• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Juni 8, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Jadi yang Pertama di Indonesia DPRD Kota Bogor Bahas Raperda PPKLP

Redaksi by Redaksi
18 Juli 2024
in ADVERTORIAL
0
Jadi yang Pertama di Indonesia DPRD Kota Bogor Bahas Raperda PPKLP
288
SHARES
319
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakasa tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKLP) akan mulai dibahas oleh DPRD Kota Bogor. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna internal yang digelar DPRD Kota Bogor, Senin 15 Juli 2024.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto berharap Raperda PPKLP bisa menjadi dasar hukum perlindungan berupa pencegahan dan penanganan kekerasan di dalam maupun diluar lingkungan satuan pendidikan, sehingga tidak lagi ada rasa ketakutan di masyarakat akan ancaman kekerasan terhadap anak-anak.

“Semoga Raperda PPKLP ini menjadi landasan kebijakan untuk menghadirkan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, serta meminimalisir peluang terjadinya kekerasan fisik, verbal, seksual, maupun bentuk kekerasan lainnya,” ungkap Atang.

Atang juga menyampaikan, latar belakang dibentuknya Raperda PPKLP ini dikarenakan DPRD Kota Bogor melihat kasus kekerasan di lingkungan pendidikan yang terjadi di Kota Bogor semakin marak, sehingga perlu diterbitkan aturan baru guna mengurai dan meminimalisir terjadinya tindak kekerasan.

BERITA LAINNYA

Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

28 Mei 2026
Idul Adha, Dedie Rachim Ajak Warga Jaga Bogor Tetap Kondusif

Idul Adha, Dedie Rachim Ajak Warga Jaga Bogor Tetap Kondusif

27 Mei 2026
Pemkot Bogor Perluas Layanan Jemput Bola Melalui CKG SMART

Pemkot Bogor Perluas Layanan Jemput Bola Melalui CKG SMART

26 Mei 2026
Begini Cara Kerja PSEL di Bogor dan Dampaknya bagi Lingkungan

Begini Cara Kerja PSEL di Bogor dan Dampaknya bagi Lingkungan

26 Mei 2026

“Kita mencatat semakin banyaknya kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk pula saat mobilitas anak dari sekolah ke rumah. Kami juga menerima banyak aduan dan masukan dari para pemerhati sekaligus praktisi dunia pendidikan akan kondisi yang semakin mencemaskan ini”, jelas Atang.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, sepanjang tahun 2022 terjadi 129 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dimana 40 persen diantaranya merupakan kasus kekerasan terhadap anak.

Bahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor merilis data aduan kekerasan seksual di sepanjang tahun 2023 tercatat 11 kasus. Kondisi yang menjadi keprihatinan dunia pendidikan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi lima kasus di sekolah. Sementara, kasus kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kasus perundungan.

“Ini menjadi salah satu concern kami di DPRD, terkait maraknya kasus kekerasan baik fisik, psikis, maupun seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan. Kita ingin jadikan sekolah sebagai lingkungan terbaik bagi pendidikan dan pertumbuhan anak, bukan sebaliknya,” jelas Atang.

Raperda PPKLP Pertama di Indonesia

Raperda PPKLP ini merupakan raperda usul prakarsa DPRD Kota Bogor yang dimasukkan dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2024. Setelah melalui pembahasan awal di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor dan mendapatkan harmonisasi di KemenkumHAM, Raperda ini siap untuk dilakukan pembahasan lanjutan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Juru bicara Bapemperda, Endah Purwanti dalam rapat paripurna internal menyampaikan tujuan dari penerapan peraturan pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan ini adalah untuk melindungi anak dari tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan maupun dalam kegiatan sekolah di luar lingkungan sekolah.

Nantinya, Raperda PKKLP ini akan menjadi yang pertama di Indonesia. Raperda ini akan berfokus kepada perlindungan kepada korban, pencegahan, serta monitoring dan pengawasan.

“Monitoring dan pengawasan dilaksanakan oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bertanggungjawab kepada kepala satuan pendidikan,” kata Endah.

Menanggapi laporan Bapemperda DPRD Kota Bogor, juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana menyampaikan pandangan umum (PU) fraksi-fraksi bahwa fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor telah bersepakat untuk menyetujui dimulainya pembahasan Raperda PPKLP.

Namun, Eka manyampaikan terdapat beberapa catatan yang harus diperhatikan dalam pembahasan Raperda PPKLP yakni harus memperhatikan dimensi atau aspek materi muatan, asas atau prinsip yang harus diadopsi dan mengakomodasi aspek filosofis, sosiologis dan yuridis sehingga terbentuk peraturan perundang-undangan yang baik.

“Definisi yang digunakan dalam Raperda ini cukup jelas dan komprehensif. Namun, perlu adanya penguatan dan penjelasan yang lebih mendetail terkait “Kekerasan psikis” dan “Kekerasan seksual,” terutama dalam konteks media digital yang semakin berkembang. Kami menyarankan untuk menyertakan contoh-contoh spesifik dari bentuk kekerasan ini agar lebih mudah dipahami oleh semua pihak terkait,” jelas Eka.

Lebih lanjut, Eka menyampaikan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor meminta agar pengawasan terhadap pelaksanaan Raperda ini harus diperkuat dengan adanya ada mekanisme pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan bahwa satuan tugas ini benar-benar bekerja efektif dengan melakukan audit rutin dan pelaporan publik.

“Raperda ini perlu didukung dengan program sosialisasi yang intensif dan pendidikan tentang kekerasan di sekolah. Kampanye kesadaran tentang kekerasan dan hak-hak anak harus dilakukan secara berkala di semua jenjang pendidikan. Selain itu, materi tentang pencegahan kekerasan bisa dimasukkan ke dalam kurikulum sebagai bagian dari pendidikan karakter,” tutupnya.

Berdasarkan hasil laporan dari Bapemperda DPRD Kota Bogor, Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor dan persetujuan seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir dalam rapat paripurna maka Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengambil keputusan untuk menyetujui dimulainya pembahasan Raperda PPKLP dengan membentuk tim pansus. (Adv)

Tags: DPRD Kota BogorKekerasanRaperda PPLKPSekolahtawuran

Related Posts

Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS
ADVERTORIAL

Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

28 Mei 2026
Idul Adha, Dedie Rachim Ajak Warga Jaga Bogor Tetap Kondusif
ADVERTORIAL

Idul Adha, Dedie Rachim Ajak Warga Jaga Bogor Tetap Kondusif

27 Mei 2026
Pemkot Bogor Perluas Layanan Jemput Bola Melalui CKG SMART
ADVERTORIAL

Pemkot Bogor Perluas Layanan Jemput Bola Melalui CKG SMART

26 Mei 2026
Begini Cara Kerja PSEL di Bogor dan Dampaknya bagi Lingkungan
ADVERTORIAL

Begini Cara Kerja PSEL di Bogor dan Dampaknya bagi Lingkungan

26 Mei 2026
Agroeduwisata Polbangtan Bogor Kenalkan Pertanian Sejak Dini kepada Siswa SDIT Insantama Bogor
ADVERTORIAL

Agroeduwisata Polbangtan Bogor Kenalkan Pertanian Sejak Dini kepada Siswa SDIT Insantama Bogor

24 Mei 2026
Agroeduwisata Polbangtan Kementan Hadirkan Edukasi Pertanian Inklusif bagi Siswa IBK Cemara
ADVERTORIAL

Agroeduwisata Polbangtan Kementan Hadirkan Edukasi Pertanian Inklusif bagi Siswa IBK Cemara

24 Mei 2026
Next Post
Cabup Bogor Jaro Ade Sebut Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Bakal Jadi Prioritas Utama

Cabup Bogor Jaro Ade Sebut Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Bakal Jadi Prioritas Utama

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Kejar Target 30 Persen RTH, DPRD dan Pemkot Bogor Godok Aturan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Kejar Target 30 Persen RTH, DPRD dan Pemkot Bogor Godok Aturan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

10 Mei 2026
Cristiano Ronaldo

Cristiano Ronaldo Selamatkan Jet Pribadinya dari Serangan Bom Riyadh

3 Maret 2026
Ingat! Mulai Besok, Pemkot Bogor Kembali Terapkan PPKM Skala Mikro

Ingat! Mulai Besok, Pemkot Bogor Kembali Terapkan PPKM Skala Mikro

21 Juni 2021
Belum Punya Izin dan Nekad Tampilkan Band Berkelas, Kafe Bajawa Bikin Satpol PP Murka

Belum Punya Izin dan Nekad Tampilkan Band Berkelas, Kafe Bajawa Bikin Satpol PP Murka

1 Desember 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In