• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, September 7, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Enam Anggota Ormas Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
27 Maret 2021
in PERISTIWA
0
Enam Anggota Ormas Diringkus Polisi
361
SHARES
361
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Hendak membuat kekacauan di wilayah hukum Kota Bogor, enam orang oknum anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) yang meresahkan warga berhasil diringkus Tim Kujang Polresta Bogor Kota.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Chondro mengatakan, pada 24 Maret 2021 tim kujang menghentikan aksi oknum ormas yang hendak membuat kekacauan di sekitar Kayumanis, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal.

Aksi tersebut dipicu lantaran adanya gesekan ormas di Bandung. “Kami mencegah agar tidak terjadi benturan ormas dengan melakukan penangkapan dan penegakan hukum dengan tegas terhadap kelompok masyarakat ini,” ucapnya saat konferensi pers di Pasar TU, Sabtu (27/03/21).

Hasil dari penangkapan tim kujang, ada 6 orang pelaku, 4 diantaranya inisial SP, PS, MR dan SR merupakan pelaku yang membawa senjata tajam untuk dipergunakan melawan ormas lain.

BERITA LAINNYA

196 karung beras

Polisi Temukan 1,96 Ton Beras Bantuan di Rumah Pengepul

7 September 2026
Kebakaran

Lapak Bedeng di Kedoya Jakarta Barat Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

5 September 2026
Gunung Anak Krakatau

Erupsi Anak Krakatau Berlanjut, BNPB Minta Warga Tetap Waspada

5 September 2026
mencuri sepeda motor

Kepergok Hendak Curi Motor, Pria di Cimanggu Bogor Diamankan Warga

4 September 2026

Sedangkan, 2 orang pelaku lainnya inisial OI dan HH dikategorikan sebagai provokator. “Jadi pelaku OI dan HH ini yang memprovokator teman temannya atas kejadian di Bandung sehingga bereaksi membuat kekacauan dengan ormas lain. Dan otak dari provokator ini pelaku HH,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan tim kujang yakni senjata tajam berupa beberapa sebilah golok, alat pemukul, ketapel dan botol yang akan digunakan sebagai bom molotov.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Undang Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Fik)

Tags: Enam anggota ormas di Kota BogorKombes Pol Susatyo Purnomo CondroOrmas Bikin UlahPolresta Bogor KotaTim Kujang Ringkus Anggota Ormas

Related Posts

196 karung beras
PERISTIWA

Polisi Temukan 1,96 Ton Beras Bantuan di Rumah Pengepul

7 September 2026
Kebakaran
PERISTIWA

Lapak Bedeng di Kedoya Jakarta Barat Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

5 September 2026
Gunung Anak Krakatau
PERISTIWA

Erupsi Anak Krakatau Berlanjut, BNPB Minta Warga Tetap Waspada

5 September 2026
mencuri sepeda motor
BOGOR RAYA

Kepergok Hendak Curi Motor, Pria di Cimanggu Bogor Diamankan Warga

4 September 2026
Commuter Line lintas Bogor
PERISTIWA

KRL Bogor-Jakarta Kota Terganggu, Penumpang Tertahan di Sejumlah Stasiun

4 September 2026
Pengeroyokan
PERISTIWA

Polisi Buru Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Bambang Setyawan

3 September 2026
Next Post
Pemcam Tenjo Suport Kehadiran Kota Mandiri dan Satelit Baru

Pemcam Tenjo Suport Kehadiran Kota Mandiri dan Satelit Baru

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Polres Bogor Siagakan 1.096 Personil Untuk Amankan Pilkades Serentak 

Polres Bogor Siagakan 1.096 Personil Untuk Amankan Pilkades Serentak 

11 Maret 2023
Abdi Nagri

Program Abdi Nagri Hadir di Bogor, Sediakan Layanan Publik dan Bibit Pohon Gratis

18 Juli 2025
Menhub Ingatkan Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sepihak

Menhub Ingatkan Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sepihak

29 Maret 2023
Bomang

Pemkab Bogor Tuntaskan Proyek Strategis Jalan Bomang Tahun Ini

19 Mei 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In