• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juli 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Kejari Segera Lidik Kasus RS Lapangan?

Redaksi by Redaksi
21 April 2021
in BOGOR RAYA
0
Kejari Segera Lidik Kasus RS Lapangan?
67
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Setelah menjadi perbincangan publik, kasus tunggakan pembayaran pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit (RS) Lapangan sebesar Rp5,6 miliar, dilirik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor dan akan mulai didalami.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha mengatakan, dalam proses pendirian RS Lapangan memang dilakukan pendampingan oleh bidang perdata dan tata usaha negara (datun) Kejaksaan.

Namun lanjut dia, pencegahan dan penindakan merupakan dua hal yang berbeda sehingga Korp Adhyaksa pun mengaku akan segera mendalami permasalahan tersebut. “Ya, yang pasti kami akan mendalami dan mempelajarinya,” ujar Cakra, Rabu (21/04/21).

Dia menuturkan, bahwa pendamping perdata itu mulai administrasi dan kesesuaian aturan. Jadi memang ada permasalahan di kemudian hari, maka tentunya akan dipelajari. Karena pendampingan yang dilakukan sebelumnya bersifat yuridis dan normatif.

BERITA LAINNYA

BRIN

Pemkab Bogor Gandeng BRIN Kembangkan Perikanan Berbasis Riset

18 Juli 2026
Daihatsu Grandmax

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Pasar Jambu

Pengelola Pasar Jambu Dua Tambah Fasilitas, Perkuat Daya Tarik Pusat Kuliner

18 Juli 2026
Polisi

Polisi Dalami Motif Remaja Ancam Penjual Jamu dan Warung Madura di Citeureup

18 Juli 2026

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RS Lapangan, Ari Priyoni mengklaim tunggakan utang Alkes yang belum terbayar akan dibayar jika anggaran dari BNPB telah cair.

Diakui dia, anggaran yang dipergunakan untuk RS Lapangan menggunakan APBN yang berasal dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diperuntukan untuk penanganan bencana.

“Jadi anggaran RS Lapangan tidak masuk ke dalam APBD Kota Bogor. Kami ditunjuk sebagak PPK berdasarkan SK BNPB,” ungkapnya.

Ari mengaku, berdasarkan RAB yang disusun, BNPB baru memberikan uang muka sebesar Rp9 miliar untuk pembangunan dan biaya operasional selama RS Lapangan tiga bulan beroperasi.

“Kenapa harus sesegera mungkin dan prosesnya cepat, sebab dalam penanganan penanggulangan bencana, waktu merupakan hal utama. Insya Allah RS Lapangan memenuhi hal tersebut,” jelasnya.

Ari menambahkan, hingga akhir kegiatan kebutuhan RS Lapangan mencapai Rp14,6 miliar, sedangkan yang belum dibayarkan Rp5,6 miliar. Pihaknya juga telah sampaikan hal itu kepada BNPB. Dan jawaban yang didapat, masih dalam proses di DJA Kementerian Keuangan.

Jadi bukan hanya Kota Bogor saja, daerah lain yang melakukan kegiatan sejenis juga mengalami hal yang sama.
Insya Allah dari BNPB akan sesegera mungkin menyelesaikannya jika anggaran DSP – BNPB 2021 sudah ada,” tuturnya.

Ari mengklaim bahwa dalam hal pendirian RS Lapangan seluruhnya sudah mengikuti proses dan mengikuti Perlem LKPP Nomor 3 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa pada masa pandemi Covid-19.

Diketahui, untuk kebutuhan alkes sendiri 18 sampai 19 persen dari Rp16 miliar, atau sekitar kurang lebih Rp3 miliar.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri (ASB) mempertanyakan bagaimana perencanaan awal pendirian RS Lapangan dan kenapa setelah ditutup menyisakan masalah.

“Seharusnya kajian terhadap bantuan dana Rp16 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) harus matang sejak awal. Sehingga tidak menjadi masalah di akhir,” ujar ASB, Selasa (20/04/21).

ASB menjelaskan, permasalahan yang muncul pasca penutupan RS Lapangan disinyalir lantaran lemahnya analisa dan perencanaan yang dilakukan oleh RSUD Kota Bogor. Sehingga menyebabkan pembayaran alkes tertunggak.

Dia berpendapat, sejak berdiri RS Lapangan sudah nampak kejanggalan, karena yang ngatur RSUD. Padahal seharusnya jadi dominan Dinas Kesehatan (Dinkes). “Seharusnya masalah RS Lapangan itu yang mengatur Dinkes, bukan RSUD,” cetusnya.

Politisi PPP itu menegaskan, apabila Pemkot Bogor memilih opsi menyebar alkes ke puskesmas untuk menanggulangi Covid-19. Hal itu menandakan ada yang salah mengenai penyelenggaraan RS Lapangan sejak awal.

“Ini kan ujungnya muaranya di Dinkes. Buktinya, penyelesaiannya keberadaan alkes melibatkan puskesmas. Mestinya sejak awal, Dinkes yang kelola RS Lapangan,” tandas dia. (Fry)

Tags: Alkes Belum DibayarDPRD Kota BogorKejari Kota BogorPemkot BogorRS Lapangan

Related Posts

BRIN
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BRIN Kembangkan Perikanan Berbasis Riset

18 Juli 2026
Daihatsu Grandmax
BOGOR RAYA

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Pasar Jambu
BOGOR RAYA

Pengelola Pasar Jambu Dua Tambah Fasilitas, Perkuat Daya Tarik Pusat Kuliner

18 Juli 2026
Polisi
BOGOR RAYA

Polisi Dalami Motif Remaja Ancam Penjual Jamu dan Warung Madura di Citeureup

18 Juli 2026
Satpol PP
BOGOR RAYA

Satpol PP Kota Bogor Mulai Razia Penyimpangan Sosial, Dua Lokasi Disisir

18 Juli 2026
Kementerian Sosial
BOGOR RAYA

Kemensos Hadirkan Layanan Sosial dan Kesehatan bagi 270 Warga Bogor

17 Juli 2026
Next Post
Mantan Direktur Kemenhut Pimpin PAN Kota Bogor

Mantan Direktur Kemenhut Pimpin PAN Kota Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Kembangkan Ekonomi Petani Hydroponik, FEB UIKA Berikan Pelatihan

Kembangkan Ekonomi Petani Hydroponik, FEB UIKA Berikan Pelatihan

15 September 2022
pencurian kabel

Polisi Selidiki Aksi Pencurian Kabel PLN di Tanjungsari

27 Mei 2025
Pengurus JJB Akan Resmi Dilantik 24 Mei 2024

Pengurus JJB Akan Resmi Dilantik 24 Mei 2024

7 Mei 2024
Curanmor

Dua Unit Motor Raib dalam Semalam di Parung, Polisi Buru Pelaku Curanmor

26 Oktober 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In