BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor menerapkan pembatasan jam operasional proyek nasional di kompleks Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) menyusul keluhan warga terkait kebisingan dan dampak aktivitas proyek.
Kebijakan itu disampaikan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim saat meninjau lokasi proyek dan menggelar rapat koordinasi dengan pengelola, Senin, 23 Februari 2026.
Dedie mengatakan pemerintah kota telah menyampaikan sejumlah aduan masyarakat, mulai dari suara alat berat hingga kondisi jalan yang kotor akibat lalu lalang truk proyek.
“Permasalahan kebisingan sudah dikomunikasikan. Beberapa waktu lalu pihak pemborong memang masih melaksanakan kegiatan sampai malam hari karena ada tingkat urgensi yang tinggi,” kata Dedie.
Ia memastikan, setelah tahapan pekerjaan mendesak selesai, operasional proyek tidak lagi berlangsung hingga larut malam. Menurut dia, kenyamanan warga akan menjadi perhatian utama.
“Ke depan, setelah permasalahan pokok selesai, masyarakat tidak akan terganggu seperti kemarin-kemarin,” ujarnya.
Dedie juga menyebut pengelola proyek telah menyediakan fasilitas pencucian kendaraan (washing bay) untuk memastikan truk dalam kondisi bersih sebelum melintas ke jalan umum. Pemerintah kota, kata dia, telah meninjau kesiapan fasilitas tersebut serta pengaturan lalu lintas kendaraan keluar-masuk area RSMM.
Pemerintah Kota Bogor, lanjut Dedie, tetap mendukung pelaksanaan proyek nasional tersebut karena berkaitan dengan peningkatan layanan kesehatan. “Pada dasarnya kami akan terus mendukung sambil menyelesaikan berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan Indri Rooslamiata menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Ia menjelaskan, pekerjaan sempat berlangsung hingga malam hari karena adanya proses pengecoran yang harus diselesaikan dalam satu tahap. Menurut Indri, pekerjaan tersebut akan segera rampung.
“Untuk jam operasional, sebetulnya dimulai pukul 08.00 hingga 22.00 WIB,” ujarnya.
Reporter : Resha Bunia
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post