BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044 di rapat paripurna, Selasa 19 Maret 2024.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto yang dihadiri jajaran anggota DPRD lainnya, serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Ketua Pansus Perda RTRW Andi Permana menjelaskan selain menunggu ketetapan, Pemprov Jawa Barat juga merevisi atau mengevaluasi draft Perda tersebut.
Politisi Gerindra itu berharap, Perda RTRW yang baru menjadi kepastian tata ruang Kabupaten Bogor kedepan, merapihkan pembangunan dan mendatangkan investor ke Bumi Tegar Beriman.
“Perda RTRW yang baru mengakomodir Program Strategis Nasional (PSN), merapihkan tata ruang dan menarik investor, hingga pendapatan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor ditargetkan meningkat,” kata Andi Permana.
Sementara Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengaku bersyukur, karena Perda RTRW bakal segera direvisi dan tinggal menunggu ketetapan dari Pemprov Jawa Barat.
Menurutnya Perda RTRW yang baru nantinya menjadi panglima perencaaan pengengembangan dan pembangunan daerah Kabupaten Bogor selama 20 tahun kedepan.
“Alhamdulillah, Perda RTRW yang baru sudah di rapat paripurnakan atau disetujui oleh eksekutif maupun legislatif. Kita tinggal menunggu penetapan dari Pemprov Jawa Barat,” kata Asmawa Tosepu.
Dijelaskannya, pasca revisi Perda RTRW, Pemkab Bogor bakal segera menyiapkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2044.
“Dokumen RPJMD ini akan menjadi dasar visi misi Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bogor yang akan mengikuti perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Bulan November mendatang hingga bakal segera dituntaskan,” tandasnya. (Rdt)
























Discussion about this post