BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memulai pembongkaran bangunan ilegal yang mencemari kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung. Aksi tersebut diawasi langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, belum lama ini.
Salah satu bangunan yang dibongkar adalah Cafe & Cabin Sakawayana di Jalan Citeko Panjang, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Lokasi itu masuk wilayah prioritas pemulihan lingkungan karena dinilai berkontribusi besar terhadap peningkatan debit air yang memicu banjir di wilayah hilir, termasuk Jakarta.
“Hari ini, sesuai tenggat waktu, pihak pengelola telah memulai pembongkaran. Kami proyeksikan seluruh bangunan akan dirobohkan bertahap dalam beberapa minggu ke depan,” ujar Hanif.
Hanif mengapresiasi PT Sakawayana selaku pengelola yang menaati sanksi administratif pemerintah. Namun, ia mengingatkan masih ada 13 entitas kerja sama operasi (KSO) lain yang juga harus segera membongkar bangunan mereka.
“Jika tidak dilakukan sesuai tenggat, kami akan menaikkan statusnya ke sanksi pidana sesuai Pasal 114, termasuk pemberatan administratif dan paksaan pemerintah,” tegas Hanif.
Pemerintah menargetkan seluruh pembongkaran oleh 13 KSO yang bekerja sama dengan PTPN rampung sebelum Agustus 2025, baik dilakukan secara mandiri maupun paksa. KLH juga berencana kembali melakukan penyegelan terhadap ratusan vila dan tempat wisata ilegal di atas lahan HGU PTPN seluas lebih dari 400 hektare.
Kawasan hulu DAS Ciliwung memiliki luas tangkapan air sekitar 39.000 hektare dan berperan penting dalam mencegah banjir di Jakarta dan sekitarnya. Menurut Hanif, pembangunan liar di kawasan tersebut memperparah erosi dan meningkatkan debit air ke hilir.
“Beberapa bangunan telah berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan memperparah risiko banjir tahunan. Pemulihan kawasan ini adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Sebagai bagian dari program mitigasi bencana jangka panjang, KLH menargetkan pemulihan lingkungan di lebih dari 7.000 hektare kawasan hulu DAS Ciliwung dengan penguatan tata kelola ruang dan penertiban aktivitas ilegal.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post