• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 29, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

IMM Bogor Raya Desak Aparat Bongkar Dugaan Korupsi hingga Desa

Redaksi by Redaksi
10 September 2026
in BOGOR RAYA
0
dugaan korupsi di Kabupaten Bogor

Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bogor Raya mendesak aparat penegak hukum membongkar dugaan korupsi di Kabupaten Bogor hingga ke tingkat pemerintahan desa. Desakan itu disampaikan dalam aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Kamis, 10 September 2026. Foto : Ist.

38
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bogor Raya mendesak aparat penegak hukum membongkar dugaan korupsi di Kabupaten Bogor hingga ke tingkat pemerintahan desa. Desakan itu disampaikan dalam aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Kamis, 10 September 2026.

Jenderal Lapangan Aksi, Hafizh Izzulhaq, mengatakan dugaan korupsi di Kabupaten Bogor tidak hanya terjadi pada satu institusi. Ia menyinggung sejumlah kasus, antara lain dugaan pemotongan insentif upah pungut di Badan Pendapatan Daerah, pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan, proyek pembangunan RSUD Bogor Utara, serta penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah.

“Kami sangat prihatin dengan adanya kasus megakorupsi yang ada di Kabupaten Bogor, dari camat sampai ke tingkat akar rumput desa-desa,” kata Hafizh.

Menurut dia, sejumlah perkara tersebut menunjukkan perlunya pengusutan yang tidak berhenti pada satu kasus atau instansi. IMM Bogor Raya menilai dugaan korupsi perlu ditelusuri dari tingkat pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa.

BERITA LAINNYA

EIGER Nature Megamendung Diharapkan Buka Lapangan Kerja Baru bagi Warga Bogor

EIGER Nature Megamendung Diharapkan Buka Lapangan Kerja Baru bagi Warga Bogor

28 Oktober 2026
keracunan

BGN Soroti Penggunaan Bumbu Kacang dalam Kasus Dugaan Keracunan MBG Siswa di Dramaga

28 Oktober 2026
PDBI Kota Bogor Incar 3 Emas, Waspadai Bandung dan Bekasi

PDBI Kota Bogor Incar 3 Emas, Waspadai Bandung dan Bekasi

28 Oktober 2026
pembacokan

Polisi Dalami Motif Pembacokan Bobotoh Persib di Bogor

28 Oktober 2026

“Kita melihat Pemda, kasus RSUD di Bogor Utara dan Disdik dan yang lainnya itu bagian dari segelintir contoh korupsi yang ada di Kabupaten Bogor, bahkan itu sudah mendarah daging,” ujarnya.

Dalam aksinya, IMM Bogor Raya membawa tujuh tuntutan. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dan Tipidkor Polres Bogor bersinergi mengusut seluruh indikasi korupsi tanpa pandang bulu.

Mereka juga meminta pemerintah membuka data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara transparan, mulai dari tahap perencanaan hingga realisasi. Termasuk di dalamnya data pokok-pokok pikiran DPRD, serta mekanisme pemberian insentif kepada pejabat yang dinilai perlu diketahui publik sesuai ketentuan.

IMM Bogor Raya secara khusus mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengawasi penanganan dugaan korupsi di Bappenda. Mereka juga meminta aparat mengoptimalkan upaya pemulihan kerugian keuangan negara apabila hasil audit resmi menemukan adanya kerugian negara.

Selain itu, kejaksaan diminta menyampaikan perkembangan penanganan perkara korupsi yang menjadi kewenangannya kepada masyarakat sesuai ketentuan hukum.

Hafizh mengatakan pengembalian kerugian negara tidak semestinya menghapus konsekuensi pidana bagi pihak yang terbukti melakukan korupsi.

“Pasal 4 Undang-Undang Tipikor harus diterapkan. Pihak yang terbukti mencuri uang rakyat wajib dipidana walaupun telah mengembalikan kerugian negara,” katanya.

Tuntutan lainnya berkaitan dengan pengawasan. IMM Bogor Raya meminta dilakukan audit berkala terhadap aset negara, badan usaha milik daerah, serta dana desa, termasuk program Samisade. Mereka juga mendorong pelibatan mahasiswa dan masyarakat sipil dalam pengawasan penggunaan anggaran.

Hafizh menegaskan IMM Bogor Raya akan terus mengawal dugaan perkara korupsi di Kabupaten Bogor. Ia mengancam aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons.

“Jika tuntutan kami tidak didengar dan lambat untuk ditindaklanjuti, maka gelombang perlawanan mahasiswa dan rakyat akan merobohkan benteng pembela korupsi di Bumi Tegar Beriman,” kata dia.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

EIGER Nature Megamendung Diharapkan Buka Lapangan Kerja Baru bagi Warga Bogor
BOGOR RAYA

EIGER Nature Megamendung Diharapkan Buka Lapangan Kerja Baru bagi Warga Bogor

28 Oktober 2026
keracunan
BOGOR RAYA

BGN Soroti Penggunaan Bumbu Kacang dalam Kasus Dugaan Keracunan MBG Siswa di Dramaga

28 Oktober 2026
PDBI Kota Bogor Incar 3 Emas, Waspadai Bandung dan Bekasi
BOGOR RAYA

PDBI Kota Bogor Incar 3 Emas, Waspadai Bandung dan Bekasi

28 Oktober 2026
pembacokan
BOGOR RAYA

Polisi Dalami Motif Pembacokan Bobotoh Persib di Bogor

28 Oktober 2026
Puslabfor
BOGOR RAYA

Puslabfor Polri Selidiki Penyebab Kebakaran Tiga Ruko di Suryakencana Bogor

28 Oktober 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Siap Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Bogor

28 Oktober 2026
Next Post
Polda Metro Jaya

Zimamun Ungkap Alasan Polda Metro Geledah BPN Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Gereja Ortodoks Yunani

Indonesia Kecam Serangan Gereja di Yordania, KBRI Amman Pantau Keamanan WNI

26 Oktober 2026
Banjir

Banjir Rendam Rumah Warga di Cariu, Satu Rumah Rusak

18 September 2025
Komisi IX

Komisi IX Soroti Kasus Keracunan MBG, Desak Pengawasan Distribusi Diperketat

7 Agustus 2025
Pemkot Minta Pemerintah Pusat Biayai 9 Proyek Raksasa

Pemkot Minta Pemerintah Pusat Biayai 9 Proyek Raksasa

15 Januari 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In