BogorOne.co.id | Cibinong – Kasus pelecahan seksual yang terjadi di lokasi Wisata Kawah Ratu Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor yang dilakukan pelaku berinisial A (38), pada berujung damai.
Pelaku yang merupakan karyawan yang bekerja di wisata kawah ratu tersebut melakukan pelecehan terhadap pengunjung wanita dengan memotret seorang wanita yang sedang duduk secara diam-diam dengan handphone miliknya, kejadian yang di ketahui teman korban pun sempat mengakibatkan keributan Senin 24 Januari 2023.
Atas kasus tersebut, Jajaran Polsek Cibungbulang Polres Bogor melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pada saksi saksi yang berada di lokasi kejadian.
Kapolsek Cibungbulang Kompol Agus Permana mengatakan bahwa terkait kejadian tersebut pihaknya sudah melakukan tindakan kepolisian dengan mempertemukan antara kedua belah pihak.
Dijelaskannya, pihak korban dan juga pelaku,dalam pertemuan tersebut dilakukan mediasi di kantor Taman Nasional Gunung Halimun salak.
“Dari mediasi yang di gelar tersebut pelaku meminta maaf kepada korban atas kejadian itu, ” Kata Kompol Agus Permana
Dan dari hasil permintaan maaf tersebut pihak korban pun memaafkan kejadiannya dan di selesaikan secara kekeluargaan (RJ) Restostice Justice.
Selain itu terhadap pelaku pun telah diberikan sanksi dengan diberhentikan dari pekerjaannya selaku pengelola wisata kawah ratu,” terangnya. (Shd)

























Discussion about this post