BogorOne.co.id | Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) bersama Dewan Pers menegaskan komitmen menjaga kualitas jurnalistik di tengah maraknya penyebaran hoaks di media sosial.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan media konvensional seperti koran, televisi, dan radio tetap perlu mempertahankan eksistensinya di era digital dengan mengedepankan produk jurnalistik yang kredibel. Ia juga menekankan pentingnya media daring untuk menjunjung tinggi etika jurnalistik.
“Industri pers, khususnya penyiaran, harus terus maju di tengah gempuran digitalisasi. Media konvensional harus tetap eksis dan hidup di tengah new media,” kata Meutya usai kegiatan jalan santai bersama insan pers dan asosiasi penyiaran dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jakarta, Minggu, 3 Mei 2026.
Ia menyoroti ancaman misinformasi yang dinilai menjadi salah satu tantangan global. Mengacu pada laporan World Economic Forum, misinformasi menempati posisi kedua dalam daftar risiko global.
Menurut Meutya, akses terhadap informasi yang benar merupakan bagian dari hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UUD 1945. Karena itu, pers memiliki tanggung jawab konstitusional sebagai penyaring informasi.
“Informasi adalah hak asasi, tetapi yang dimaksud adalah informasi yang benar, bukan misinformasi,” ujarnya.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat turut mengingatkan pentingnya profesionalisme dan etika dalam kerja jurnalistik untuk menjaga kualitas demokrasi. Ia mengatakan pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi guna mendukung keberlanjutan bisnis media konvensional.
“Kita kawal demokrasi dengan menjaga pers yang berkualitas, profesional, etis, dan berkelanjutan,” kata Komaruddin.
Meutya menambahkan pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai asosiasi penyiaran, termasuk televisi dan radio swasta, dalam merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap perubahan ekosistem digital.
Pemerintah, kata dia, tengah menyusun regulasi untuk memperkuat model bisnis media agar tetap berkelanjutan di tengah disrupsi digital.
Melalui peringatan Hari Kebebasan Pers 2026, pemerintah dan Dewan Pers berharap sinergi dengan pelaku industri media semakin kuat untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan kompetitif.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post