BogorOne.co.id | Kota Bogor – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur menilai meninggalnya seorang lansia saat mengantre bantuan beras di Kantor Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, menjadi pelajaran serius bagi pemerintah. Ia meminta mekanisme penyaluran bantuan sosial kepada kelompok rentan dibenahi.
Perempuan berinisial K, 61 tahun, meninggal saat mengantre bantuan beras pada Senin, 24 Agustus 2026. Fajar menyampaikan duka atas kejadian tersebut.
Menurut informasi yang dihimpunnya, K memiliki riwayat sakit dan menjalani pengobatan jalan selama sekitar satu tahun. Antrean bantuan saat kejadian juga disebut berlangsung tertib.
“Dan keluarga juga sudah mengikhlaskan. Saya sebagai Ketua Komisi IV menghormati sepenuhnya keterangan itu dan sikap keluarga tentunya,” kata Fajar, Selasa, 25 Agustus 2026.
Fajar mengatakan peristiwa tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam mekanisme penyaluran bantuan bagi kelompok rentan, terutama lansia. Menurut dia, masih banyak warga lanjut usia yang datang sendiri untuk mengambil bantuan meski kondisinya tidak memungkinkan.
K, kata Fajar, sebelumnya sempat ditawari agar pengambilan bantuan diwakilkan. Namun, ia memilih datang sendiri.
“Sebetulnya almarhumah juga yang saya dengar ditawari diwakilkan, cuma kan almarhumah menolak, dan akhirnya mengambil sendiri,” ujarnya.
Bagi Fajar, keputusan tersebut menjadi tamparan bagi pemerintah. Menurut dia, belum ada mekanisme yang cukup membuat warga merasa aman ketika menyerahkan pengambilan bantuan kepada orang lain.
Karena itu, Komisi IV DPRD Kota Bogor meminta Dinas Sosial menyerahkan data keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk kelompok rentan, termasuk lansia. Data tersebut diminta secara by name by address.
“Kami minta datanya secara by name by address, segera akan kami kirim suratnya kepada Dinas Sosial untuk menyerahkan kepada kami,” kata Fajar.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Bogor membuat aturan khusus mengenai penyaluran bantuan bagi KPM rentan. Salah satu opsi yang ditawarkan adalah pengantaran bantuan langsung ke rumah serta mekanisme surat kuasa yang sah bagi penerima yang tidak dapat datang sendiri.
“Misalnya membuat opsi antar langsung ke rumah dan mekanisme surat kuasa perwakilan yang sah, sehingga tidak lagi bergantung kesepakatan lisan,” ujarnya.
Fajar juga meminta setiap penyaluran bantuan yang melibatkan kelompok rentan disertai pendampingan. Petugas puskesmas, kata dia, perlu berada di lokasi untuk mengantisipasi kondisi darurat.
Ia menilai penanganan terhadap warga yang mengalami gangguan kesehatan tidak cukup hanya mengandalkan pertolongan sederhana.
“Lalu penanganan awal tidak boleh lagi hanya mengandalkan minyak angin dan air minum saja,” kata Fajar.
Komisi IV DPRD Kota Bogor akan memanggil Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dalam rapat kerja untuk membahas evaluasi tersebut. DPRD juga akan memastikan kebutuhan anggaran untuk pembenahan sistem masuk dalam pembahasan perubahan anggaran.
“Kami akan memanggil Dinsos dan Dinkes dalam rapat kerja untuk membahas tiga poin di atas, dan memastikan kebutuhan anggaran masuk dalam pembahasan perubahan anggaran,” ujarnya.
Fajar mengatakan DPRD tidak ingin mencari pihak yang harus disalahkan atas kematian K. Ia menilai petugas kelurahan telah berupaya memberikan pertolongan sesuai kemampuan.
“Aparat kelurahan sudah berusaha menolong sebisanya, saya menghargai itu. Cuman persoalan yang ada pada sistem, dan sistem adalah tanggung jawab kami bersama Pemkot,” kata dia.
Menurut Fajar, peristiwa tersebut semestinya menjadi momentum bagi pemerintah memperbaiki sistem penyaluran bantuan. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kami harapkan sinergitas antara DPRD dan Pemkot untuk menciptakan sistem yang aman, khususnya bagi masyarakat lansia, disabilitas yang rentan agar tidak perlu lagi mengantre bansos di kelurahan,” ujarnya
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post