BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/4822-Sekret Tahun 2025, yang mengimbau seluruh sekolah PAUD/PKBM, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran secara daring pada 1–2 September 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif guna mendukung aparat keamanan menjaga kondusivitas kota sekaligus mengurangi kekhawatiran orang tua di tengah situasi politik dan keamanan saat ini.
“Kami minta sekolah, guru, dan orang tua memastikan siswa tetap mengikuti pembelajaran dari rumah. Ini untuk menjaga keamanan dan memastikan proses belajar tetap berjalan,” kata Kepala Disdik Kota Bogor, Herry Karnadi, Senin,1 September 2025.
Herry menegaskan guru dan wali kelas diminta berkoordinasi dengan orang tua untuk memantau keaktifan siswa, sementara pengawas sekolah wajib melaporkan hasil pemantauan kegiatan daring kepada kepala bidang sesuai jenjang pendidikan.
Selain itu, tenaga pendidik dan kependidikan diimbau tetap menjalankan tugas seperti biasa dan menjaga kondusivitas, serta tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau informasi yang belum jelas sumbernya.
Sekolah juga diminta menugaskan Satgas Pelajar untuk membantu memantau situasi, menyusul rencana aksi demonstrasi di wilayah Kota Bogor.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kelancaran proses belajar sekaligus keamanan warga di tengah dinamika politik yang sedang berlangsung.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post