BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor –
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara dan Bupati Bogor Rudy Susmanto tandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Plafon Anggaran Sementara 2025.
Penandatanganan dilakukan Pemkab Bogor dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, Kamis 19 Juni 2025.
Ada tiga sektor yang difokuskan Pemkab Bogor dalam Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025 itu.
Rudy menegaskan bahwa 2025 akan menjadi momentum penting untuk menyelesaikan program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kami bersama DPRD Kabupaten Bogor betul-betul harus cermat untuk memilah dan memilih program yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” kata Rudy dalam rapat paripurna.
Politisi Gerindra itu menyebut, infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas utama. Fokus pembangunan akan menyasar wilayah barat, utara, timur, dan sebagian selatan yang selama ini banyak dikeluhkan warga.
“Termasuk jalan-jalan di Parung Panjang, Rumpin, dan Gunung Sindur. Prosesnya sudah berjalan, tahapan lelang sedang dilakukan. Mudah-mudahan pembangunan fisik bisa segera dimulai,” ungkapnya.
Selain itu orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman itu juga menjelaskan, bahwa sektor kesehatan juga jadi sorotan. Pemkab Bogor menargetkan sejumlah puskesmas dan fasilitas kesehatan bisa dibenahi dan dibangun sesuai kebutuhan layanan dasar warga.
Masih kata Rudy, untuk di bidang pendidikan dirinya meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengevaluasi kondisi infrastruktur sekolah, terutama yang mengalami kerusakan berat.
“Kami minta Disdik menentukan peringkat 200 sekolah rusak berat. Itu harus segera ditangani,” pintanya.
Dirinya berharap, bahwa dengan kesepakatan ini, perencanaan dan penyusunan APBD perubahan 2025 bisa berjalan cepat dan tepat sasaran.
“Kita sudah memasuki semester dua. Saatnya memastikan program strategis bisa berjalan optimal dan memberi manfaat langsung ke masyarakat,” tandas dia.
Reporter. : Yudi Surahman
Editor. : Muttaqien


























Discussion about this post