• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juni 3, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Habisi Nyawa Korban, 2 Pelaku Tawuran Terancam 12 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
15 November 2023
in PERISTIWA
0
Habisi Nyawa Korban, 2 Pelaku Tawuran Terancam 12 Tahun Penjara
362
SHARES
410
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan dua pelaku kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya, MHS (22). Kedua pemuda yang diamankan berinisial RR (19) dan MR (22).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada 12 November 2023 sekitar pukul 04.30 WIB.

Kejadian bermula ketika dua kelompok pemuda saling janjian untuk tawuran di wilayah Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, atau area jalur rel ganda kereta Bogor-Sukabumi.

Pelaku tergabung dengan kelompok Gang Jengkol, Ciremai Street, Gang Rambutan Street (GRS), Ciheuleut Slonong Boy (CSB) dan Babakan Undak, sedangkan korban dari kelompok Cipaku All Star.

BERITA LAINNYA

tiga pemain kesenian odong-odong

Tiga Pemain Odong-odong Tewas Tersengat Listrik di Bekasi

3 Juni 2026
Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

1 Juni 2026
korban pembunuhan

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
tumpahan solar

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026

“Dari kedua kelompok tersebut ada (Cipaku All Star) kalah jumlah, akhirnya terdesak hingga dilakukan pembacokan kepada korban,” kata Bismo Rabu 15 November 2023.

Korban yang mengalami luka bacok di bagian kepala, sambung Bismo, sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun korban meninggal dunia di rumah sakit lantaran kehabisan darah.

Ia mengungkapkan, pelaku melakukan pembacokan pada saat korban terjatuh. Pembacokan itu dilakukan pelaku RR, sedangkan pelaku MR selaku penyedia senjata tajam (sajam).

“Jadi dua orang ini berboncengan, yang satu memberikan sajam kepada yang dibonceng, lalu melakukan pembacokan terhadap korban,” katanya.

Bismo mengatakan, motif pelaku tega menganiaya korban hingga meninggal dunia lantaran ada rasa kebanggaan, sehingga mereka dirasa hebat di lingkungannya.

Selain dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sajam jenis celurit dan pedang dan satu unit sepeda motor.

“Kami juga amankan barang bukti di sekitar TKP dan di rumah tersangka, di antaranya dua stik golf, satu pedang, tiga celurit yang salah satunya digunakan pelaku untuk membacok korban,” jelasnya.

Kapolresta mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui adanya peristiwa tawuran untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Kita imbau kepada masyarakat patuhi peraturan dan undang-undang karena membawa sajam, tawuran, kegiatan balap liar, geng motor yang menimbulkan gangguan Kamtibmas itu dilarang oleh undang-undang,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. “Ancamannya, hukuman 12 tahun penjara,” tandasnya. (Rdt)

Tags: Kota BogorKriminalPolresta Bogor Kotatawuran

Related Posts

tiga pemain kesenian odong-odong
PERISTIWA

Tiga Pemain Odong-odong Tewas Tersengat Listrik di Bekasi

3 Juni 2026
Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar
BOGOR RAYA

Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

1 Juni 2026
korban pembunuhan
PERISTIWA

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar
BOGOR RAYA

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung
BOGOR RAYA

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026
Next Post
Bupati Iwan Kembali Rombak Jabatan Diujung Masa Jabatannya, Ada Apa?

Bupati Iwan Kembali Rombak Jabatan Diujung Masa Jabatannya, Ada Apa?

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

bentrokan pelajar

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Polri Siap Amankan Konser Coldplay Jika Administrasi Sudah Terpenuhi

Polri Siap Amankan Konser Coldplay Jika Administrasi Sudah Terpenuhi

10 Mei 2023
curanmor

Coba Bobol Honda Beat, Dua Pelaku Curanmor di Bogor Berhasil Ditangkap

26 September 2025
Pemkot Kocek Rp20 Miliar Untuk Bangun Dua GOR Kecamatan

Pemkot Kocek Rp20 Miliar Untuk Bangun Dua GOR Kecamatan

8 Juni 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In