BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Seorang sopir angkot di Kabupaten Bogor diamankan polisi setelah diketahui mengemudi dalam kondisi terpengaruh narkoba. Peristiwa itu terjadi, Rabu malam, 31 Desember 2025, bertepatan dengan pergantian tahun.
Kasus tersebut terungkap ketika salah satu penumpang angkot yang ditumpangi sopir itu adalah Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison. Saat menuju Mapolsek Cileungsi, Edison mencurigai perilaku pengemudi yang terlihat tidak fokus dan menunjukkan raut ketakutan saat mengemudi.
Edison kemudian mengamati gerak-gerik sopir dan meyakini pengemudi berada di bawah pengaruh narkotika. “Kondisinya ngefly,” kata Edison kepada wartawan.
Sopir angkot itu lalu diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk pemeriksaan awal. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam tas milik sopir.
Kepada petugas, sopir tersebut mengakui telah mengonsumsi sabu sebelum mengemudi. Ia juga mengaku sempat mengonsumsi satu paket sabu lainnya di wilayah Jakarta.
Untuk penanganan lebih lanjut, sopir angkot beserta barang bukti sabu dan kendaraan angkot yang dikemudikannya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam pengembangan.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post