BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dinas Perhubungan Kota Bogor menutup cerukan atau lay by di depan Alun-Alun Kota Bogor yang selama ini kerap menjadi lokasi angkutan kota (angkot) menunggu penumpang. Penutupan dilakukan karena titik tersebut dinilai memicu kemacetan di Jalan Kapten Muslihat.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Ridwan, mengatakan cerukan yang semula disediakan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang berubah fungsi menjadi tempat parkir liar dan lokasi antrean angkot maupun kendaraan daring.
“Lokasi tersebut belakangan berubah fungsi jadi tempat parkir liar, baik bagi angkutan kota maupun kendaraan daring yang mengetem dalam waktu lama. Hal ini menimbulkan hambatan besar dan memicu kemacetan menuju Jalan Kapten Muslihat,” ujar Ridwan, Selasa, 17 Februari 2026.
Menurut dia, keberadaan kendaraan yang berhenti dalam waktu lama membuat arus lalu lintas tersendat, terutama pada jam sibuk. Penutupan cerukan itu, kata dia, diharapkan mengembalikan fungsi ruang jalan sesuai peruntukannya serta mengurai kepadatan kendaraan.
Dishub juga mengimbau masyarakat tidak lagi menunggu atau naik angkot di kawasan tersebut. Pengemudi angkot diminta tidak mengetem dalam waktu lama karena dapat menghambat kelancaran lalu lintas dan merugikan pengguna jalan lain.
“Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan diri dan tidak lagi naik atau turun di area yang telah ditutup demi kenyamanan bersama,” kata Ridwan.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post