BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dua wanita paruh baya diduga mencuri perhiasan emas senilai sekitar Rp18 juta dari sebuah toko emas di Pasar Anyar, Kota Bogor, Jawa Barat. Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan kini tengah diselidiki Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota.
Peristiwa itu terjadi saat kedua pelaku berpura-pura menjadi pembeli dan meminta gelang model lama kepada penjaga toko. Ketika pegawai lengah, salah satu pelaku diduga menyembunyikan gelang dan cincin emas ke dalam lengan bajunya.
“Kerugian dari gelang dan cincin sekitar Rp18 juta,” ujar Haerunisa Ardana, karyawan toko emas, Kamis (3/7/2025).
Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, membenarkan adanya laporan kejadian tersebut. Ia menyebut pihaknya telah menerima rekaman CCTV dan sedang melakukan pendalaman.
“Kita sudah terima videonya, sekarang sedang dilakukan profiling untuk mengetahui identitas pelaku,” ujar Aji.
Polisi mengimbau pemilik toko segera membuat laporan resmi agar proses pengungkapan kasus dapat segera ditindaklanjuti.
Reporter : Resha
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post