• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juli 22, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Dituding Terlibat Atas Keluarnya Pedagang Dari TPS, Abdul Wahid Buka Suara

Redaksi by Redaksi
30 Juli 2022
in BOGOR RAYA
0
Dituding Terlibat Atas Keluarnya Pedagang Dari TPS, Abdul Wahid Buka Suara
47
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Camat Bogor Tengah Abdul Wahid menjawab tudingan bahwa dirinya terlibat, atas keluarnya para pedagang dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan kembali berjualan di trotoar di sekitar Presiden Theater, Jalan MA Salmun dan Jalan Merdeka Bogor.

Dia juga menjawab tudingan, bahwa dirinya ikut bisnis menjual paksa air mineral dan rokok kepada pedagang.
dia menegaskan, bahwa tudingan yang diangkat pada salah satu media tersebut tidak sesuai fakta.

Dia mengaku atas pemberitaan itu merasa derugikan. Dan pihaknya telah melayangkan Hak Jawab pada kantor media yang telah mempublikasi berita tersebut.

“Adanya campur tangan saya dibalik peristiwa para Pedagang di TPS Mawar kembali berjualan di pinggir jalan raya dan trotoar jalan raya Merdeka itu tidak benar. Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari pedagang, peristiwa tersebut dikarenakan kebijakan Koperasi Mirah Jaya Berkarya yang secara sepihak menaikkan sewa lapak yang membuat para pedagang keberatan,” ungkapnya Jumat (29/07/22).

BERITA LAINNYA

Biang Macet, Toko Grosir di Cimande Hilir Masih Buka Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan

Biang Macet, Toko Grosir di Cimande Hilir Masih Buka Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan

21 Juli 2026
Sempat Dirawat 7 Hari di RS, Korban Perundungan di Tamansari Laporkan Pelaku ke Polres Bogor

Sempat Dirawat 7 Hari di RS, Korban Perundungan di Tamansari Laporkan Pelaku ke Polres Bogor

21 Juli 2026
Musim Libur Sekolah 2026, Penerimaan Pajak Sektor Pariwisata Puncak Naik 40 Persen

Musim Libur Sekolah 2026, Penerimaan Pajak Sektor Pariwisata Puncak Naik 40 Persen

21 Juli 2026
RSUD Bogor Utara

Penyidik Dalami Keterlibatan Sejumlah Pihak dalam Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara

21 Juli 2026

Terkait tudingan, sejumlah dus air mineral yang dititipkan ke Sekretariat KPMJB untuk diperjual belikan atas perintahnya, Wahid dengan tegas menyatakan tidak benar.

Menurutnya, kejadian itu sudah terjadi 8 bulan lalu. Dia bercerita, kala itu koordinator pedagang yang bernama Kusnalin meminta tolong pihaknya untuk memesankan 40 dus Air Mineral.

“Pada saat itu kebetulan saya sedang mengerjakan pernbangunan sentra kuliner sempur bersama PT.Mayora yang memiliki produk air mineral, sehingga saya membantu pemesanan air mineral dari Saudara Kusnalin ke PT Mayora (merk le minerale),” jelasnya.

Kemudian, adanya tudingan yang menyebut dirinya telah memaksa pedagang membayar Rp25 ribu hingga Rp30 ribu dalam satu hari untuk air mineral dan satu bungkus rokok sebagaimana disampaikan oleh Salim Basalamah adalah tidak benar.

“Silahkan ditanyakan kepada pada Pedagang kapan saya atau melalui siapa saya melakukan hal sebagaimana disebut di atas,” tutur dia.

Sementara koordinator pedagang Putra mengatakan, dalam hal itu kewenangan camat sebatas membantu mensukseskan program penertiban dengan mensosialisasikan agar pedagang bisa mengisi TPS yang sudah disediakan.

“Saya selalu koordinasi, menyampaikan keluhan dan keinginan pedagang. Pak camat mendorong agar para pedagang mengisi TPS,” ujar Putra.

Disinggung soal isu camat yang menjual paksa air minum dan roko ke pada pedagang dengan tegas Putra mengaku bahwa hal itu tidak benar. Dan kalaupun ada ajang bisnis seperti itu yang seharusnya berjualan itu adalah dirinya.

“Tidak ada itu pak camat jual rokok dan air disitu, silahkan saja tanya ke para pedagang. Kalau memang ada, yang seharusnya berjualan ke pedagang itu saya karena saya koordinatornya,” tegas dia.

Selain itu juga dia mengungkapkan, bahwa keputusan para pedagang yang meninggalkan TPS lalu kembali berjualan di luar tidak ada kaitannya dengan camat.

“Secara logika saja mana mungkin pedagang keluar TPS karena pak camat, itu tidak masuk akal. Pedagang pada kembali berjualan diluar karena di TPS itu memang sepi, para pedagang gak bisa mendapatkan uang, sementara mereka harus membayar kewajibannya yakni retribusi,” ungkapnya.

Sedangkan Direktur Operasional (Dirops) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Deni Ariwibowo mengatakan bahwa penertiban PKL merupakan program prioritas Pemkot Bogor.

Diakui dia, dalam penertiban PKL tersebut Perumda PPJ harus menyediakan tempat untuk merelokasi para pedagang. Dan untuk mengakomodir para PKL di Jalan Merdeka kata dia, ada pihak ketiga yang memiiliki lahan Kosong, sehingga dibangun kerjasama.

“Kami membangun perjanjian kerjsama (PKS) dengan Koperasi Mirah Jaya Berkarya menggunakan lahan itu untuk menampung pedagang, karena memang keberadaan pedagang di trotoar itu mengganggu ketertiban warga pejalan kaki,” kata Deni.

Deni menambahkan, dalam pks itu tertuang sejumlah poin, terutama kewajiban para pedagang, mulai harga sewa yang ditetapkan antara 2,5 hingga 3,5 juta. Lalu membayar retribusi untuk keamanan, kebersihan, air dan listrik Rp25 hingga Rp35 ribu per hari perlapak.

“Disitu tersedia Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk para PKL jalan mawar dan presiden sebanyak 300 lapak. Tapi yang terisi baru 100 lapak atau 30 persennya. Dan kita minta ke pihak pengurus kalau ada kenaikan tarif, maka harap koordinasi terlebih dahulu,” jelas dia

Namun, setelah rekolasi berjalan kata Dirops, ternyata banyak aduan pedagang bawah tempat relokasi tersebut sepi. Dia juga mengaku bahwa pada keluarnya pedagang dari tempat relokasi sama sekali tidak ada keterlibatan camat Bogor Tengah Abdul Wahid.

“Kita juga tertibkan para pedagang, mereka pada keluar karena sepi. Terlebih di area Presiden masih ada yang berjualan jadi para pedagang yang di TPS pada ngikut. Saya tidak melihat ada keterlibatan pak camat disitu,” paparnya.

Ditempat yang sama, Amsyar pedagang sayuran di bawah PIC Entis mengaku, dirinya mengikuti arahan pemerintah untuk mengisi TPS sejak September 2021. Tetapi karena kondisi di TPS sepi maka dia nekad kembali berjualan di luar.

“Jualan di TPS itu kalau sudah jam 06.00 WIB sepi tidak ada lagi pembeli yang masuk. Makanya saya ikut keluar lagi, karena kalau tetap berjualan didalam tidak akan dapat uang, apalagi yang lain juga banyak yang tetap berjualan diluar, saya ikut saja,” jelasnya.

Selain itu dia mengaku, selama berjualan disitu tidak pernah diminta untuk membeli air mineral atau rokok apalagi secara paksa. “Tidak pernah saya disuruh harus beli rokok dan air,” ungkapnya.

Hal serupa diungkapkan sesama penjual sayuran lainnya Dermawan. Selama berjualan dia tidak pernah merasa dibebankan harus memberi roko dan minuman.

“Ah tidak ada yang mengharuskan beli air dan rokok dari orang lain, apalagi itu dari pak camat saya tidak tahu sama sekali. kan disitu banyak yang jualan rokok dan air,” ungkap dia. (Fry)

Tags: Abdul WahidCamat Bogor TengahCamat Dituding Jual MinumanJalan MA SalmunRelokasi PKL

Related Posts

Biang Macet, Toko Grosir di Cimande Hilir Masih Buka Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan
BOGOR RAYA

Biang Macet, Toko Grosir di Cimande Hilir Masih Buka Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan

21 Juli 2026
Sempat Dirawat 7 Hari di RS, Korban Perundungan di Tamansari Laporkan Pelaku ke Polres Bogor
BOGOR RAYA

Sempat Dirawat 7 Hari di RS, Korban Perundungan di Tamansari Laporkan Pelaku ke Polres Bogor

21 Juli 2026
Musim Libur Sekolah 2026, Penerimaan Pajak Sektor Pariwisata Puncak Naik 40 Persen
BOGOR RAYA

Musim Libur Sekolah 2026, Penerimaan Pajak Sektor Pariwisata Puncak Naik 40 Persen

21 Juli 2026
RSUD Bogor Utara
BOGOR RAYA

Penyidik Dalami Keterlibatan Sejumlah Pihak dalam Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara

21 Juli 2026
bus listrik
BOGOR RAYA

Kabogorbus Menuju 2027, Pemkab Bogor Kaji Pembiayaan dan Infrastruktur Bus Listrik

21 Juli 2026
LGBTQ
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan Regulasi soal LGBTQ, Perkuat Ketahanan Keluarga

21 Juli 2026
Next Post
Polisi Bekuk Enam Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah 

Polisi Bekuk Enam Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

lansia

Diduga Gara-gara Bara, Rumah Warga Rancamaya Ludes Terbakar

16 Oktober 2025
Ade Yasin Minta Seluruh RS, Layani Masyarakat Dengan Hati

Ade Yasin Minta Seluruh RS, Layani Masyarakat Dengan Hati

26 Agustus 2021
Pelaku Curat Yang Menewaskan Sopir Taksi Diciduk Polisi

Pelaku Curat Yang Menewaskan Sopir Taksi Diciduk Polisi

22 November 2021
korban penyekapan

Kondisi Korban Penyekapan Tiga Tahun di Bandung Membaik, Polisi Buru Tersangka

23 Juni 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In