• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Juni 1, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Jual Miras dan Nekad Beroperasi di Bulan Ramadhan, THM Charlie Lounge Disegel 

Redaksi by Redaksi
2 April 2023
in BOGOR RAYA
0
Jual Miras dan Nekad Beroperasi di Bulan Ramadhan, THM Charlie Lounge Disegel 
427
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor bersama Satnarkoba Polresta Bogor Kota melakukan penyegelan terhadap satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlokasi di Jalan Pajajaran.

Kebijakan itu diambil lantaran THM tersebut kedapatan tetap beroperasi saat Ramadan, bahkan juga diduga menjual minuman keras (miras) tak berizin.

Kepala Satpol PP, Agustian Syach mengatakan, penyegelan dilakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran yang dilakukan pengelola THM tersebut. Salah satunya menjual miras tanpa izin dan tetap beroperasi saat Ramadan.

“Kami menyegel THM Charlie Lounge. Sempat ada yang berkelahi, dan buka sampai jam 2 malam serta menjual miras golongan B. Akhirnya kami bersama Polresta Bogor Kota menutup tempat itu,” jelas Agustian Syach, Minggu 2 April 2023.

BERITA LAINNYA

13 desa wisata

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026

Tak hanya menyegel THM, Satpol PP bersama polisi juga mengamankan sejumlah minuman keras (miras) di kawasan Bogor Utara.

Masih kata dia, ketika itu, berhasil diamankan 55 botol miras jenis ciu ukuran satu liter, 60 botol ciu ukuran 650 mililiter, satu Dirijen besar ciu, satu botol kawa kawa, tiga botol intisari, empat botol anggur merah, dua botol anggur putih.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Bogor mengeluarkan surat edaran Nomor : 300 / 1398 – Huk.HAM tentang Kesiagaan Dalam Mengantisipasi Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Bogor.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menyatakan, surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Bogor, Bima Arya pada 20 Maret 2023 itu berisikan enam poin informasi kepada pengelola THM, para pemilik atau pengelola rumah, dan seluruh warga Kota Bogor.

Pertama, kata dia, para pemilik usaha tempat hiburan malam, pengusaha karaoke, arena bernyanyi atau sejenisnya, panti pijat dan sejenisnya untuk tidak beroperasi selama bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah demi menghormati umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Kedua, dilarang mengadakan kegiatan sahur on the road (SOTR).

Ketiga, bagi masjid yang berada di bawah pengelolaan Pemkot Bogor untuk dapat menyediakan makan sahur dan takjil bagi umat Muslim yang berpuasa selama Ramadan khususnya bagi musafir dan kaum dhuafa;

Keempat, bagi warga Kota Bogor yang ingin berpartisipasi dalam menyediakan makan sahur dan takjil bagi umat muslim yang berpuasa selama Ramadan dapat berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor;

“Kelima, dilarang memproduksi serta menjual atau menyalakan petasan selama bulan Ramadan dan pada malam Takbiran Idul Fitri” katanya.

Keenam, para pemilik rumah makan, warung makan dan sejenisnya, untuk selama bulan suci Ramadan, dapat menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.(*)

Tags: Jual MirasPolresta Bogor KotaSatpol PP Kota BogorTHM Beroperasi di Bulan RamadhanTHM di Segel

Related Posts

13 desa wisata
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar
BOGOR RAYA

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung
BOGOR RAYA

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026
Car Free Night
BOGOR RAYA

Skywalk Tegar Beriman Diresmikan Malam Ini, Jadi Pusat Perayaan HJB ke-544

30 Mei 2026
terbakar
BOGOR RAYA

Rumah di Sempur Kaler Ludes Terbakar, Satu Keluarga Mengungsi

30 Mei 2026
Next Post
Begini Jadinya Jika Virgo dan Virgo Menikah, Pasangan Perfeksionis!

Begini Jadinya Jika Virgo dan Virgo Menikah, Pasangan Perfeksionis!

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Rencana Revitalisasi Pasar Rakyat, Bima Dengar Masukan Pedagang

Rencana Revitalisasi Pasar Rakyat, Bima Dengar Masukan Pedagang

2 Januari 2023
Kaum Membumi dan WU HUB Ecovision Wujudkan Jakarta Lebih Bersih Melalui Penanaman Mangrove

Kaum Membumi dan WU HUB Ecovision Wujudkan Jakarta Lebih Bersih Melalui Penanaman Mangrove

28 November 2024
Datangi Rumah Arya Pelajar Korban Pembacokan, MS Berikan Santunan untuk Keluarga

Datangi Rumah Arya Pelajar Korban Pembacokan, MS Berikan Santunan untuk Keluarga

23 Maret 2023
Hamleys, Toko Mainan Tertua dan Terbesar di Dunia Pernah Dibom 5 Kali

Hamleys, Toko Mainan Tertua dan Terbesar di Dunia Pernah Dibom 5 Kali

26 Juni 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In