• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Agustus 25, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Setor Uang Korupsi Bansos Rp16,2 miliar ke Kas Negara

Redaksi by Redaksi
30 Agustus 2022
in NASIONAL
0
KPK Setor Uang Korupsi Bansos Rp16,2 miliar ke Kas Negara
175
SHARES
301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Ya, seperti melalui penagihan pembayaran pidana denda dan uang pengganti, serta penyetoran barang bukti uang hingga lelang barang rampasan,” tuturnya.

Seperti diketahui, bahwa 23 Agustus 2021, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Juliari dengan pidana penjara selama 12 tahun ditambah denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Terpidana Juliari juga wajib membayar uang pengganti sejumlah Rp14,5 miliar; dengan ketentuan apabila tidak dibayar paling lama satu bulan setelah perkara berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dirampas untuk menutupi uang pengganti.

Lalu, jika harta bendanya tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama dua tahun. Juliari juga dicabut haknya untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.

BERITA LAINNYA

Prof Indira Dorong Integrasi Data PPATK, Imigrasi dan Bea Cukai untuk Deteksi Kejahatan Sejak Dini

Prof Indira Dorong Integrasi Data PPATK, Imigrasi dan Bea Cukai untuk Deteksi Kejahatan Sejak Dini

22 Agustus 2026
Ketika Sirkular Ekonomi, QRIS dan Dana Murah Bertemu Dalam Satu Skema

Ketika Sirkular Ekonomi, QRIS dan Dana Murah Bertemu Dalam Satu Skema

22 Agustus 2026
Jelang Muktamar NU ke-35, Tambakberas Dipenuhi Ikhtiar Spiritual JATMAN

Jelang Muktamar NU ke-35, Tambakberas Dipenuhi Ikhtiar Spiritual JATMAN

22 Agustus 2026
pembelian Pertalite

Pemerintah Kaji Pembatasan Pertalite bagi Kelompok Desil 9-10

21 Agustus 2026

Juliari merupakan Menteri Sosial periode 2019-2024 dan terbukti menerima uang dari Harry Van Sidabukke sebesar Rp1,28 miliar.

Selain itu juga menerima suap dari Ardian Iskandar Maddanatja sebanyak Rp1,95 miliar, juga dari beberapa penyedia barang lain sejumlah Rp29,252 miliar; sehingga totalnya mencapai Rp32,482 miliar. (*)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: BansosKorupsiKPK

Related Posts

Prof Indira Dorong Integrasi Data PPATK, Imigrasi dan Bea Cukai untuk Deteksi Kejahatan Sejak Dini
NASIONAL

Prof Indira Dorong Integrasi Data PPATK, Imigrasi dan Bea Cukai untuk Deteksi Kejahatan Sejak Dini

22 Agustus 2026
Ketika Sirkular Ekonomi, QRIS dan Dana Murah Bertemu Dalam Satu Skema
NASIONAL

Ketika Sirkular Ekonomi, QRIS dan Dana Murah Bertemu Dalam Satu Skema

22 Agustus 2026
Jelang Muktamar NU ke-35, Tambakberas Dipenuhi Ikhtiar Spiritual JATMAN
NASIONAL

Jelang Muktamar NU ke-35, Tambakberas Dipenuhi Ikhtiar Spiritual JATMAN

22 Agustus 2026
pembelian Pertalite
NASIONAL

Pemerintah Kaji Pembatasan Pertalite bagi Kelompok Desil 9-10

21 Agustus 2026
mahasiswi
NASIONAL

Guru ASN di Takalar Diamankan Usai Diduga Rekam Mahasiswi KKN

19 Agustus 2026
Hari Keempat Pencarian ASN Hilang di Cipaku, Wali Kota Bogor Minta Tim Angkat Sedimen Sampah
BOGOR RAYA

Hari Keempat Pencarian ASN Hilang di Cipaku, Wali Kota Bogor Minta Tim Angkat Sedimen Sampah

16 Agustus 2026
Next Post
FIFA Matchday Hadapi Curacao, Timnas Bisa Diperkuat Lima Pemain Naturalisasi

FIFA Matchday Hadapi Curacao, Timnas Bisa Diperkuat Lima Pemain Naturalisasi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

puting beliung

Atap Stadion Pakansari Rusak, Bupati Bogor Pastikan Pertandingan Liga 2 Tetap Berjalan

13 Februari 2026
Kementan Gelar Pangan Murah di Kota Bogor

Kementan Gelar Pangan Murah di Kota Bogor

26 April 2022
Bima Arya Berburu Takjil di Bundaran Yasmin

Bima Arya Berburu Takjil di Bundaran Yasmin

3 April 2023
Jika ada Kebutuhan Khusus, Rudy : Pj Boleh Lakukan Penjabaran APBD

Jika ada Kebutuhan Khusus, Rudy : Pj Boleh Lakukan Penjabaran APBD

15 November 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In