• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Oktober 31, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Hore! Mall Hingga Tempat Ibadah di Kota Bogor Mulai Dibuka

Redaksi by Redaksi
12 Agustus 2021
in BOGOR RAYA
0
Hore! Mall Hingga Tempat Ibadah di Kota Bogor Mulai Dibuka
81
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor melakukan penyesuaian kebijakan dalam perpanjangan PPKM Level 4 mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021, Hal itu diharapkan bisa mulai membangkitkan ekonomi khususnya.

Dalam peraturan terbaru disebutkan bahwa restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dan menerima makan di tempat (dine in) dengan protokol kesehatan yang ketat.

Tidak itu saja, pemerintah juga mengizinkan tempat ibadah seperti, masjid, musala, gereja, vihara, klenteng, dan tempat ibadah lainnya bisa menggelar kegiatan ibadah dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama

Wali Kota Bogor mengatakan, ada yang berbeda pada perpanjangan PPKM Level 4 sepekan ke depan. Pertama adalah rumah ibadah diperkenankan untuk melakukan kegiatan dengan pembatasan 25 persen.

BERITA LAINNYA

Wabup Bogor Jaro Ade Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih Usai Jalani Pemeriksaan KPK

Wabup Bogor Jaro Ade Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih Usai Jalani Pemeriksaan KPK

31 Oktober 2026
keracunan

Tiga SMP di Dramaga Terapkan PJJ Usai Dugaan Keracunan Siswa

30 Oktober 2026
bus wisata

Jalur Sempit, Bus Wisata Picu Konflik Kepentingan di Kawasan Puncak

30 Oktober 2026
flyover Cileungsi

Kolong Flyover Cileungsi Disulap Jadi Ruang Publik, Progres Pembangunan Baru 7 Persen

30 Oktober 2026

“Artinya kita akan koordinasi dengan MUI, DMI, memastikan bahwa kegiatan di masjid termasuk Jumatan berjalan dengan prokes tadi. Termasuk rumah-rumah ibadah lainnya juga sama,” ungkap Bima kemarin.

Kedua, lanjut Bima, restoran dan kafe yang memiliki ruang terbuka bisa beroperasi. Khususnya kafe resto yang sirkulasi udaranya mengalir dengan baik.

“Itu boleh beroperasi (dine in) dengan pembatasan 25 persen dan satu meja dibatasi 2 orang. Itu yang membedakan. Yang lain-lain saya kira masih sama,” ujarnya.

Bima juga menjelaskan, kafe dan restoran yang berada di pusat perbelanjaan pun diperkenankan beroperasi namun harus sesuai dengan aturan yang ada.

“Kalau ada ruang terbukanya boleh, di dalamnya tidak boleh. Misalnya ada dua bagian, yang didalamnya harus tutup, tapi yang di luarnya boleh. Intinya yang berada di ruang terbuka dan sirkulasi udaranya baik,” jelas Bima.

Bima Arya memaparkan, semua data menunjukan kondisi yang membaik. Seperti tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) di rumah sakit se-Kota Bogor.

Hingga per Senin, 9 Agustus 2021 kata Bima, tercatat sudah turun jauh menjadi 40,5 persen atau hanya terisi 534 tempat tidur dari kapasitas yang tersedia sebanyak 1.317 unit.

Dalam penerapan PPKM Level 4 sejak 26 Juli hingga 9 Agustus 2021 (dua kali perpanjangan), juga tercatat pasien sembuh di Kota Bogor bertambah 5.011 orang, jauh lebih banyak dibandingkan kasus harian yang bertambah 4.017 kasus. (Fry)

Tags: Kota BogorMallMulai DibukaPandemi Covid-19PPKM Level 4RestoTempat Ibadah

Related Posts

Wabup Bogor Jaro Ade Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih Usai Jalani Pemeriksaan KPK
BOGOR RAYA

Wabup Bogor Jaro Ade Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih Usai Jalani Pemeriksaan KPK

31 Oktober 2026
keracunan
BOGOR RAYA

Tiga SMP di Dramaga Terapkan PJJ Usai Dugaan Keracunan Siswa

30 Oktober 2026
bus wisata
BOGOR RAYA

Jalur Sempit, Bus Wisata Picu Konflik Kepentingan di Kawasan Puncak

30 Oktober 2026
flyover Cileungsi
BOGOR RAYA

Kolong Flyover Cileungsi Disulap Jadi Ruang Publik, Progres Pembangunan Baru 7 Persen

30 Oktober 2026
museum
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan Dua Museum, Sentul Masuk Kandidat Lokasi

30 Oktober 2026
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
BOGOR RAYA

Bedah Rumah di Babakan Madang Ditargetkan Mulai November 2026

30 Oktober 2026
Next Post
Kayana Rafa, Bocah 11 Tahun Yang Berprestasi di Dunia Sepakbola

Kayana Rafa, Bocah 11 Tahun Yang Berprestasi di Dunia Sepakbola

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

kekeringan

Kekeringan di Kabupaten Bogor, 701 Hektare Sawah Jonggol Belum Bisa Ditanami

3 September 2026
Dugaan Peredaran Obat Keras di Ciomas, Polisi Temukan Hasil Nihil Saat Sidak

Dugaan Peredaran Obat Keras di Ciomas, Polisi Temukan Hasil Nihil Saat Sidak

9 Februari 2026
kasus kekerasan

Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Bogor Melonjak, KPAD Catat 126 Kasus Sepanjang 2025

5 Desember 2025
Minimalisir Bencana, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca di Jabar

Minimalisir Bencana, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca di Jabar

6 Maret 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In