BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor meminta Gen Z agar menggunakan hak suaranya di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).
Generasi Z di Indonesia atau Gen Z adalah generasi yang lahir tahun 1997-2012 dengan perkiraan usia saat ini 11-26 tahun yang memasang sudah memiliki hak suara.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan ‘Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di sekolah SMA Citra Nusa Cibinong, Kabupaten Bogor belum lama ini.
Dalam kegiatan itu, Arsiparis Ahli Muda KPU Kabupaten Bogor Septian Dwi Haryanto memberikan edukasi kepada calon-calon pemilih pemula agar berperan aktif dalam Pesta Demokrasi.
KPU Kabupaten Bogor memberikan pesan untuk Menolak Money Politik, memilih berdasarkan hati nurani dan tidak GolPut, pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Tian sapaan akrabnya berpesan agar pemilih pemula dapat mengenali partai-partai politik peserta pemilu dan memperdalam program, visi dan misi para calon-calon legislatif di Kabupaten Bogor.
“Saya harap pemilih pemula bisa ikut menyalurkan hak suaranya di pemilu dengan riang gembira, hal itu dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan mutu demokrasi di Indonesia,” ungkapnya. (*)
Discussion about this post