BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Puluhan perusahaan di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, diduga belum mengantongi legalitas perizinan karena terkendala site plan milik perusahaan lain. Komisi I DPRD Kabupaten Bogor kini berupaya membuka jalan agar 74 perusahaan tersebut bisa mengurus izin usaha sekaligus berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, M Irvan Maulana alias Ipeck, mengatakan persoalan itu terungkap setelah pihaknya memanggil 74 perusahaan dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Menurut Irvan, perusahaan-perusahaan tersebut menghadapi kendala dalam pengurusan izin lantaran masuk dalam site plan salah satu perusahaan di wilayah Gunung Putri.
“Kita memanggil 74 perusahaan yang tidak memiliki izin. Hasil rapat, puluhan perusahaan tersebut rupanya tidak dapat mengurus izin,” ujar Irvan, Senin, 12 Oktober 2026.
Ia mengatakan persoalan tersebut perlu segera diselesaikan agar perusahaan yang telah memiliki sertifikat dapat melengkapi legalitas usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor berencana kembali menggelar rapat dalam dua pekan ke depan untuk membahas kemungkinan mengeluarkan perusahaan-perusahaan tersebut dari site plan yang menjadi kendala pengurusan izin.
“Karena perizinan perusahaan itu tidak bisa diurus, maka tidak ada pemasukan untuk PAD. Makanya kita dalam dua minggu ke depan akan melakukan rapat lagi, untuk dikeluarkan dari site plan,” kata dia.
Politikus Partai Gerindra itu menilai persoalan perizinan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Selain berpotensi menghambat legalitas operasional perusahaan, kendala administrasi itu juga dapat menghambat masuknya pendapatan daerah.
Irvan menegaskan DPRD ingin memastikan persoalan tersebut mendapat jalan keluar tanpa mengabaikan ketentuan perizinan yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mempersulit investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Bogor.
Menurut dia, penyelesaian hambatan perizinan menjadi penting agar kegiatan usaha dapat berjalan sesuai aturan dan iklim investasi di Kabupaten Bogor tetap terjaga.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post