BogorOne.co.id | Bandung – Persib Bandung dipastikan harus menjalani dua laga kandang tanpa penonton di kompetisi Asia setelah dijatuhi sanksi oleh Asian Football Confederation terkait kerusuhan suporter dalam laga kontra Ratchaburi FC pada babak 16 besar AFC Champions League Two, Februari lalu.
Dalam keputusan yang dirilis Rabu, 13 Mei 2026, AFC juga menjatuhkan denda sebesar US$ 200 ribu atau sekitar Rp 3,5 miliar kepada Persib Bandung. Denda itu wajib dibayarkan maksimal 30 hari sejak keputusan disampaikan.
Sanksi penutupan stadion berlaku untuk dua pertandingan kandang berikutnya yang dijalani Persib dalam kompetisi antarklub Asia di wilayah Indonesia. Hukuman tersebut diberikan setelah AFC menilai tuan rumah gagal menjaga keamanan dan ketertiban pertandingan.
Dalam laporan disiplin AFC, sejumlah pelanggaran dilakukan oknum suporter saat pertandingan berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung. Pelanggaran itu meliputi penyalaan suar dan kembang api, pelemparan benda ke lapangan, hingga perusakan fasilitas stadion seperti kursi dan papan iklan.
AFC juga mencatat adanya tindakan intimidasi berupa kekerasan fisik serta ucapan penghinaan kepada tim lawan dan perangkat pertandingan. Selain itu, penonton disebut menghalangi akses lorong, tangga, dan jalur evakuasi darurat yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.
Berdasarkan keputusan tersebut, Persib dinyatakan melanggar Pasal 64 dan 65 Regulasi Komite Disiplin dan Etik AFC serta Pasal 35 Regulasi Keselamatan dan Keamanan AFC.
Tak hanya sanksi denda dan penutupan stadion, AFC turut memberikan masa percobaan selama dua tahun kepada Persib. Jika terjadi pelanggaran serupa dalam periode tersebut, klub berpotensi menerima hukuman yang lebih berat.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post