• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, September 6, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Kuasa Hukum Ungkap Modus Pengantin Pesanan dalam Kasus TPPO di Bogor

Redaksi by Redaksi
4 Februari 2026
in BOGOR RAYA
0
TPPO

Ilustrasi TPPO. Foto : freepik,com

53
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap MA (22), warga Cisarua, Kabupaten Bogor, masih bergulir.

Kuasa hukum Meri, Dian Akhyar, mengatakan dugaan TPPO tersebut dilakukan dengan modus pengantin pesanan. Dalam skema itu, korban tidak memiliki hubungan maupun saling mengenal dengan calon suami.

“Motifnya pengantin pesanan. Korban dan calon suami tidak saling kenal sebelumnya. Istilahnya melalui agen perjodohan,” kata Dian, Rabu, 4 Februari 2026.

Dian menjelaskan proses pernikahan dijalankan melalui perjodohan yang difasilitasi oleh agen pribadi. Melalui mekanisme tersebut, korban dijanjikan mahar sebesar Rp70 juta untuk pernikahan dengan seorang warga negara asing.

BERITA LAINNYA

Wali Kota Bogor

Tanggap Sebaran Abu Gunung Anak Krakatau, Wali Kota Bogor Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

6 September 2026
Sungai Cidurian

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai ke Bogor, Wabup Jaro Ade Imbau Warga Pakai Masker

6 September 2026
Pengajian Bulanan Masjid Jami Al-Ihsan Hadirkan Ustadz Iwan Januar

Pengajian Bulanan Masjid Jami Al-Ihsan Hadirkan Ustadz Iwan Januar

6 September 2026
CFD Kota Bogor Kembali Dibuka Akhir Pekan Ini

CFD Kota Bogor Kembali Dibuka Akhir Pekan Ini

5 September 2026

Namun, dari total mahar yang dijanjikan, sebesar Rp20 juta disebut dipotong untuk agen, sementara Rp50 juta dijanjikan kepada korban. Dalam praktiknya, Meri tidak menerima seluruh hak yang dijanjikan.

“Rp20 juta untuk agen dan Rp50 juta untuk klien kami, tetapi itu pun tidak semuanya diberikan karena ada permainan di antara mereka,” ujar Dian.

Saat ini, kasus dugaan TPPO tersebut ditangani Polres Bogor. Penyidik tengah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk jaringan perjodohan lintas daerah yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Kasus TPPO di BogorPengantin PesananPolres Bogor

Related Posts

Wali Kota Bogor
BOGOR RAYA

Tanggap Sebaran Abu Gunung Anak Krakatau, Wali Kota Bogor Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

6 September 2026
Sungai Cidurian
BOGOR RAYA

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai ke Bogor, Wabup Jaro Ade Imbau Warga Pakai Masker

6 September 2026
Pengajian Bulanan Masjid Jami Al-Ihsan Hadirkan Ustadz Iwan Januar
BOGOR RAYA

Pengajian Bulanan Masjid Jami Al-Ihsan Hadirkan Ustadz Iwan Januar

6 September 2026
CFD Kota Bogor Kembali Dibuka Akhir Pekan Ini
BOGOR RAYA

CFD Kota Bogor Kembali Dibuka Akhir Pekan Ini

5 September 2026
Pengusaha Angkot Kota Bogor Minta Kepastian Nasib ke DPRD
BOGOR RAYA

Pengusaha Angkot Kota Bogor Minta Kepastian Nasib ke DPRD

5 September 2026
kekeringan
BOGOR RAYA

Kekeringan Melanda Jonggol, 300 Warga Desa Sukamaju Dapat Bantuan 8.000 Liter Air

4 September 2026
Next Post
Keren! Kabupaten Bogor Dipilih Jadi Daerah Piloting Digitalisasi Bansos

Keren! Kabupaten Bogor Dipilih Jadi Daerah Piloting Digitalisasi Bansos

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Polsek Tamansari Gencar Lakukan Sosialisasi di wilayah Perihal TPPO

Polsek Tamansari Gencar Lakukan Sosialisasi di wilayah Perihal TPPO

15 Juni 2023
RPJPD Kota Bogor 2025 – 2045, Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan

RPJPD Kota Bogor 2025 – 2045, Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan

19 April 2024
Polbangtan Bogor Launching Trailler Film YESS Programe

Polbangtan Bogor Launching Trailler Film YESS Programe

3 November 2022
Gertasi Melawan Arus Menjinakan Badai

Gertasi Melawan Arus Menjinakan Badai

23 September 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In