• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 29, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Empat Angkot Bodong Terjaring Razia Dishub di Jalan Juanda Bogor

Redaksi by Redaksi
11 Mei 2026
in BOGOR RAYA
0
Empat angkot

Petugas Tim Reaksi Cepat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor memeriksa angkot trayek Jambu Dua bernomor 08 di Jalan Juanda, Senin (11/5/2026). Kendaraan berpelat F 1960 itu diamankan karena kondisi fisik yang kropos dan dokumen yang sudah tidak berlaku. Foto: Dok. Dishub Kota Bogor.

43
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Empat angkot (angkutan kota) tanpa dokumen sah dikandangkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dalam operasi penertiban di Jalan Juanda, Senin, 11 Mei 2026. Sebagian kendaraan ditemukan memiliki trayek yang sudah mati sejak 2018 dan tidak pernah diperpanjang.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, menyebut kendaraan-kendaraan yang terjaring bukan sekadar tidak lengkap secara administrasi, melainkan masuk kategori “di bawah tidak laik jalan” tingkat pelanggaran paling berat dalam klasifikasi Dishub.

“Kir-nya mati, trayek mati, STNK-nya juga sudah mati. Ditambah secara teknis sangat membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lain,” kata Dody.

Seluruh kendaraan yang terjaring dibawa ke kantor Dishub untuk pengecekan nomor sasis, rangka, dan mesin, lalu dicocokkan dengan dokumen yang dimiliki pemilik. Para pemilik diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk mengbesituasi atau menghapus permanen kendaraan mereka dari operasional angkutan penumpang.

BERITA LAINNYA

Jalan R3

Lanjutan Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa, Pemkot Bogor Tunggu Arahan PN dan Siapkan Rapat Bersama Sekda

29 September 2026
DPRD Kota Bogor Soroti Kinerja Disperumkim Soal ‘KTP Pohon’ Pasca-Insiden Pohon Tumbang di Villa Duta

DPRD Kota Bogor Soroti Kinerja Disperumkim Soal ‘KTP Pohon’ Pasca-Insiden Pohon Tumbang di Villa Duta

29 September 2026
PNM Cabang Bogor Intervensi 75 Anak Stunting di Kecamatan Pamijahan

PNM Cabang Bogor Intervensi 75 Anak Stunting di Kecamatan Pamijahan

29 September 2026
Pemkot Bogor Pastikan Penataan Terminal Bubulak Digenjot Hingga Rampung

Pemkot Bogor Pastikan Penataan Terminal Bubulak Digenjot Hingga Rampung

28 September 2026

Fakta bahwa angkot-angkot itu masih dapat beroperasi di jalan umum selama bertahun-tahun tanpa dokumen sah memunculkan pertanyaan soal efektivitas pengawasan rutin Dishub sebelumnya. Dody tidak menjelaskan mengapa kendaraan-kendaraan tersebut luput dari penindakan lebih awal.

Operasi dilakukan secara mobile dan acak oleh Tim Reaksi Cepat Dishub, menyasar kendaraan yang kondisi fisiknya tampak membahayakan secara kasat mata. Dishub menegaskan penindakan tidak akan menunggu regulasi tambahan seperti peraturan wali kota.

“Selama membahayakan, kita akan tindak,” ujar Dody.

Operasi serupa dijadwalkan terus berlangsung secara berkala di berbagai titik di Kota Bogor.

Reporter: Resha Bunai

Editor : R. Mutaqien 

Tags: Angkot bodong BogorDishub Kota Bogor

Related Posts

Jalan R3
BOGOR RAYA

Lanjutan Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa, Pemkot Bogor Tunggu Arahan PN dan Siapkan Rapat Bersama Sekda

29 September 2026
DPRD Kota Bogor Soroti Kinerja Disperumkim Soal ‘KTP Pohon’ Pasca-Insiden Pohon Tumbang di Villa Duta
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Soroti Kinerja Disperumkim Soal ‘KTP Pohon’ Pasca-Insiden Pohon Tumbang di Villa Duta

29 September 2026
PNM Cabang Bogor Intervensi 75 Anak Stunting di Kecamatan Pamijahan
BOGOR RAYA

PNM Cabang Bogor Intervensi 75 Anak Stunting di Kecamatan Pamijahan

29 September 2026
Pemkot Bogor Pastikan Penataan Terminal Bubulak Digenjot Hingga Rampung
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Pastikan Penataan Terminal Bubulak Digenjot Hingga Rampung

28 September 2026
Kawasan Nyi Raja Permas Ditata Jadi Sentra Kuliner dan PKL Resmi
BOGOR RAYA

Kawasan Nyi Raja Permas Ditata Jadi Sentra Kuliner dan PKL Resmi

28 September 2026
KPK
BOGOR RAYA

Rp1,5 Miliar Disita KPK, Mengapa Kasus Korupsi Pemkab Bogor Belum Berujung Tersangka?

28 September 2026
Next Post
Perumahan bukit sakinah

Fasum Perumahan Bukit Sakinah Terancam Dialihfungsikan, Warga Protes

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Alejandro Garnacho

Chelsea Percepat Transfer Alejandro Garnacho dari Manchester United

8 Agustus 2025
Dewan Desak Wali Kota Segera Bentuk Pansel Direksi Perumda PPJ

Dewan Desak Wali Kota Segera Bentuk Pansel Direksi Perumda PPJ

27 Desember 2023
TSI Kembali Gelar Lomba Foto Satwa Berskala Internasional

TSI Kembali Gelar Lomba Foto Satwa Berskala Internasional

26 April 2022
Wali Kota Bogor Ingatkan Risiko Tinggi Bangunan di Atas Turap dan Sempadan Sungai

Wali Kota Bogor Ingatkan Risiko Tinggi Bangunan di Atas Turap dan Sempadan Sungai

4 Mei 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In