BogorOne.co.id | Cibinong – Ribuan warga memadati halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Cibinong 21 Februari 2023 yang merupakan lokasi Gebyar Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) Kabupaten Bogor tahun 2023, tanggal 21-24 Februari 2023.
Pembukaan Gebyar Adminduk dihadiri oleh Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor, Plt. Kadis Dukcapil Jawa Barat, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, para Camat dan Kepala Desa.
Plt.Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan Gebyar Adminduk adalah solusi untuk memenuhi hak sipil masyarakat Kabupaten Bogor memperoleh dokumen kependudukan.
“Gebyar Adminduk ini adalah solusi terkait pemenuhan hak sipil dalam kepemilikan dokumen kependudukan seperti KTP dan dokumen kependudukan lainnya. KTP adalah dokumen yang penting, salah satunya sebagai pertahanan negara, bukan hanya berkaitan dengan hak warga negara,” kata Iwan.
Iwan meminta kepada jajarannya, agar masyarakat yang hadir pada Gebyar Adminduk dipastikan terlayani dengan baik permohonan dokumen kependudukannya lewat one day service. Jangan sampai masih harus bolak-balik mengurus, jadi harus dipastikan pulang bisa bawa dokumen yang dibutuhkan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang selalu menyampaikan aspirasinya dan tentunya kita tindak lanjuti,” ungkapnya.
Pada acara ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor menyiapkan lebih dari 7.000 layanan administrasi KTP kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.
Gebyar Adminduk ini akan dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor, selama empat hari yang akan di mulai dari pukul 08.00 – 16.30 WIB.
Pada Gebyar Adminduk tersebut jenis layanan yang diutamakan yakni perekaman, KTP rusak, hilang atau diganti, perubahan data status capil, akte kelahiran, KIA, akte pernikahan non muslim, dan akte kematian. (Dd)
























Discussion about this post