BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Rencana pembangunan jalan khusus angkutan tambang di Bogor Barat kembali tertunda. Belum terbitnya penetapan lokasi atau penlok dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat sebagian besar anggaran pembebasan lahan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Bogor harus ditarik dari Perubahan APBD 2026.
Dari sekitar Rp100 miliar yang semula dialokasikan untuk pembebasan lahan, Rp90 miliar di-drop. DPRD Kabupaten Bogor hanya mempertahankan sekitar Rp10 miliar agar pos anggaran untuk proyek tersebut tetap tersedia.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengatakan pembebasan lahan sulit direalisasikan tahun ini karena penlok belum juga diterbitkan hingga penghujung 2026.
“Enggak nol. Ada sisa sekitar Rp10 miliar. Dari Rp100 miliar disisakan Rp10 miliar supaya mata anggarannya tidak hilang,” kata Sastra.
Menurut Sastra, pemerintah daerah akan kembali mengalokasikan anggaran pembebasan lahan melalui APBD murni 2027. Namun, penganggaran tersebut masih menunggu kepastian penlok dari Pemprov Jawa Barat.
“Jadi nanti di bulan depan kami anggarkan di Anggaran Murni 2027,” ujarnya.
Penlok menjadi tahapan penting sebelum pembebasan lahan dapat berjalan. Tanpa kepastian lokasi, anggaran yang telah disiapkan pemerintah daerah tidak dapat digunakan secara optimal untuk pengadaan tanah.
Persoalan penlok jalan khusus tambang ini sebelumnya juga dikaitkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan penataan tata kelola pertambangan di wilayah Bogor Barat.
Dedi mengatakan aktivitas pertambangan nantinya tidak cukup hanya berorientasi pada kegiatan usaha. Pemerintah perlu memastikan keberadaan tambang memberikan manfaat bagi desa dan masyarakat di sekitar lokasi.
“Nanti perhitungan agar kalau tambang dibuka itu harus memiliki manfaat bagi desa sekitar. Pajaknya itu harus kembali, sehingga rumusan tambang hari ini harus dirumuskan secara komprehensif,” kata Dedi.
Menurut dia, tata kelola pertambangan harus dirumuskan secara menyeluruh agar aktivitas tambang tidak berhenti pada keuntungan usaha, tetapi turut mendorong kesejahteraan masyarakat sekitar.
Di Bogor Barat, pembangunan jalan khusus angkutan tambang menjadi persoalan yang berkaitan langsung dengan aktivitas pertambangan di kawasan Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang. Aktivitas pertambangan di kawasan tersebut sebelumnya dihentikan selama lebih dari setahun.
Kini, Pemkab Bogor kembali menyiapkan anggaran untuk melanjutkan proses pembangunan jalan khusus tambang pada 2027. Namun, langkah itu kembali berpijak pada satu tahapan yang hingga kini belum selesai: penetapan lokasi dari Pemprov Jawa Barat.
Dengan Rp90 miliar ditarik dari APBD Perubahan 2026, pembebasan lahan praktis kembali bergeser ke tahun depan. Nasib proyek jalan khusus tambang pun masih menunggu kepastian lokasi sebelum masuk ke tahap berikutnya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post