BogorOne.co.id | Kota Bogor – Operasi Zebra Lodaya 2025 di Kota Bogor memasuki hari ketiga sejak dimulai, Senin, 17 November 2025. Selama periode tersebut, polisi telah mengeluarkan sekitar 300 surat teguran kepada pengendara roda dua maupun roda empat.
KBO Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Lukito, mengatakan penindakan dalam operasi tahun ini bersifat edukatif. Instruksi Mabes Polri, kata dia, meniadakan tilang manual dan mewajibkan penggunaan ETLE mobile untuk setiap bentuk penindakan.
“Selama tiga hari, kami sudah layangkan surat tilang teguran sebanyak 300 lembar. Tidak ada penindakan manual,” ujar Lukito, Kamis, 20 November 2025.
Ia menjelaskan pelanggaran terbanyak pada pengendara motor meliputi tidak memakai helm saat berboncengan dan melawan arus. Sementara pada pengendara mobil, polisi banyak menemukan pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman serta penggunaan gawai saat berkendara.
Operasi ini tidak berlangsung di titik tetap. Petugas menyisir ruas-ruas jalan di enam kecamatan yang tingkat pelanggarannya dinilai tinggi.
“Semua wilayah kami datangi, mulai Tanah Sareal, Bogor Timur, Bogor Tengah, Bogor Utara, hingga Bogor Selatan. Biasanya dimulai pagi dan sore,” kata Lukito.
Ia berharap operasi yang berlangsung hingga 30 November ini dapat meningkatkan kesadaran pengendara terhadap keselamatan berlalu lintas.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post