• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, April 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Kawasan Tanpa Rokok Jadi Prioritas Pengawasan, Pemkot Bogor Lakukan Sidak Rutin

Redaksi by Redaksi
6 Desember 2025
in BOGOR RAYA
0
Kawasan Tanpa Rokok

Sidak Kawasan Tanpa Rokok di Botani Square, Kota Bogor. Foto: Diskominfo

42
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berkomitmen untuk memastikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok diterapkan dengan baik.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, turun langsung memastikan Perda Nomor 10 Tahun 2018 ini diterapkan sesuai aturan.

Didampingi Dinas Kesehatan Kota Bogor, Dedie Rachim melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) Kawasan Tanpa Rokok di Mal Botani Square, pada Jumat 5 Desember 2025.

Sidak dilakukan tidak hanya kepada individu yang melanggar karena merokok di sembarang tempat, tetapi juga kepada penjual vape atau pod yang berjualan di dalam mal. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Bogor dalam menerapkan Perda KTR.

BERITA LAINNYA

Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026

“Sampai hari ini harus terus kita kuatkan lagi dengan pelaksanaan sidak, razia, dan pelaksanaan tindak pidana ringan (tipiring),” ujarnya.

Mayoritas pelanggar berasal dari luar Kota Bogor. Sehingga, lanjut Dedie Rachim, sidak ini juga menjadi langkah memperluas dan menguatkan sosialisasi kepada seluruh masyarakat di Kota Bogor.

“Sekaligus juga kita terus melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha yang menjual vape. Mereka boleh menjual, tetapi tidak boleh mendisplay barang. Kemudian ada pembatasan usia konsumen, sehingga penjual harus memastikan pembeli berusia di atas 18 tahun,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, mengatakan bahwa sanksi yang diberikan melalui sidang tipiring dan diputuskan oleh hakim berkisar antara Rp1 juta untuk individu dan Rp5 juta untuk instansi.

Penerapan KTR ini memiliki berbagai aturan, di antaranya tidak boleh merokok di fasilitas publik, termasuk mal, rumah ibadah, sarana pendidikan, sarana kesehatan, dan sebagainya.

“Batasannya adalah area terluar atau pagar. Pengelola fasilitas publik boleh menyiapkan tempat untuk merokok, namun harus ruang terpisah di area terbuka, tidak boleh di depan pintu masuk, tidak boleh di dalam, dan tidak boleh di tempat lalu lalang,” ujarnya.

Untuk Mal Botani Square, lanjut Retno, aturan tersebut sudah diterapkan dengan menyediakan tempat merokok terpisah.

Ia pun berharap agar Perda KTR ini dapat dipatuhi oleh seluruh masyarakat yang ada di Kota Bogor, termasuk oleh para pengelola maupun instansi.

Reporter : Resha Bunai

Editor      : Muttaqien

Tags: Kawasan Tanpa RokokKTRPemkot Bogor

Related Posts

Pemkab Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik
BOGOR RAYA

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang
BOGOR RAYA

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko
BOGOR RAYA

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
BOGOR RAYA

Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

17 April 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ikuti Pembekalan Kepemimpinan di Lemhannas-Akmil Magelang

16 April 2026
Next Post
Adityawarman kepada Pemuda Muhammadiyah: Kalau Ada Kebangkitan Pasti Ada Pemuda

Adityawarman kepada Pemuda Muhammadiyah: Kalau Ada Kebangkitan Pasti Ada Pemuda

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Wow! Bima Arya Hancurkan Puluhan Angkot

Wow! Bima Arya Hancurkan Puluhan Angkot

5 November 2021
PENAS Petani Nelayan XVI Jaya dan Sukses, KTNA dan HKTI Ucapkan Terima Kasih ke Mentan SYL

PENAS Petani Nelayan XVI Jaya dan Sukses, KTNA dan HKTI Ucapkan Terima Kasih ke Mentan SYL

22 Juni 2023
KLHK Kunjungi Bogor Treetop Zipline Adventure

KLHK Kunjungi Bogor Treetop Zipline Adventure

29 Desember 2021
Kehangatan Perayaan Cap Go Meh 2022, Bersama The 101 Bogor

Kehangatan Perayaan Cap Go Meh 2022, Bersama The 101 Bogor

10 Februari 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In