• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Agustus 12, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Diduga Jual Miras, Kafe di Katulampa Disegel Usai Diprotes Warga

Redaksi by Redaksi
15 Januari 2026
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
kafe

Sebuah kafe di RW 01 Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, disegel Satpol PP Kota Bogor setelah diprotes warga karena diduga menjual minuman keras, Kamis, 15 Januari 2026. Foto : Dok. radarbogor.com

45
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sebuah kafe di RW 01 Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, disegel Satpol PP Kota Bogor setelah diprotes warga karena diduga menjual minuman keras, Kamis, 15 Januari 2026.

Puluhan warga menggelar aksi protes di depan kafe tersebut. Mereka menilai operasional kafe tidak sesuai dengan izin usaha yang dikantongi dan berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.

Perwakilan warga Katulampa, Firdaus Chaerul, mengatakan kafe tersebut mengantongi izin sebagai restoran atau usaha kuliner, namun dalam praktiknya diduga menjual minuman beralkohol.

“Izinnya restoran atau kuliner, tapi faktanya menjual minuman beralkohol, bukan hanya golongan A bahkan sampai golongan C,” kata Firdaus.

BERITA LAINNYA

DPRD Kota Bogor Akan Panggil Pihak Terkait Kasus Gadai SK

Heboh Tantangan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras, Ini Respons Menohok Pimpinan DPRD Kota Bogor

11 Agustus 2026
PN Bogor Belum Terbitkan Keputusan Eksekusi, Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa Masih Alot

PN Bogor Belum Terbitkan Keputusan Eksekusi, Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa Masih Alot

11 Agustus 2026
tukang cukur

Sebut “Belum Merdeka”, Tukang Cukur di Bantarkambing Ogah Pasang Bendera

11 Agustus 2026
Masjid Nurul Wathon

Pemkab Bogor Wacanakan Masjid Nurul Wathon Jadi Wisata Religi

11 Agustus 2026

Firdaus menyebut dugaan tersebut diperoleh dari aduan masyarakat yang kemudian ditelusuri oleh warga. Penelusuran dilakukan dengan pengecekan langsung di lokasi dan melalui media sosial kafe.

“Ada warga yang membeli langsung, kemudian di akun Instagram kafe juga ditemukan promosi minuman beralkohol,” ujarnya.

Atas temuan itu, warga RW 01 Katulampa membuat petisi penolakan terhadap keberadaan kafe tersebut. Menurut Firdaus, seluruh warga di lingkungannya sepakat menolak operasional kafe.

“Penolakan ini 100 persen dari warga RW 01 dan dibuktikan dengan petisi,” katanya.

Firdaus meminta pemerintah daerah lebih cermat dalam memberikan izin usaha, terutama di wilayah yang mayoritas penduduknya religius dan dekat dengan fasilitas ibadah.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Bogor, Asep Setia Permana, mengatakan penyegelan dilakukan untuk menjaga kondusivitas sambil menunggu hasil klarifikasi.

“Penutupan ini bersifat sementara sampai ada bukti atau klarifikasi terkait dugaan penjualan minuman beralkohol golongan B dan C,” kata Asep.

Asep mengatakan hasil pemeriksaan awal terhadap daftar menu kafe hanya menemukan minuman beralkohol golongan A. Minuman golongan B dan C yang dikeluhkan warga belum ditemukan.

“Kafe ini juga belum beroperasi penuh dan masih dalam tahap uji coba pembukaan,” ujarnya.

Meski demikian, Asep memastikan penyelidikan akan tetap dilanjutkan. Satpol PP akan memanggil pengelola kafe untuk dimintai keterangan sekaligus melengkapi dokumen perizinan yang dimiliki.

Reporter         : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Tags: kafe katulampaminuman beralkoholMirasunjuk rasa kafe

Related Posts

DPRD Kota Bogor Akan Panggil Pihak Terkait Kasus Gadai SK
BOGOR RAYA

Heboh Tantangan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras, Ini Respons Menohok Pimpinan DPRD Kota Bogor

11 Agustus 2026
PN Bogor Belum Terbitkan Keputusan Eksekusi, Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa Masih Alot
BOGOR RAYA

PN Bogor Belum Terbitkan Keputusan Eksekusi, Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa Masih Alot

11 Agustus 2026
tukang cukur
BOGOR RAYA

Sebut “Belum Merdeka”, Tukang Cukur di Bantarkambing Ogah Pasang Bendera

11 Agustus 2026
Masjid Nurul Wathon
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Wacanakan Masjid Nurul Wathon Jadi Wisata Religi

11 Agustus 2026
PT Prima Mustika Candra
BOGOR RAYA

Konflik Agraria Sukajaya, Ini Klaim Kepemilikan PT PMC

11 Agustus 2026
penggelapan sepeda motor
BOGOR RAYA

Pelaku Penggelapan Motor di Bogor Ditangkap di Kaki Gunung Merbabu

11 Agustus 2026
Next Post
Pemkot Akan Tata Ulang Kawasan Bogor Tengah

Pemkot Akan Tata Ulang Kawasan Bogor Tengah

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Ekonomi Lokal Dorong Kemajuan Daerah melalui Pertanian

Ekonomi Lokal Dorong Kemajuan Daerah melalui Pertanian

31 Desember 2024
Disomasi Rp1 Triliun Gara-gara Tindakan Pidana Oknum Guru, Yayasan Al Azhar Plus Bogor Angkat Bicara

Disomasi Rp1 Triliun Gara-gara Tindakan Pidana Oknum Guru, Yayasan Al Azhar Plus Bogor Angkat Bicara

14 Oktober 2022
Kunjungi Pasar Cibinong, Satgas Pangan Kementan Pastikan Stok Aman

Kunjungi Pasar Cibinong, Satgas Pangan Kementan Pastikan Stok Aman

28 Februari 2023
Belasan ODGJ di Suntik Vaksin Covid-19

Belasan ODGJ di Suntik Vaksin Covid-19

1 Oktober 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In