• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Kuasa Hukum Ungkap Modus Pengantin Pesanan dalam Kasus TPPO di Bogor

Redaksi by Redaksi
4 Februari 2026
in BOGOR RAYA
0
TPPO

Ilustrasi TPPO. Foto : freepik,com

47
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap MA (22), warga Cisarua, Kabupaten Bogor, masih bergulir.

Kuasa hukum Meri, Dian Akhyar, mengatakan dugaan TPPO tersebut dilakukan dengan modus pengantin pesanan. Dalam skema itu, korban tidak memiliki hubungan maupun saling mengenal dengan calon suami.

“Motifnya pengantin pesanan. Korban dan calon suami tidak saling kenal sebelumnya. Istilahnya melalui agen perjodohan,” kata Dian, Rabu, 4 Februari 2026.

Dian menjelaskan proses pernikahan dijalankan melalui perjodohan yang difasilitasi oleh agen pribadi. Melalui mekanisme tersebut, korban dijanjikan mahar sebesar Rp70 juta untuk pernikahan dengan seorang warga negara asing.

BERITA LAINNYA

bocimi

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026
jual beli jabatan

Polres Bogor Panggil 24 Pejabat Pemkab Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

16 April 2026

Namun, dari total mahar yang dijanjikan, sebesar Rp20 juta disebut dipotong untuk agen, sementara Rp50 juta dijanjikan kepada korban. Dalam praktiknya, Meri tidak menerima seluruh hak yang dijanjikan.

“Rp20 juta untuk agen dan Rp50 juta untuk klien kami, tetapi itu pun tidak semuanya diberikan karena ada permainan di antara mereka,” ujar Dian.

Saat ini, kasus dugaan TPPO tersebut ditangani Polres Bogor. Penyidik tengah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk jaringan perjodohan lintas daerah yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Kasus TPPO di BogorPengantin PesananPolres Bogor

Related Posts

bocimi
BOGOR RAYA

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor
BOGOR RAYA

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Polres Bogor Panggil 24 Pejabat Pemkab Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

16 April 2026
air Sungai Cidurian
BOGOR RAYA

Air Sungai Cidurian Menghitam, Warga Jasinga Bogor Keluhkan Bau Tak Sedap

16 April 2026
Optimalkan Wahana Ngalun, Kelurahan Katulampa Berharap Intervensi Tata Kelola dari Pemkot
BOGOR RAYA

Optimalkan Wahana Ngalun, Kelurahan Katulampa Berharap Intervensi Tata Kelola dari Pemkot

16 April 2026
Next Post
Keren! Kabupaten Bogor Dipilih Jadi Daerah Piloting Digitalisasi Bansos

Keren! Kabupaten Bogor Dipilih Jadi Daerah Piloting Digitalisasi Bansos

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Belum Izinkan Mall Beroperasi, Bima Protes ke Kemendag

Belum Izinkan Mall Beroperasi, Bima Protes ke Kemendag

19 Agustus 2021
Ikut Vaksinasi Booster di Permnda Tirta Pakuan Dapat Migor Murah

Ikut Vaksinasi Booster di Permnda Tirta Pakuan Dapat Migor Murah

12 April 2022
Mahasiswa Polbangtan Kementan Raih Juara LKTI Dies Natalis ISMAPETI ke-41

Mahasiswa Polbangtan Kementan Raih Juara LKTI Dies Natalis ISMAPETI ke-41

6 September 2024
Trubus Rahadiansyah

Bansos Diduga Dipakai untuk Kepentingan Politik, Trubus Rahadiansyah Serukan Penindakan Tegas

12 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In