BogorOne.co.id | Jakarta – Dunia kuliah jauh berbeda dengan sekolah. Di dunia perkuliahan, setiap mahasiswa akan dibimbing oleh seorang dosen selama menempuh studinya. Staf pengajar pendamping mahasiswa tersebut disebut dengan dosen wali.
Dosen wali berfungsi sebagai pengarah, pembimbing dan penasihat mahasiswa dalam menentukan arah dan tujuan studinya. Salah satunya adalah pada saat penyusunan rencana studi di setiap semesteran maupun selama satu program studi penuh.
Dosen wali tidak hanya membimbing satu mahasiswa saja. Bisa jadi akan mendampingi lebih dari dua mahasiswa dalam setiap angkatan.
Dosen wali berperan memberikan pertimbangan dalam menentukan beban studi dan jenis mata kuliah yang akan ditempuh pada semester tersebut. Biasanya di awal semester, dosen wali akan melakukan pertemuan bersama mahasiswanya untuk membicarakan rencana studi ke depannya.
Pertemuan tersebut bernama perwalian. Pada perwalian tersebut mahasiswa bebas berkonsultasi apapun sehingga tidak hanya membahas jumlah SKS ke depannya. Namun, mahasiswa dapat berkonsultasi terkait kendala pada semester sebelumnya dan berdampak bagi kedepannya.
Mahasiswa boleh meminta pendapat atau masukan dari dosen wali terkait program pilihan di luar studi, seperti magang, pertukaran mahasiswa, dan lain-lain. Sehingga dosen wali dapat mempertimbangkan peluang atau ancaman yang sekiranya mungkin akan terjadi.
Tidak hanya dalam konteks akademik, mahasiswa juga dapat berkonsultasi terkait kendala yang dialami seperti finansial atau kesehatan mental yang berdampak pada jalannya akademik perkuliahan.
Menurut situs Universitas Airlangga, dosen wali memang bukan sumber jawaban namun dosen wali bisa menjadi pendengar yang baik untuk setiap keluh kesah akademik mahasiswa.
Tak hanya itu, mahasiswa diperkenankan untuk berkonsultasi terkait hal yang sekiranya terkategorikan personal dan mengganggu performa akademik mereka. Sehingga dosen wali berperan dalam memberikan motivasi dan juga semangat belajar kepada mahasiswa.(Ir-v)
Discussion about this post