• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Juni 1, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Meresahkan! 39 Anggota Genk Motor Diangkut Polisi

Redaksi by Redaksi
30 April 2022
in PERISTIWA
0
Meresahkan! 39 Anggota Genk Motor Diangkut Polisi
54
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Polresta Bogor Kota kembali meringkus 39 di duga anggota Genk Motor yang meresahkan warga saat berkonvoi di tiga titik yakni di Jalan Air Mancur, Sawo Jajar, dan di Sukasari.

“Sebanyak 39 orang kami amankan, di tiga titik, yaitu yang pertama di air mancur, di Sawo Jajar dan di Sukasari,” ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol, Susatyo Purnomo Condro, saat melakukan Konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, di Jalan Kapten Muslihat, Jum’at (29/04/22) malam.

Susatyo juga mengungkap, telah menyita barang bukti sebanyak 12 motor, 1 buah bendera besar, dan 6 bendera sedang yang mereka bawa.

Dengan ada nya penangkapan tersebut pihaknya telah melaksanakan tes urin dan penindakan lalu lintas. Dan sebanyak 12 kendaraan pihaknya menindak dengan tilang.

BERITA LAINNYA

korban pembunuhan

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
tumpahan solar

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026

“Ya sebanyak 12 kendaraan kami tilang tiga di antaranya itu adalah positif menggunakan obat keras dan akan kami lakukan rehabilitasi selama dua minggu,” ungkapnya.

“Kami juga melaksanakan secara privetif street sehingga ketika mereka belum melaksanakan tawuran kita laksanakan operasi penindakan terhadap kelompok mereka,” katanya.

Susatyo juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak melaksanakan konvoi konvoi yang meresahkan para pejalan lainnya.

“Kami bersama dengan Kodim 0606 Kota Bogor akan menindak tegas apabila masih ada kelompok – kelompok yang memanfaatkan situasi di bulan suci ramadhan dengan kegiatan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (Fry)

Tags: Genk MotorPolresta Bogor Kota

Related Posts

korban pembunuhan
PERISTIWA

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar
BOGOR RAYA

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung
BOGOR RAYA

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026
terbakar
BOGOR RAYA

Rumah di Sempur Kaler Ludes Terbakar, Satu Keluarga Mengungsi

30 Mei 2026
Begal
BOGOR RAYA

Dua Pria Diamuk Warga karena Dikira Begal di Cileungsi

29 Mei 2026
Next Post
Sebuah Bengkel Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Sebuah Bengkel Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Jaipong

28 Sanggar Tari Ramaikan Ajang Tari Kreasi Jaipong 2025 Wali Kota Cup

27 Oktober 2025
Rudy Susmanto Dukung Rencana Pj Bupati Bogor Naikan Status Pasar Leuwiliang

Rudy Susmanto Dukung Rencana Pj Bupati Bogor Naikan Status Pasar Leuwiliang

22 Januari 2024
WSI Kota Bogor Konsolidasi Bangun Kekuatan Enterpreneur Emak-Emak

WSI Kota Bogor Konsolidasi Bangun Kekuatan Enterpreneur Emak-Emak

19 Januari 2022
Jazz Hujan

Kota Bogor Menuju Panggung Dunia Lewat Festival “Jazz Hujan”

11 November 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In