• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, September 27, 2025
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Habisi Nyawa Pacar di Ruko Kosong, Alung Terancam 15 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
5 Desember 2023
in PERISTIWA
0
Habisi Nyawa Pacar di Ruko Kosong, Alung Terancam 15 Tahun Penjara
314
SHARES
385
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Rahmat Agil Septiansyah alias Alung (20) terancam mendekam dalam bui selama 15 tahun, akibat ulah bejadnya yang tega menghabisi nyawa kekasihnya Fitria Wulandari (21) setelah sebelumnya melakukan hubungan badan.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kejadian bermula ketika korban yang tengah bersama teman-temannya dijemput tersangka di Malabar, Kecamatan Bogor Tengah, pada 1 Desember 2023.

Di Jumat malam itu, tersangka mengajak korban menginap di salah satu wisma di Kecamatan Tanah Sareal. Di tempat inilah, korban dibunuh tidak lama setelah berhubungan badan dengan tersangka.

“Pas jam 1 dini hari tersangka ingin memutuskan hubungan dengan korban, namun korban menolak dan berteriak. Lalu tersangka membekap mulut dan hidung korban selama 5 menit serta menekan leher korban sehingga korban kehabisan nafas,” kata Bismo, Selasa 5 Desember 2023.

BERITA LAINNYA

remaja pengendara motor

Remaja Pengendara Motor Meninggal Usai Hantam Truk Mogok di Cigudeg

26 September 2025
SMKN 1 Cileungsi

SMKN 1 Cileungsi Belum Ramah Bencana, KPAD Kabupaten Bogor Ingatkan Disdik

26 September 2025
damkar

Damkar Kabupaten Bogor Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Cibinong

26 September 2025
curanmor

Coba Bobol Honda Beat, Dua Pelaku Curanmor di Bogor Berhasil Ditangkap

26 September 2025

Setelah itu, tersangka tidur disamping korban. Dan tersangka bangun sekitar subuh mendapati korban masih dalam keadaan tidak sadarkan diri.

“Jam 4 dini hari melihat korban masih dalam kondisi lemas dan diperkirakan meninggal dunia, tersangka menemui temannya minta tolong dengan alasan akibat kecelakaan motor,” katanya.

Temannya yang berinisial MR, kata Bismo, sempat menyarankan kepada tersangka untuk membawa korban ke rumah sakit. Namun tersangka berkehendak membawanya ke rumah orang tua korban.

“Tersangka bersama temannya yang dimintai tolong rencananya membawa korban ke rumah orang tua korban. Pada saat dipakaikan jaket, temannya merasakan sudah dingin dan kaku (korban),” katanya.

Namun setiba di mulut gang rumah korban, tersangka mengurungkan niatnya lantaran takut sama orang tua korban. Korban sendiri dibawa dengan dibonceng di tengah.

“Tersangka akhirnya membawa ke ruko Brajamustika, tempatnya bekerja. Korban diletakan di atas meja di lantai dua. Itu sudah masuk di hari Jumat pagi,” ungkapnya .

Sementara korban baru diketahui oleh orang tua korban yang sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam ruko tersebut, pada Sabtu, 2 Desember 2023 malam.

“Hari Sabtu jam 21.00 tersangka mengatakan kepada orang tuanya bahwa korban telah meninggal dunia karena kecelakaan. Dan tersangka akhirnya menghubungi orang tua korban dengan kabar ada yang tertinggal di situ (ruko),” tambahnya.

Bismo mengatakan, antara ayah korban dengan tersangka saling kenal dan satu profesi sebagai juru parkir (jukir) di kawasan ruko tersebut.

Sebelum penemuan itu, ayah korban juga sempat menanyakan mengenai keberadaan anaknya, namun jawaban tersangka selalu bilang yang bersangkutan bersama teman-temannya.

Atas penemuan jenazah korban, keluarga korban melaporkan ke Polsek Bogor Barat. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tersangka diamankan oleh polisi.

“Tersangka kami amankan hari Minggu jam 6 pagi, dan dia mengakui telah melakukan pembunuhan tersebut,” tandasnya.

Selain tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua buah telepon seluler, foto tangkapan layar dari rekaman CCTV, satu buah tas warna hitam dan pakaian korban serta satu unit motor matik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun. (Rdt)

Tags: AlungKriminalPembunuhanPolresta Bogor Kota

Related Posts

remaja pengendara motor
BOGOR RAYA

Remaja Pengendara Motor Meninggal Usai Hantam Truk Mogok di Cigudeg

26 September 2025
SMKN 1 Cileungsi
BOGOR RAYA

SMKN 1 Cileungsi Belum Ramah Bencana, KPAD Kabupaten Bogor Ingatkan Disdik

26 September 2025
damkar
BOGOR RAYA

Damkar Kabupaten Bogor Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Cibinong

26 September 2025
curanmor
BOGOR RAYA

Coba Bobol Honda Beat, Dua Pelaku Curanmor di Bogor Berhasil Ditangkap

26 September 2025
keracunan massal
NASIONAL

6.452 Siswa Keracunan Massal Program MBG, Pakar Gizi Ungkap Penyebabnya

26 September 2025
Polsek Parung Panjang
BOGOR RAYA

Polsek Parung Panjang Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Pencurian Mobil

25 September 2025
Next Post
Jadi Duta Muda Sehat 2023, Mahasiswa Polbangtan Pelopor Generasi Peduli Kesehatan

Jadi Duta Muda Sehat 2023, Mahasiswa Polbangtan Pelopor Generasi Peduli Kesehatan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023
Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024

DARI REDAKSI

Rena Da Frina Janji Bawa Perubahan Lebih Baik Bagi Masyarakat 

Rena Da Frina Janji Bawa Perubahan Lebih Baik Bagi Masyarakat 

3 Oktober 2024
Kejar Target, Masyarakat Dipinta Berpartisipasi Aktif Dalam Vaksinasi

Kejar Target, Masyarakat Dipinta Berpartisipasi Aktif Dalam Vaksinasi

12 Agustus 2021
Sendi Fardiansyah Nilai Trem Bukan Solusi Atasi Kemacetan di Kota Bogor

Sendi Fardiansyah Nilai Trem Bukan Solusi Atasi Kemacetan di Kota Bogor

3 November 2024
Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng, Pemkot Bogor Gelar Operasi Pasar Minyakita

Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng, Pemkot Bogor Gelar Operasi Pasar Minyakita

11 Maret 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In