• Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Jumat, September 22, 2023
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
Bogor One
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Komitmen Bebas BABS, Pemkot Pegang Data By Name By Address

redaksi bogorone by redaksi bogorone
18 September 2023
in ADVERTORIAL
0
Komitmen Bebas BABS, Pemkot Pegang Data By Name By Address
199
SHARES
206
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemkot Bogor secara sistematis menghilangkan perilaku buang air besar sembarangan (BABS) atau open defecation free (ODF). Mulai dari lingkungan terkecil, rukun tetangga (RT), rukun warga (RW) dan tingkat kelurahan sudah bertekad tak lagi BABS di buang ke sungai.

Sehat adalah anugerah, sehat juga asa. Makanya Pemkot Bogor terus berikhtiar menjadikan Kota Bogor sebagai kota sehat sesuai dengan misinya mewujudkan kota sehat, cerdas dan sejahtera.

Salah satu unsur kota sehat pilar pertamanya ODF atau bebas dari perilaku BABS. Pengertian perilaku BABS ini tak hanya warga langsung BAB di sungai atau BAB di kebun atau lahan kosong dan ini sudah sangat jarang ditemukan di Kota Bogor.

Perilaku BABS juga pada warga yang memiliki toilet atau jamban untuk BAB tapi tidak memiliki septic tank. Warga atau komunitas biasanya membuangnya langsung ke sungai atau selokan. Nah ini merupakan pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat dan sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit.

BERITA LAINNYA

Kementan Gandeng Baznas dan Pegadaian Syariah, Bangkitkan Usaha Petani Milenial

Kementan Gandeng Baznas dan Pegadaian Syariah, Bangkitkan Usaha Petani Milenial

21 September 2023
Kementan : Pelatihan Sejuta Petani dan Penyuluh Bisa Memperluas Akses KUR dan Menggerakkan Pertanian

Kementan : Pelatihan Sejuta Petani dan Penyuluh Bisa Memperluas Akses KUR dan Menggerakkan Pertanian

21 September 2023
Tingkatkan Kompetensi Peternak Milenial ASEAN: Kementan Gelar Online Training Kesehatan Hewan

Tingkatkan Kompetensi Peternak Milenial ASEAN: Kementan Gelar Online Training Kesehatan Hewan

21 September 2023
Aplikasi SIMAe Permudah Layanan Pelaku Usaha Transportasi 

Aplikasi SIMAe Permudah Layanan Pelaku Usaha Transportasi 

21 September 2023

Untuk itu, Pemkot terus berikhtiar dengan memberikan bantuan jamban sehat dan materialnya. Saat ini sudah terdapat 47 Kelurahan yang ada di Kota Bogor mendeklarasikan komitmen mereka untuk terbebas dari perilaku BABS atau ODF.

Deklarasi dan penandatanganan komitmen percepatan ODF ini berlangsung di Lapangan P dan K Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara pada Rabu 6 September 2023 lalu.

Ketua Tim Percepatan ODF Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, deklarasi ini merupakan lanjutan dari dua deklarasi yang sebelumnya sudah dilakukan, pada tahun 2022 dan Juni 2023 lalu.

Dirinya menyebut, saat ini setiap kelurahan masih ada 200-600 rumah yang BABS. Sehingga total ada 25 ribu rumah di Kota Bogor, yang masih BABS. Syarifah menyebut, angka tersebut sudah berkurang dari total jumlah sebelumnya, yakni 35.880 rumah.

“Kami sudah ada data by name by address dan sudah membuat tabulasi serta mulai pengisian aplikasi Rasajaga. Kami juga dibantu para Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi direktur ODF melakukan pendataan, pemicuan dan menggalang CSR untuk bantuan penanganan melalui pembangunan septic tank komunal dan lainnya,” jelas Syarifah.

Dirinya menerangkan, untuk mewujudkan 100 persen ODF, Pemkot Bogor menggunakan berbagai pendanaan, mulai dari APBD, melalui kegiatan Rumah Tidak Layak Huni yang komponennya ditambah.

Sehingga ada Mandi Cuci Kakus (MCK). Selain itu juga melalui pengadaan Sistem Pengelolaan Air limbah Domestik Terpusat (SPALD-T), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal.

Disamping APBD, Pemkot Bogor juga dibantu dengan pendanaan yang diberikan APBN, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) serta CSR masyarakat, komunitas dan perusahaan.

“Saat ini kami mencapai angka 30,9 persen. Belum mencukupi untuk mengikuti kegiatan kota sehat atau Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) award, karena minimal 80 persen untuk kategori terbawah (Swasti Saba Padapa),” katanya.

Wali Kota Bogor, Bima Arya juga memandang, ODF menjadi indikator utama tingkat kesejahteraan dan kemajuan peradaban sebuah wilayah. Oleh karena itu, ODF bukan saja soal penghargaan kota bersih, melainkan soal kemanusiaan.

Bima berpendapat, penanganan BABS bukan saja dari sisi penganggaran dan infrastruktur. Namun juga kultur yang telah melekat pada masyarakat. Sehingga perlu fokus pada tupoksi sekaligus kolaborasi.

“Saya mengapresiasi dan bangga dengan perkembangan ini. Komitmen ini harus dijaga terus. Para Asisten, Camat dan Lurah mesti terus cek progres ODF by name dan address. Begitu juga dengan Disperumkim dan PUPR yang harus juga memastikan RTLH sesuai standar, membangun SPALD-T, serta IPAL Komunal,” tegas Bima.

Direktur Jenderal Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Anas Maruf menekankan, masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang sehat, untuk mencapai derajat kesehatan setinggi-tingginya sesuai amanat UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Unsur-unsur yang mesti diperhatikan pada aspek itu ialah air, udara, tanah, pangan, sarana bangunan dan binatang yang ada di lingkungan harus sehat dan tidak menjadi ancaman kesehatan. Sebab menurutnya, kesehatan masyarakat 40 persennya dipengaruhi oleh lingkungan.

“Ada lima pilar yang harus dilakukan untuk menghentikan 40 persen ancaman kesehatan dari lingkungan diantaranya berhenti BABS, rajin cuci tangan dengan sabun, menjaga kesehatan air minum dan makanan, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga. Kalau ini terpenuhi maka angka harapan hidup juga akan tinggi,” paparnya.

Makanya, dia menegaskan pentingnya ODF. Dengan langkah itu, maka dapat mencegah tercemarnya air dan tanah yang bisa menimbulkan penyakit bagi kelompok rentan. Terlebih bagi Kota Bogor sebagai wilayah yang ditinggali oleh Presiden dan menjadi sumber air baku bagi wilayah Jakarta.

“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menargetkan di tahun 2024 sudah tidak ada lagi warga Indonesia yang BABS sebagai sebuah kebiasaan. Sementara di tingkat Kelurahan atau Desa 90 persen bebas BABS,” terang dia. (Advetorial)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: Bebas BABSBy Name By AddressPemkot Bogor

Related Posts

Kementan Gandeng Baznas dan Pegadaian Syariah, Bangkitkan Usaha Petani Milenial
ADVERTORIAL

Kementan Gandeng Baznas dan Pegadaian Syariah, Bangkitkan Usaha Petani Milenial

21 September 2023
Kementan : Pelatihan Sejuta Petani dan Penyuluh Bisa Memperluas Akses KUR dan Menggerakkan Pertanian
ADVERTORIAL

Kementan : Pelatihan Sejuta Petani dan Penyuluh Bisa Memperluas Akses KUR dan Menggerakkan Pertanian

21 September 2023
Tingkatkan Kompetensi Peternak Milenial ASEAN: Kementan Gelar Online Training Kesehatan Hewan
ADVERTORIAL

Tingkatkan Kompetensi Peternak Milenial ASEAN: Kementan Gelar Online Training Kesehatan Hewan

21 September 2023
Aplikasi SIMAe Permudah Layanan Pelaku Usaha Transportasi 
ADVERTORIAL

Aplikasi SIMAe Permudah Layanan Pelaku Usaha Transportasi 

21 September 2023
DiskopUKMDagin – Hiswana Migas Teken MoU Pengendalian Distribusi Gas Lpg 3 Kg Untuk Tekan Inflasi
ADVERTORIAL

DiskopUKMDagin – Hiswana Migas Teken MoU Pengendalian Distribusi Gas Lpg 3 Kg Untuk Tekan Inflasi

18 September 2023
Polbangtan Kementan Tumbuhkan Jiwa Kewirausahaan Generasi Muda melalui Interpreneurial Mindset
ADVERTORIAL

Polbangtan Kementan Tumbuhkan Jiwa Kewirausahaan Generasi Muda melalui Interpreneurial Mindset

18 September 2023
Next Post
Dedie Rachim Beri “Warning” Para Kepala Sekolah Gunakan Dana Bos

Dedie Rachim Beri "Warning" Para Kepala Sekolah Gunakan Dana Bos

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
KSP-SB Ajak Anggota Bersatu Sukseskan RAT Untuk Kebangkitan Koperasi

KSP-SB Ajak Anggota Bersatu Sukseskan RAT Untuk Kebangkitan Koperasi

16 Juli 2023
Pengadilan Kembalikan Aset KSP-SB Yang di Sita ke Seluruh Anggota

Pengadilan Kembalikan Aset KSP-SB Yang di Sita ke Seluruh Anggota

14 Juli 2023
PP KSP-SB Didesak Tindak Tegas Anggota Pelanggar AD-ART dan Putusan RAT

PP KSP-SB Didesak Tindak Tegas Anggota Pelanggar AD-ART dan Putusan RAT

31 Juli 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022

DARI REDAKSI

Warga Kampung Girangsari Gotong Royong Bangun Ruang Publik

Warga Kampung Girangsari Gotong Royong Bangun Ruang Publik

17 Januari 2022
Bima Ancam Blacklist Kontraktor Proyek Jembatan Warung Pala

Bima Ancam Blacklist Kontraktor Proyek Jembatan Warung Pala

15 Agustus 2023
DPS Tampung Aspirasi Warga Soal Kesehatan dan RTLH

DPS Tampung Aspirasi Warga Soal Kesehatan dan RTLH

9 April 2021
Wisata Malam Glow Kebun Raya Bogor Resmi Dihentikan

Wisata Malam Glow Kebun Raya Bogor Resmi Dihentikan

26 Oktober 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Hubungi Kami – Redaksi – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    © 2022 BogorOne - All Right Reserved.

    No Result
    View All Result
    • BERANDA
    • BERITA TERBARU
    • BOGOR RAYA
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • WISATA
      • BUDAYA
      • SENI

    © 2022 BogorOne - All Right Reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In