BogorOne.co.id | Kota Bogor – Badan penyuluhan dan pengembangan SDM pertanian – Kementan kembali menggelar pangan murah kedua kali, yang kini berlokasi di Kodim 0606/Kota Bogor. Kegiatan ini berkat kerjasama TPID pemerintah Kota Bogor, Kodim 0606/Kota Bogor dan pasar mitra tani Katulampa Kota Bogor, Kamis (28/04/22).
Kegiatan ini berlangsung hanya satu hari dengan menjual berbagai pangan hasil dari pertanian dengan harga relatif rendah. ” Tak lupa pula ada voucher sembako gratis loh, untuk masyarakat Kota Bogor.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (PPSDMP) Kementan Prof. Dr.ir. Dedi Nursyamsi, M,Agr menyampaikan, Dari hasil monitoring kita pangan di Kota Bogor Alhamdulillah aman.
Jadi kata dia, ketersediaan 12 pangan pokok seperti, padi, jagung, kedelai, gula pasir, daging, bawang merah, bawang putih, telor, termasuk minyak goreng semua itu aman. Terlihat antusiasme masyarakat Kota Bogor belanja di pangan murah yang di gelar di Kodim 0606/Kota Bogor.
Lanjut Dedi, dan saat ini kita lakukan pangan murah yang kerjasama dengan Pemerintah Kota Bogor, Kodim 0606/Kota Bogor dan di support Bank Indonesia dan seluruh masyarakat Kota Bogor Alhamdulillah semua support.
“Kita ingin tunjukan kepada masyarakat bahwa pangan kita aman ko tidak perlu ada panik buying. Bahkan hari ini pasar tani bisa menjual dengan harga relatif sedikit lebih rendah. Dan meringankan beban masyarakat kita Bogor,” jelasnya
Sementara itu Dandim 0606/ Kota Bogor Ali Akhwan menuturkan, dalam rangka mnyambut hari raya idul Fitri, kita berupaya memberikan harga yang murah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. ” Bayang kan dalam waktu 10 menit bahan pangan habis terjual,” terangnya.
“Tak lupa ibu ibu Persit ikut serta dalam kegiatan tersebut. Dan Alhamdulillah kerjasama kami dengan baik.
“Dengan harapan kerjasama Kodim 0606/Kota Bogor kerjasama dengan kementan terus berlanjut ke depan tidak hanya menjelang lebaran saja, tapi pada kegiatan lainnya yang memang masyarakat membutuhkan,” tandasnya. (Yud)
Discussion about this post