• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juni 25, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Diduga Jual Miras, Kafe di Katulampa Disegel Usai Diprotes Warga

Redaksi by Redaksi
15 Januari 2026
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
kafe

Sebuah kafe di RW 01 Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, disegel Satpol PP Kota Bogor setelah diprotes warga karena diduga menjual minuman keras, Kamis, 15 Januari 2026. Foto : Dok. radarbogor.com

44
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sebuah kafe di RW 01 Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, disegel Satpol PP Kota Bogor setelah diprotes warga karena diduga menjual minuman keras, Kamis, 15 Januari 2026.

Puluhan warga menggelar aksi protes di depan kafe tersebut. Mereka menilai operasional kafe tidak sesuai dengan izin usaha yang dikantongi dan berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.

Perwakilan warga Katulampa, Firdaus Chaerul, mengatakan kafe tersebut mengantongi izin sebagai restoran atau usaha kuliner, namun dalam praktiknya diduga menjual minuman beralkohol.

“Izinnya restoran atau kuliner, tapi faktanya menjual minuman beralkohol, bukan hanya golongan A bahkan sampai golongan C,” kata Firdaus.

BERITA LAINNYA

peternakan ayam

Naik Jadi Rp1,5 Miliar Per Desa, BPKAD Kabupaten Bogor Siapkan Anggaran Lebih dari Rp600 Miliar Bulan Juli

24 Juni 2026
Bupati Bogor

Bupati Bogor Temui Novi, Pengamen Cilik yang Viral di Media Sosial

24 Juni 2026
DTSEN

DTSEN Dipersoalkan, Pemkot Bogor dan DPRD Sepakati Perbaikan Surat Edaran

24 Juni 2026
Jembatan

Jembatan Sementara Penghubung Gunung Putri-Klapanunggal Amblas

24 Juni 2026

Firdaus menyebut dugaan tersebut diperoleh dari aduan masyarakat yang kemudian ditelusuri oleh warga. Penelusuran dilakukan dengan pengecekan langsung di lokasi dan melalui media sosial kafe.

“Ada warga yang membeli langsung, kemudian di akun Instagram kafe juga ditemukan promosi minuman beralkohol,” ujarnya.

Atas temuan itu, warga RW 01 Katulampa membuat petisi penolakan terhadap keberadaan kafe tersebut. Menurut Firdaus, seluruh warga di lingkungannya sepakat menolak operasional kafe.

“Penolakan ini 100 persen dari warga RW 01 dan dibuktikan dengan petisi,” katanya.

Firdaus meminta pemerintah daerah lebih cermat dalam memberikan izin usaha, terutama di wilayah yang mayoritas penduduknya religius dan dekat dengan fasilitas ibadah.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Bogor, Asep Setia Permana, mengatakan penyegelan dilakukan untuk menjaga kondusivitas sambil menunggu hasil klarifikasi.

“Penutupan ini bersifat sementara sampai ada bukti atau klarifikasi terkait dugaan penjualan minuman beralkohol golongan B dan C,” kata Asep.

Asep mengatakan hasil pemeriksaan awal terhadap daftar menu kafe hanya menemukan minuman beralkohol golongan A. Minuman golongan B dan C yang dikeluhkan warga belum ditemukan.

“Kafe ini juga belum beroperasi penuh dan masih dalam tahap uji coba pembukaan,” ujarnya.

Meski demikian, Asep memastikan penyelidikan akan tetap dilanjutkan. Satpol PP akan memanggil pengelola kafe untuk dimintai keterangan sekaligus melengkapi dokumen perizinan yang dimiliki.

Reporter         : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Tags: kafe katulampaminuman beralkoholMirasunjuk rasa kafe

Related Posts

peternakan ayam
BOGOR RAYA

Naik Jadi Rp1,5 Miliar Per Desa, BPKAD Kabupaten Bogor Siapkan Anggaran Lebih dari Rp600 Miliar Bulan Juli

24 Juni 2026
Bupati Bogor
BOGOR RAYA

Bupati Bogor Temui Novi, Pengamen Cilik yang Viral di Media Sosial

24 Juni 2026
DTSEN
BOGOR RAYA

DTSEN Dipersoalkan, Pemkot Bogor dan DPRD Sepakati Perbaikan Surat Edaran

24 Juni 2026
Jembatan
BOGOR RAYA

Jembatan Sementara Penghubung Gunung Putri-Klapanunggal Amblas

24 Juni 2026
Alun-Alun Empang
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Tata Kawasan Alun-Alun Empang Jadi Ruang Publik

24 Juni 2026
Detik-detik Pria Paruh Baya Cabuli Pengemudi Ojol di Taman Lansia Bogor hingga Dikepung Warga
BOGOR RAYA

Detik-detik Pria Paruh Baya Cabuli Pengemudi Ojol di Taman Lansia Bogor hingga Dikepung Warga

24 Juni 2026
Next Post
Pemkot Akan Tata Ulang Kawasan Bogor Tengah

Pemkot Akan Tata Ulang Kawasan Bogor Tengah

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Ultimate Guide to Vienna’s Coffee Renaissance Packed in One Weekend

3 Agustus 2020
Ragam Budaya Bersatu di Bogor Street Festival Cap Go Meh 2025

Ragam Budaya Bersatu di Bogor Street Festival Cap Go Meh 2025

12 Februari 2025
Alun-Alun Tegar Beriman

Pemkab Bogor Tunggu Verifikasi Ulang Kawasan Hutan pada 2026

16 November 2025
DLH Kota Bogor Beri Insentif Beras untuk Warga yang Laporkan Pembakaran Sampah

DLH Kota Bogor Beri Insentif Beras untuk Warga yang Laporkan Pembakaran Sampah

21 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In