• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 21, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Gerebek Kios di Cikereteg, Polsek Caringin Amankan 586 Butir Obat Keras Golongan G

Redaksi by Redaksi
4 April 2026
in BOGOR RAYA
0
Gerebek Kios di Cikereteg, Polsek Caringin Amankan 586 Butir Obat Keras Golongan G
68
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Caringin – Jajaran Polsek Caringin, Polres Bogor, berhasil mengungkap peredaran obat keras golongan G di wilayah Kampung Cikereteg, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilistanto, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Caringin AKP Jajang bersama tim Satreskrim.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan sebanyak 586 butir obat keras golongan G dari berbagai merek, termasuk jenis Tramadol dan sejenisnya yang diduga diedarkan tanpa izin. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp109 ribu lebih yang diduga merupakan hasil penjualan obat-obatan ilegal tersebut.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Caringin guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

BERITA LAINNYA

revitalisasi

Revitalisasi Tiga SD di Kabupaten Bogor Sasar Ruang Kelas hingga Toilet

20 Oktober 2026
karhutla

Mahasiswa Bogor Desak Prabowo Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

20 Oktober 2026
jaro ade

Jaro Ade Minta Sekolah Rakyat Diperluas ke Kabupaten Bogor

20 Oktober 2026
RTLH

27.311 Rumah Tak Layak Huni di Kabupaten Bogor, Perbaikan Tahun Ini Baru 11.502 Unit

20 Oktober 2026

Kapolsek Caringin AKP Jajang mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Ini adalah tindak lanjut dari perintah pimpinan serta bentuk keseriusan kami dalam menekan peredaran obat golongan G tanpa izin. Dari lokasi, kami berhasil mengamankan ratusan butir obat keras dan uang hasil penjualan,” ujarnya, Sabtu 4 April 2026.

Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah pelaku berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi. Namun demikian, polisi mengaku telah mengantongi identitas para pelaku dan saat ini tengah melakukan pengejaran.

“Kami terus melakukan pengejaran. Identitas para pelaku sudah kami ketahui dan kami imbau agar segera menyerahkan diri,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran obat keras ilegal yang lebih luas, baik di wilayah Caringin maupun daerah sekitarnya.

AKP Jajang juga mengingatkan bahwa obat golongan G seperti Tramadol merupakan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Penyalahgunaan obat tersebut dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, termasuk ketergantungan dan gangguan mental.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu memberantas peredaran obat ilegal,” tambahnya.

Polsek Caringin menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan operasi penyakit masyarakat (pekat) guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran obat terlarang.

Reporter : Yudi Surahman

Editor      : Muttaqien

Tags: CaringinObat Keras Golongan GObat TerlarangPolsek Caringin

Related Posts

revitalisasi
BOGOR RAYA

Revitalisasi Tiga SD di Kabupaten Bogor Sasar Ruang Kelas hingga Toilet

20 Oktober 2026
karhutla
BOGOR RAYA

Mahasiswa Bogor Desak Prabowo Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

20 Oktober 2026
jaro ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Minta Sekolah Rakyat Diperluas ke Kabupaten Bogor

20 Oktober 2026
RTLH
BOGOR RAYA

27.311 Rumah Tak Layak Huni di Kabupaten Bogor, Perbaikan Tahun Ini Baru 11.502 Unit

20 Oktober 2026
ASN
BOGOR RAYA

Janji Lulus CPNS Tanpa Tes, Oknum ASN di Bogor Selatan Diduga Tipu Warga Hingga Puluhan Juta

20 Oktober 2026
Perserikatan Bangsa-Bangsa
BOGOR RAYA

Kunjungan Sekjen PBB ke Citeureup, Bupati Bogor Soroti Peluang Perkenalkan Daerah ke Dunia

19 Oktober 2026
Next Post
DPRD Sebut Penertiban Bangunan Liar Sangat Membantu Mobilitas Warga di Bogor Selatan

DPRD Sebut Penertiban Bangunan Liar Sangat Membantu Mobilitas Warga di Bogor Selatan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Cikidang

Lonjakan Wisatawan Bikin Jalur Cikidang “Overload”

25 Maret 2026
Rapat Bersama KDM di Subang, Rudy Susmanto Teken MoU Pembangunan Underpass

Rapat Bersama KDM di Subang, Rudy Susmanto Teken MoU Pembangunan Underpass

6 Februari 2026
Ratusan Santri Ikut Seleksi Tilawatil Qur’an 

Ratusan Santri Ikut Seleksi Tilawatil Qur’an 

27 November 2022
LBH Bogor Siap Gugat Pemkot Bogor!

LBH Bogor Siap Gugat Pemkot Bogor!

17 Oktober 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In