• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 21, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Enam Anggota Ormas Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
27 Maret 2021
in PERISTIWA
0
Enam Anggota Ormas Diringkus Polisi
359
SHARES
359
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Hendak membuat kekacauan di wilayah hukum Kota Bogor, enam orang oknum anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) yang meresahkan warga berhasil diringkus Tim Kujang Polresta Bogor Kota.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Chondro mengatakan, pada 24 Maret 2021 tim kujang menghentikan aksi oknum ormas yang hendak membuat kekacauan di sekitar Kayumanis, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal.

Aksi tersebut dipicu lantaran adanya gesekan ormas di Bandung. “Kami mencegah agar tidak terjadi benturan ormas dengan melakukan penangkapan dan penegakan hukum dengan tegas terhadap kelompok masyarakat ini,” ucapnya saat konferensi pers di Pasar TU, Sabtu (27/03/21).

Hasil dari penangkapan tim kujang, ada 6 orang pelaku, 4 diantaranya inisial SP, PS, MR dan SR merupakan pelaku yang membawa senjata tajam untuk dipergunakan melawan ormas lain.

BERITA LAINNYA

Gempa bumi

Gempa Guncang Peru, Enam Orang Tewas dan Ratusan Mengungsi

20 Juli 2026
Daihatsu Grandmax

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Satpol PP

Satpol PP Kota Bogor Siapkan Razia Transpuan, Gandeng Polisi dan Dinsos

17 Juli 2026
Polisi

Pemuda Viral Bawa Golok dan Resahkan Warga Citeureup Ditangkap Polisi

17 Juli 2026

Sedangkan, 2 orang pelaku lainnya inisial OI dan HH dikategorikan sebagai provokator. “Jadi pelaku OI dan HH ini yang memprovokator teman temannya atas kejadian di Bandung sehingga bereaksi membuat kekacauan dengan ormas lain. Dan otak dari provokator ini pelaku HH,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan tim kujang yakni senjata tajam berupa beberapa sebilah golok, alat pemukul, ketapel dan botol yang akan digunakan sebagai bom molotov.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Undang Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Fik)

Tags: Enam anggota ormas di Kota BogorKombes Pol Susatyo Purnomo CondroOrmas Bikin UlahPolresta Bogor KotaTim Kujang Ringkus Anggota Ormas

Related Posts

Gempa bumi
PERISTIWA

Gempa Guncang Peru, Enam Orang Tewas dan Ratusan Mengungsi

20 Juli 2026
Daihatsu Grandmax
BOGOR RAYA

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Satpol PP
PERISTIWA

Satpol PP Kota Bogor Siapkan Razia Transpuan, Gandeng Polisi dan Dinsos

17 Juli 2026
Polisi
PERISTIWA

Pemuda Viral Bawa Golok dan Resahkan Warga Citeureup Ditangkap Polisi

17 Juli 2026
transpuan
PERISTIWA

Dedie Rachim Minta Penanganan Transpuan Tak Berujung Pelanggaran Hukum

17 Juli 2026
Mobil Diduga Hasil Curian
PERISTIWA

Mobil Diduga Hasil Curian Ditemukan di Rumpin, Polisi Buru Dua Pelaku

17 Juli 2026
Next Post
Pemcam Tenjo Suport Kehadiran Kota Mandiri dan Satelit Baru

Pemcam Tenjo Suport Kehadiran Kota Mandiri dan Satelit Baru

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Warga Perumaha Ciomas Hills Digegerkan Penemuan Bayi Dalam Kantong Kresek

Warga Perumaha Ciomas Hills Digegerkan Penemuan Bayi Dalam Kantong Kresek

28 Januari 2024
HUT RI ke 77, Atang Berharap Sinergi dan Kolaborasi Seluruh Anak Negeri Semakin Kuat

HUT RI ke 77, Atang Berharap Sinergi dan Kolaborasi Seluruh Anak Negeri Semakin Kuat

17 Agustus 2022
tersengat listrik

Bantu Ayah Tebang Pohon, Remaja di Bojonggede Tewas Tersengat Listrik

2 Januari 2026
Jembatan Otista Rampung, SSA Lingkar KRB Kembali Diberlakukan

Jembatan Otista Rampung, SSA Lingkar KRB Kembali Diberlakukan

11 Desember 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In