BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polsek Jonggol memberikan penjelasan resmi mengenai keributan yang terjadi, Jumat, 14 November 2025, ketika sekelompok orang yang mengaku wartawan datang dengan sebuah mobil berisi jeriken BBM sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, mengatakan empat orang yang mengaku wartawan tiba di Mapolsek menggunakan Suzuki Carry Minibus berwarna biru dengan membawa jeriken berisi bahan bakar.
Tak berselang lama, dua pria bernama Dedi dan Usup muncul dan mengaku sebagai pemilik kendaraan tersebut. Keduanya langsung berusaha mengambil kembali kunci mobil sehingga situasi sempat memanas di area parkir.
“Antara pihak pemilik mobil dan pihak media terjadi ketegangan. Saat dilerai anggota, Saudara Ucup selaku pemilik sudah berada di dalam mobil dan menyalakan mesin. Namun situasi bisa dikendalikan,” ujar Hida.
Setelah dilakukan percakapan antara pemilik kendaraan dan Yusuf Ismail dari kelompok yang mengaku wartawan, mobil akhirnya dibawa pulang oleh Usup sebagai pemilik sah.
Tidak ada laporan maupun penyerahan kendaraan yang masuk ke Polsek terkait dugaan pelanggaran yang sebelumnya disampaikan kelompok tersebut. Kedua pihak kemudian meninggalkan Mapolsek tanpa proses lanjutan.
Pada saat kejadian, sebagian anggota Reskrim Polsek Jonggol diketahui tengah berada di lapangan untuk melakukan penyelidikan kasus penggelapan kendaraan bermotor di Cileungsi. Di Mapolsek hanya terdapat Kanit Reskrim serta sejumlah anggota SPKT yang sedang bertugas.
Hida menegaskan Polsek Jonggol tidak pernah menolak laporan dari masyarakat.
“Namun dalam peristiwa ini, Polsek belum menerima laporan maupun penyerahan kendaraan yang diduga terlibat tindak pidana. Kami bahkan belum sempat memeriksa isi jeriken karena kendaraan sudah dibawa keluar oleh pemiliknya,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dua pekan sebelumnya Polsek Jonggol mengamankan satu kendaraan yang dimodifikasi menjadi tangki berkapasitas 1.000 liter dan kedapatan membawa sekitar 800 liter solar subsidi yang dibeli dari sejumlah SPBU di wilayah Cileungsi, Klapanunggal, dan Jonggol. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit Tipiter Satreskrim Polres Bogor.
Di akhir penjelasan, Hida mengimbau para pedagang bensin eceran agar tidak menjual BBM bersubsidi, terutama Pertalite.
“Kami memahami mereka menjual bensin eceran untuk menyambung hidup. Namun mohon hanya menjual BBM jenis Pertamax. Warga di perkampungan yang jauh dari SPBU memang membutuhkan keberadaan pedagang bensin eceran ini,” ujarnya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post