Persiapan Singkat

20 Mei 2023
Lantai rumah

Hujan Deras Picu Lantai Rumah di Babakan Sirna Ambrol

25 Oktober 2025
debu vulkanik

Antisipasi Debu Vulkanik, Damkar Kabupaten Bogor Semprot Jalan di 11 Wilayah

7 September 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In