BogorOne.co.id | Bogor – Setelah satu bulan penuh ummat islam menjalankan ibadah puasa, tentunya menahan lapar dan haus serta hal-hal lain yang dilarang, telah tiba saatnya merayakan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri.
Pada hari Raya Idul Fitri ini terdapat banyak hidangan makanan yang bisa disantap dan di momen paling istimewa bagi Seluruh muslim ini, pasti terdapat keberkahan di dalamnya.
Lalu, bagaimana hukum makan sebelum melaksanakan Shalat Idul Fitri? Dilansir dari laman NU, di antara hadits yang menjadi dasar kesunnahannya.
Ini adalah sunnah yang dituliskan oleh Imam Jalaludin As-Suyuthi di dalam kitabnya Al-Jâmi’us Shaghîr dan kemudian banyak disyarahi para ulama di antaranya oleh Al-Munawi.
Artinya: “Adalah Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam tidak pergi untuk melakukan shalat Idul Fitri sampai beliau memakan tujuh buah kurma.”
Adapun dalil lainnya menyebutkan bahwa makan sebelum shalat Idul Fitri ada dari hadist Anas bin Malik RA diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, di utamakan seseorang untuk makan yang ringan seperti misalnya buah kurma dalam hitungan ganjil.
“Bahwa pada waktu Idul Fitri, Rasulullah SAW tidak berangkat ke tempat sholat sebelum beliau memakan beberapa biji kurma dengan jumlah yang ganjil yakni, memakan dengan jumlah ganjil, seperti tiga biji, lima, tujuh dan seterusnya.” (Ir-v)
Discussion about this post