BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kelebihan pembayaran uang proyek Gedung Perpustakaan ke kontraktor sebesar Rp600 Juta yang jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga kini belum terselesaikan.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diaspur) Kota Bogor, Agung Prihanto mengatakan, bahwa hingga saat ini pihak kontraktor baru mengembalikan Rp100 Juta dari total kelebihan pembayaran sebersar Rp600 Juta.
Dia mengaku, pihaknya terus berupaya melakukan penagihan. Namun jika hingga September belum juga terselesaikan, maka pihaknya akan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam melakukan penagihan.
“Nanti kita minta bantuan kalau memang susah, nanti kita upayakan semaksimal mungkin,” kata Agung belum lama ini.
Meski demikian, lanjut Agung, pihaknya mengharapkan agar pembayaran kelebihan anggaran bisa selesai pada bulan september mendatang. “Sudah ada surat pernyataan kesanggupan mengembalikan paling maksimal September,” ujar dia.
Agung menjelaskan, temuan BPK soal kelebihan pembayaran sebetulnya hanya istilah dari BPK saja lantaran perbedaan penghitungan. Sebab, pengerjaan proyek tersebut sudah sesuai dengan RAB.
“BPK itu kan tidak mengikuti pembangunan dari awal nah biasanya minta didukung oleh pembelian dan sebagainya, ungkin itu yang tidak bisa ditunjukan oleh kontraktor,” katanya.
Kata dia, temuan BPK banyaknya mengenai besi baja. Hal itu lantaran tidak semua item tersebut terlihat secara kasat mata. “Kan nggak semua besi baja terlihat, kan ada yang ditanam, itu kan tidak terlihat,” ucapnya.
Diketahui dalam auditnya, sedikitnya ada lima proyek yang menjadi temuan BPK. Yakni proyek revitalisasi Alun-Alun milik Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) yang kelebihan pembayaran sebesar Rp416 juta.
Kemudian, Sekolah Satu Atap pada Dinas Pendidikan (Disdik) senilai Rp170 juta. Sementara untuk pengerjaan proyek gedung Perpustakaan Daerah milik Dinas Arsip dan Perpustakaan yang juga kelebihan pembayaran sebesar Rp600 juta.
Selain itu, dua proyek lainnya adalah milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yakni peningkatan jalan kawasan Suryakencana senilai Rp600 juta dan Masjid Agung sebesar Rp150 juta. (Fry)
Discussion about this post